Kamis, April 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

redaksi swanews by redaksi swanews
09/01/2026
in News
1
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News– Secara tegas pihak kuasa hukum Nurul Sahara mengapresiasi langkah Satreskrim Polresta Malang Kota yang menetapkan Yai MIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka Imam Muslimin alias Yai MIM dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026).

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Ihwal perkaranya, ketika pihak Nurul Sahara melaporkan Yai MIM dalam dugaan tindak pidana pornografi serta pelecehan seksual (8/10/2025). Merespons status tersangka tersebut, pihak pengacara Sahara berharap agar penyidik segera melakukan penahanan.

“Secara hukum, penahanan sangat memungkinkan karena ancaman pidana yang menjerat tersangka (Yai MIM) di atas lima tahun,” ujar Kuasa Hukum Sahara, Zaki.

Ia menilai proses hukum saat ini telah berjalan pada mekanisme yang tepat sesuai dengan laporan kliennya. Pihak Sahara juga berharap ada penahanan terhadap tersangka. Namun demikian, pelapor menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada penyidik.

Baca juga: Terbaru ! Yai MIM Singgung Pengangkatan Zainal Habib Jadi Plt. Wakil Rektor II UIN Maliki Malang, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Mahasiswa Desak Investigasi

 

Carousel Gambar Artikel

Yai MIM Bisa Bebas?

Beberapa waktu silam, Imam Muslimin (Yai MIM) beserta istrinya, Rosyidah, telah memberi penjelasan panjang lebar kepada Swa News seputar kisah perawatan yang bersangkutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang (10/10/2025).

Meski masih membutuhkan pembuktian, jika benar kondisi Yai MIM mengalami gangguan jiwa, maka secara hukum yang bersangkutan dapat bebas dari jeratan hukum pidana.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

15/04/2026
Load More

Berikut beberapa pasal hukum yang dapat membebaskan tersangka karena gangguan jiwa:

Pasal 44 Ayat (1) KUHP, yang menegaskan: “Barang siapa melakukan perbuatan pidana karena sakit jiwa dan tidak dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.”

Pasal 38 UU No. 1 Tahun 2023, yang menyatakan: “Seseorang yang melakukan tindak pidana dalam keadaan menyandang disabilitas mental dan/atau intelektual dapat dikenakan pengurangan hukuman atau tindakan tertentu.”

Pasal 39 UU No. 1 Tahun 2023, yang menyebutkan: “Jika pelaku tindak pidana dinyatakan tidak bertanggung jawab karena disabilitas mental atau intelektual, hakim dapat membebaskan pelaku dari tuntutan pidana dan memerintahkan perawatan di rumah sakit jiwa.”

Untuk membebaskan status tersangka, Yai MIM perlu menjalani pemeriksaan medis yang membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. (MU)

 

Tags: Dosen UIN MalangPelecehan seksualRSJ Malangstatus hukumTersangkaYai MIM
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
jadwal ka jayabaya terbaru 2026
Jawa Timur

Update Jadwal KA Jayabaya Terbaru 2026 Rute Jakarta-Surabaya-Malang

by Imam Hanifah
14/04/2026
rute dan jadwal KA Gajayana
Jawa Timur

Rute dan Jadwal KA Gajayana Terbaru 2026  Malang-Jakarta dan Sebaliknya

by Imam Hanifah
14/04/2026
Perseteruan Lama KH. Imam Muslimin (Yai MIM) – Nurul Sahara Lewati Jalur Hukum Hingga Wafat
Jawa Timur

Perseteruan Lama KH. Imam Muslimin (Yai MIM) – Nurul Sahara Lewati Jalur Hukum Hingga Wafat

by redaksi swanews
14/04/2026
Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Tutup Usia Saat Menjalani Proses Hukum Dikebumikan di Blitar
News

Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Tutup Usia Saat Menjalani Proses Hukum Dikebumikan di Blitar

by redaksi swanews
13/04/2026
Next Post
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

Comments 1

  1. Ping-balik: Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi Dan Meresahkan Warga Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026

EDITOR'S PICK

Salsabila Guru SD di Jember yang Viral, Sudah Mengundurkan Diri dan Kini Menikah dengan Guru SMP Negeri

Salsabila Guru SD di Jember yang Viral, Sudah Mengundurkan Diri dan Kini Menikah dengan Guru SMP Negeri

04/03/2025
jadwal bus surabaya nganjuk

Lengkap Hari Ini! Jadwal Bus Surabaya Nganjuk 2026 dengan Tarif Terbaru

16/03/2026
Ramalan Cuaca Kota Malang 30 Maret 2026

Ramalan Cuaca Kota Malang 30 Maret 2026 Hari Ini Lengkap

29/03/2026
Namanya Masuk Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi Dunia 2024, Jokowi Nantang Pembuktian!

Namanya Masuk Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi Dunia 2024, Jokowi Nantang Pembuktian!

02/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan