Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

redaksi swanews by redaksi swanews
09/01/2026
in News
1
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– Secara tegas pihak kuasa hukum Nurul Sahara mengapresiasi langkah Satreskrim Polresta Malang Kota yang menetapkan Yai MIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka Imam Muslimin alias Yai MIM dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026).

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Ihwal perkaranya, ketika pihak Nurul Sahara melaporkan Yai MIM dalam dugaan tindak pidana pornografi serta pelecehan seksual (8/10/2025). Merespons status tersangka tersebut, pihak pengacara Sahara berharap agar penyidik segera melakukan penahanan.

“Secara hukum, penahanan sangat memungkinkan karena ancaman pidana yang menjerat tersangka (Yai MIM) di atas lima tahun,” ujar Kuasa Hukum Sahara, Zaki.

Ia menilai proses hukum saat ini telah berjalan pada mekanisme yang tepat sesuai dengan laporan kliennya. Pihak Sahara juga berharap ada penahanan terhadap tersangka. Namun demikian, pelapor menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada penyidik.

Baca juga: Terbaru ! Yai MIM Singgung Pengangkatan Zainal Habib Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

 

Carousel Gambar Artikel

Yai MIM Bisa Bebas?

Beberapa waktu silam, Imam Muslimin (Yai MIM) beserta istrinya, Rosyidah, telah memberi penjelasan panjang lebar kepada Swa News seputar kisah perawatan yang bersangkutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang (10/10/2025).

Meski masih membutuhkan pembuktian, jika benar kondisi Yai MIM mengalami gangguan jiwa, maka secara hukum yang bersangkutan dapat bebas dari jeratan hukum pidana.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Berikut beberapa pasal hukum yang dapat membebaskan tersangka karena gangguan jiwa:

Pasal 44 Ayat (1) KUHP, yang menegaskan: “Barang siapa melakukan perbuatan pidana karena sakit jiwa dan tidak dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.”

Pasal 38 UU No. 1 Tahun 2023, yang menyatakan: “Seseorang yang melakukan tindak pidana dalam keadaan menyandang disabilitas mental dan/atau intelektual dapat dikenakan pengurangan hukuman atau tindakan tertentu.”

Pasal 39 UU No. 1 Tahun 2023, yang menyebutkan: “Jika pelaku tindak pidana dinyatakan tidak bertanggung jawab karena disabilitas mental atau intelektual, hakim dapat membebaskan pelaku dari tuntutan pidana dan memerintahkan perawatan di rumah sakit jiwa.”

Untuk membebaskan status tersangka, Yai MIM perlu menjalani pemeriksaan medis yang membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. (MU)

 

Tags: Dosen UIN MalangPelecehan seksualRSJ Malangstatus hukumTersangkaYai MIM
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

Comments 1

  1. Ping-balik: Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi Dan Meresahkan Warga Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

20/05/2025
Selama 2 Tahun Yati Pesek Dendam pada Gus Miftah, Kenapa?

Selama 2 Tahun Yati Pesek Dendam pada Gus Miftah, Kenapa?

07/12/2024
Masyarakat Sipil Tolak Usulan Prabowo Ubah UU TNI, Panglima TNI Tegas: Pensiun atau Mundur

Masyarakat Sipil Tolak Usulan Prabowo Ubah UU TNI, Panglima TNI Tegas: Pensiun atau Mundur

14/03/2025
Rumah di Songgokerto Kota Batu Ludes Terbakar Diduga Korsleting

Rumah di Songgokerto Kota Batu Ludes Terbakar Diduga Korsleting

04/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan