Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran lembaga. Usai menjalani pemeriksaan intensif sejak subuh, Dadan langsung dijebloskan ke tahanan. (3/6/2026)

Pantauan di lokasi pada pukul 17.10 WIB, Dadan keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Mantan orang nomor satu di BGN itu memilih bungkam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka didasarkan bukti awal keterlibatan Dadan bersama dua pimpinan BGN lain dalam manipulasi verifikasi kemitraan Program Strategis Nasional (PSN).
Baca juga: Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis
“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief di Gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Syarief membeberkan, modus operandi para tersangka diduga melibatkan intervensi penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek pembangunan dapur wilayah. Yayasan-yayasan tersebut dipaksa lolos verifikasi sistem kendati tidak memenuhi kualifikasi resmi.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Ada diantaranya terafiliasi dan dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, maupun Saudara LP,” lanjut Syarief.
Selain kongkalikong titik proyek dapur komunal tersebut, penyidik Korps Adhyaksa juga mengendus adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) pada pengadaan barang dan jasa penunjang. Termasuk pengadaan unit motor listrik operasional dan logistik di lingkungan BGN.
Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG
Sinyal kejatuhan Dadan sebenarnya sudah berembus sejak pagi hari menyusul kabar pencopotan jabatannya oleh pihak istana. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membenarkan bahwa langkah perombakan struktural memang bertalian dengan polemik hukum dugaan skandal korupsi dapur MBG yang menjerat Dadan.
“Saya pun dapat informasi seperti itu,” ujar Dudung saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus masih menganalisis dokumen-dokumen yang disita dari hasil penggeledahan di kantor pusat BGN guna menghitung kepastian total kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan skandal korupsi dapur MBG. (ARD)
Editor: M. Munif

















