Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

redaksi swanews by redaksi swanews
21/01/2026
in News
0
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Jakarta, Swa News– Sorotan publik semakin ramai terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut

Menanggapi masalah tersebut, Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut Cholil Qoumas, dengan penjelasan yang cukup menarik seputar persoalan hukum yang saat ini menyandera mantan Menteri Agama ini. Dalam program podcast Terus Terang yang disiarkan melalui kanal Mahfud MD Official, Mahfud menegaskan bahwa masalah inti pidana korupsi yang disangkakan kepada Yaqut bukan terletak pada pembagian kuota haji, melainkan pada kesalahan dalam pemilihan dasar hukum yang digunakan Yaqut saat menetapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut

Mahfud menyoroti bahwa prosedur penetapan kuota haji seharusnya merujuk pada Peraturan Menteri (Permen). Namun, kenyataannya keputusan yang diambil oleh Yaqut justru dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Padahal, aturan teknis terkait pelaksanaan ibadah haji tersebut sudah diatur melalui dua Permen yang berlaku sebelumnya.

“Masalahnya, Yaqut tidak mengatur dengan Peraturan Menteri, melainkan dengan Keputusan Menteri, karena penggunaan Keputusan Menteri itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Mahfud MD bongkar kesalahan yaqut dalam podcast tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan informasi adanya tambahan kuota haji tahun 2024 sebesar 20.000 orang. Sayangnya, hingga menjelang akhir masa persiapan pemberangkatan jamaah haji, belum ada surat resmi dari Arab Saudi terkait hal tersebut.

Carousel Gambar Artikel

Akhirnya, polemik pun berlanjut karena diduga kuat terdapat indikasi pelanggaran terkait kebijakan Menteri Agama soal pembagian kuota 50 persen berbanding 50 persen, yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Polemik ini kemudian berujung pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR, yang selanjutnya menjadi dasar pelaporan ke KPK, hingga akhirnya Yaqut saat ini berstatus tersangka. (AB)

Tags: Kesalahan yaqutKorupsi kuota hajimahfud MDMahfud MD official
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Waka Kurikulum Jadi Tumbal! Ombudsman: Kemenag Harus Memberi Sanksi Tegas Kepala MAN 1 Lamongan

Waka Kurikulum Jadi Tumbal! Ombudsman: Kemenag Harus Memberi Sanksi Tegas Kepala MAN 1 Lamongan

12/02/2025
Stella Christie, Wamen Dikti Saintek dimarahi Okky Madasari, Ini 3 Alasannya 

Stella Christie, Wamen Dikti Saintek dimarahi Okky Madasari, Ini 3 Alasannya 

13/12/2024
Barbie Hsu “Shan Cai” Tutup Usia 48 Tahun, Suami Berduka: “Saya Nggak Baik-baik Saja”

Barbie Hsu “Shan Cai” Tutup Usia 48 Tahun, Suami Berduka: “Saya Nggak Baik-baik Saja”

04/02/2025
Djamal, Mengais Rezeki dari Daun Pepaya di Usia Senja

Djamal, Mengais Rezeki dari Daun Pepaya di Usia Senja

26/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan