Rabu, Januari 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home KOLOM

Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Hably Hasan by Hably Hasan
18/12/2025
in KOLOM, Opini
0
Tumpang Pitu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Oleh: M. Habli Hasan

Proses eksplorasi pertambangan emas Tumpang Pitu telah berlangsung sejak masa pemerintahan Orde Baru. Dalam perjalanannya, aktivitas ini mengalami berbagai fase perubahan regulasi dan kebijakan perundang-undangan. Namun secara umum, wilayah produsen tambang beserta seluruh relasi yang terlibat di dalamnya belum pernah memiliki daya tawar keadilan yang memadai untuk mewujudkan kesejahteraan maksimal bagi masyarakat lokal. Tata kelola pertambangan masih cenderung sentralistik dan belum memenuhi parameter desentralisasi sebagaimana yang diharapkan.

Jejak Sentralkusasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

READ ALSO

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Berikut jejak sejarah dinamika tata kelola tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi:

1. Masa Orde Baru

Pada era rezim Orde Baru, kewenangan tata kelola pertambangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Saat itu, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum menerbitkan izin Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi kepada PT Gamasiantara (Golden Eagle Indonesia), Korea Tosuum Holding, Golden Valley Mines, dan Placer Dome. Kegiatan tersebut berlangsung pada masa kepemimpinan Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik (1991–2000). Namun setelah tahun 2000, kewenangan penerbitan Kuasa Pertambangan (KP) mulai beralih ke pemerintah daerah.

Baca juga: Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

2. Masa Bupati Samsul Hadi (2000–2005)

Pada masa kepemimpinan Bupati Samsul Hadi, terjadi peningkatan status izin dari Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi menjadi Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi yang diberikan kepada PT Hakman Platina Metalindo.

 

3. Masa Bupati Ratna Ani Lestari (2005–2010)

Di era Bupati Ratna Ani Lestari, diterbitkan Surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP) kepada PT Indo Multi Niaga (IMN) pada tahun 2006, yang kemudian meningkat menjadi Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi pada tahun 2007. Pada masa ini pula terbit surat dari Kementerian Kehutanan tentang persetujuan izin kegiatan eksplorasi tambang emas dan mineral pengikutnya seluas kurang lebih 1.987,80 hektare (27 Juli 2007).

Selanjutnya, Bupati Ratna menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi untuk PT IMN pada 6 Oktober 2008. Setelah terbit Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terjadi perubahan nomenklatur dari Kuasa Pertambangan (KP) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menyusul hal tersebut, Bupati Ratna menerbitkan IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi (Eksploitasi) untuk PT IMN pada 25 Januari 2010, serta menerbitkan IUP Eksplorasi untuk PT IMN di wilayah Barurejo–Siliragung dan Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, pada 15 Oktober 2010.

 

4. Masa Bupati Abdullah Azwar Anas (2010–2021)

Pada masa kepemimpinan Bupati Abdullah Azwar Anas, pernah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (Eksploitasi) untuk PT Bumisuksesindo (BSI). Sebelumnya, PT IMN mengajukan permohonan pemindahan IUP dari PT IMN kepada PT BSI.

Kemudian, terbit pula Surat Keputusan Bupati Abdullah Azwar Anas tentang pencabutan Surat Keputusan Bupati sebelumnya, Ratna Ani Lestari, yang berkaitan dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi untuk PT IMN di wilayah Barurejo–Siliragung dan Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

Jejak Sentralkusasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Namun, seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sejak 2 Oktober 2014 seluruh kewenangan urusan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk sektor pertambangan, beralih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Konsekuensinya, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam perizinan maupun pengawasan tata kelola pertambangan.

Permasalahannya, kompleksitas dampak kerusakan lingkungan kemudian menjadi persoalan tersendiri. Pertanyaan mendasarnya, benefit apa yang sesungguhnya diperoleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dari proses operasi pertambangan emas tersebut? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, daerah penghasil tambang hanya memperoleh dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Corporate Social Responsibility (CSR).


M. Habli Hasan

Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik

Tags: Habli hasankabupaten BanyuwangiOpiniTumpang pitu

Related Posts

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
KOLOM

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Tumpang Pitu
EKONOMI

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Dilema Kedaulatan Santri?
KOLOM

Dilema Kedaulatan Santri?

22/10/2025
Sahara Vs Yai MIM
KOLOM

Sahara Vs Yai MIM

07/10/2025
Gadis Kecil, Milyarder, Totalitas Perubahan Nasib
KOLOM

Gadis Kecil, Milyarder, Totalitas Perubahan Nasib

28/09/2025
Kesalahan Mereka Hanya Satu: Pulang ke Indonesia!
KOLOM

Kesalahan Mereka Hanya Satu: Pulang ke Indonesia!

22/07/2025
Next Post
Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

30/12/2024
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

20/05/2025

EDITOR'S PICK

Jenderal Kunto

Jenderal Kunto

19/12/2024
MBG dan IKN

MBG dan IKN

24/04/2025
Berebut Ketum PMI, Agung Laksono Gagal Kudeta JK,  Ini 3 Faktanya!

Berebut Ketum PMI, Agung Laksono Gagal Kudeta JK, Ini 3 Faktanya!

20/12/2024
foto presiden yoon suk yeol (allkpop atyonhapnews)

Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka, Kenapa?

11/12/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bencana
  • Bisnis
  • Bola
  • Business
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya hidup
  • Health
  • Hukum dan Perpajakan
  • Internasional
  • KARIER
  • Kesehatan
  • KOLOM
  • Kriminal
  • Kuliner
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • National
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • Opini
  • Opinion
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SAINS
  • Sastra
  • Science
  • SENI BUDAYA
  • Sports
  • Tech
  • Tekno
  • Travel
  • TRAVELING
  • Trending
  • UMKM
  • Viral
  • Wisata
  • World

Recent Posts

  • Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
  • Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
  • Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
  • CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Newsletter

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In