Rabu, Januari 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Bima Alam by Bima Alam
29/12/2025
in EKONOMI, KOLOM, Opini
0
Tumpang Pitu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Oleh: M. Habli Hasan

 

Ada pihak yang mengkritisi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tambang Tumpang Pitu oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya pada era Bupati Abdullah Azwar Anas dan Bupati Ipuk Fiestiandani.

READ ALSO

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Apa pun motif pertanyaan dan kritik tersebut, perlu kiranya kami memaparkan kembali duduk persoalan agar publik memperoleh pembacaan yang tepat terkait peraturan perundang-undangan tentang tata kelola CSR dalam koridor kepentingan publik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012, khususnya dalam sektor pertambangan, maka sesungguhnya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) melekat sepenuhnya sebagai tanggung jawab perusahaan.

Baca juga: Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Bentuk tanggung jawab perusahaan tersebut merupakan keniscayaan moral, sosial, sekaligus konstitusional. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dengan kepentingan para pemangku kepentingan—baik masyarakat, lingkungan, maupun korporasi itu sendiri—sehingga perusahaan mampu berpartisipasi dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, perusahaan diwajibkan mengintegrasikan manfaat sosial dan lingkungan ke dalam operasional bisnisnya, yang kemudian dilaporkan secara transparan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Khusus bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan sumber daya alam, ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut akan berimplikasi pada sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Secara spesifik, baik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tidak mengikat peran struktural pemerintah daerah dalam pengelolaan CSR. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki posisi strategis sebagai regulator melalui Peraturan Daerah (Perda), serta berperan sebagai fasilitator dan katalisator dalam pengelolaan CSR.

Kerangka peran tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan kolaborasi antara program CSR perusahaan dengan agenda pembangunan daerah, misalnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki tugas koordinatif antarkorporasi, serta memastikan agar program CSR tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dapat tercapai.

Intinya, tidak terdapat relasi struktural secara langsung antara pertanggungjawaban pemerintah daerah dengan pelaksanaan program CSR. CSR merupakan domain dan kewenangan korporasi. Sementara itu, peran pemerintah daerah terbatas sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator.

 

M. Habli Hasan


Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik.

Tags: CSRHali hasaTumpang pitu

Related Posts

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
KOLOM

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Tumpang Pitu
KOLOM

Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

18/12/2025
Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?
EKONOMI

Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?

12/12/2025
Klarifikasi Lengkap Bapenda dan BPKAD Banyuwangi Terkait Framing Dana Abadi Daerah di Media Sosial
EKONOMI

Klarifikasi Lengkap Bapenda dan BPKAD Banyuwangi Terkait Framing Dana Abadi Daerah di Media Sosial

13/11/2025
Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!
NEWS

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

27/10/2025
Dilema Kedaulatan Santri?
KOLOM

Dilema Kedaulatan Santri?

22/10/2025
Next Post
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

30/12/2024
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

20/05/2025

EDITOR'S PICK

Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

07/05/2025
Hasto Menghitung Hari, Sinyal Kuat KPK Akan Menahan!

Hasto Menghitung Hari, Sinyal Kuat KPK Akan Menahan!

20/02/2025
Pernikahan Sensasional Ala Kampung Lamongan, KUA: Mahar Hampir Senilai 1 Miliar

Pernikahan Sensasional Ala Kampung Lamongan, KUA: Mahar Hampir Senilai 1 Miliar

22/03/2025

Alexander Wang & Uniqlo’s Underwear Collection Is Available to Cop Now

18/11/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bencana
  • Bisnis
  • Bola
  • Business
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya hidup
  • Health
  • Hukum dan Perpajakan
  • Internasional
  • KARIER
  • Kesehatan
  • KOLOM
  • Kriminal
  • Kuliner
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • National
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • Opini
  • Opinion
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SAINS
  • Sastra
  • Science
  • SENI BUDAYA
  • Sports
  • Tech
  • Tekno
  • Travel
  • TRAVELING
  • Trending
  • UMKM
  • Viral
  • Wisata
  • World

Recent Posts

  • Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
  • Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
  • Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
  • CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Newsletter

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In