Kamis, Juli 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

3 Penyebab Sertifikasi Halal Dianggap Rumit, Kesadaran Pedagang Masih Rendah

redaksi swanews by redaksi swanews
15/12/2024
in Ekonomi, UMKM
0
Sosialisasi Ketua BPJPH tentang Sertifikasi halal
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Meski sertifikasi halal semakin menjadi perhatian konsumen, masih banyak pedagang warteg di Jabodetabek yang belum memahami pentingnya langkah ini untuk meningkatkan daya saing usaha mereka.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, pun turun tangan langsung untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang dalam pertemuan di Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/12/2024).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

BBM Subsidi di NTT

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

16/07/2026
PAD Parkir Kota Batu Meleset Jauh, Kebocoran Belum Teratasi

PAD Parkir Kota Batu Meleset Jauh, Kebocoran Belum Teratasi

01/07/2026
Load More

Masih Rendahnya Kesadaran Sertifikasi Halal

Dalam pertemuan tersebut, Haikal menyampaikan bahwa banyak warteg belum memanfaatkan peluang besar dari sertifikasi halal.

Padahal, dengan adanya label halal, usaha warteg tidak hanya memiliki nilai tambah, tetapi juga mampu menarik lebih banyak pembeli.

Baca juga: Bocoran 5 Tempat Makan Keluarga di Malang

“Ini adalah keunggulan yang seharusnya dimanfaatkan, terutama di tengah pasar yang semakin kompetitif,” kata Haikal.

 

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Haikal Hassan/Babe Haekal Kepala BPJPH

Ia menambahkan, sertifikasi halal memberikan rasa aman kepada konsumen yang ingin memastikan makanan yang mereka konsumsi sesuai dengan standar halal.

Namun, rendahnya kesadaran pedagang warteg menjadi tantangan tersendiri bagi BPJPH dalam memperluas program sertifikasi halal ini.

Proses Gratis, Tapi Masih Dianggap Sulit

BPJPH memastikan bahwa proses sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warteg tidak dipungut biaya alias gratis.

Haikal menegaskan, jika ada pihak yang memungut biaya, hal itu adalah pelanggaran. Namun, meskipun proses ini gratis, masih banyak pedagang warteg yang menganggap pengurusan sertifikasi halal sebagai sesuatu yang rumit.

“Kami terus mendekatkan diri dengan pelaku UMKM untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan dalam proses ini,” ujar Haikal.

Sosialisasi Sertifikasi Halal
Babe Haekal Berbicara Dengan Pemilik Warteg

Ketua Komunitas Warung Nusantara (KOWANTARA), Mukroni, menyebutkan bahwa masih banyak pedagang yang belum memahami manfaat dari sertifikasi halal.

Setelah mendengar penjelasan BPJPH, komunitas ini berencana untuk melakukan pendataan dan mendampingi para pedagang dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

“Ini langkah yang bagus, tapi butuh kerja sama lebih lanjut agar semua pedagang warteg benar-benar memahami pentingnya sertifikasi halal,” ujar Mukroni.

Dengan adanya sertifikasi halal, warteg tidak hanya memberikan rasa aman kepada pembeli, tetapi juga mampu bersaing lebih baik dengan rumah makan lain.

Haikal menegaskan, sertifikasi halal seharusnya menjadi standar minimal bagi pelaku usaha makanan, khususnya di daerah urban seperti Jabodetabek, di mana kesadaran konsumen terhadap halal semakin tinggi.

Kurangnya Pendekatan Langsung

BPJPH terus berupaya mendorong UMKM, termasuk warteg, untuk segera mengurus sertifikat halal. Selain memberikan rasa aman kepada konsumen, langkah ini diharapkan dapat memperluas pangsa pasar pelaku UMKM.

Meski begitu, Haikal mengakui bahwa edukasi kepada pedagang menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah.

Dengan pendekatan langsung dan sosialisasi yang intensif, BPJPH berharap program sertifikasi halal dapat menjadi kebiasaan positif yang diadopsi oleh semua pelaku usaha di sektor makanan dan minuman. (Mmu)

Tags: babe haekalBPJPHHalalSertifikasi Halal
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

BBM Subsidi di NTT
Ekonomi

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

by Imam Hanifah
16/07/2026
PAD Parkir Kota Batu Meleset Jauh, Kebocoran Belum Teratasi
Jawa Timur

PAD Parkir Kota Batu Meleset Jauh, Kebocoran Belum Teratasi

by Mukhamad Munif
01/07/2026
Pemkot Batu Siapkan Platform Pemerintahan Digital, Layanan Diintegrasikan Hingga Tingkat Desa
Ekonomi

Pemkot Batu Siapkan Platform Pemerintahan Digital, Layanan Diintegrasikan Hingga Tingkat Desa

by Mukhamad Munif
28/06/2026
Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak
Pendidikan

Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak

by Mukhamad Munif
22/06/2026
Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara
Seni dan Budaya

Sulthonul Arifin, Meranggi Keris Demi Menjaga Napas Pusaka Nusantara

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Genjot PAD Sektor Pasar, Revitalisasi 4 Pasar Rakyat Jadi Prioritas Anggaran 2027
Ekonomi

Genjot PAD Sektor Pasar, Revitalisasi 4 Pasar Rakyat Jadi Prioritas Anggaran 2027

by Mukhamad Munif
16/06/2026
Next Post
Wajib Tahu, Ini 3 Alasan TikTok Akan Dihapus pada 2025 !  

Wajib Tahu, Ini 3 Alasan TikTok Akan Dihapus pada 2025 !  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

KPRI UIN Maliki Malang Kembali Mangkir, Sidang Gugatan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif Ditunda

KPRI UIN Maliki Malang Kembali Mangkir, Sidang Gugatan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif Ditunda

03/06/2026
Senandung Rugosh Band Mengiringi Sahdunya Malam Minggu di Riche Heritage Hotel

Senandung Rugosh Band Mengiringi Sahdunya Malam Minggu di Riche Heritage Hotel

08/03/2026
Kelas Menengah RI Rentan Miskin Sebanyak 17,13%, Ini buktinya !

Kelas Menengah RI Rentan Miskin Sebanyak 17,13%, Ini buktinya !

13/12/2024
Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

23/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan