Selasa, Juli 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Buntut Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’

Imam Hanifah by Imam Hanifah
21/07/2026
in Hukum, Jawa Timur, Nasional, News, Uncategorized
0
Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

upaya tekan risiko keuangan daerah oleh Pemkab Malang dan Bank Jatim

Tekan Risiko Keuangan Daerah, Pemkab Malang dan Bank Jatim Dorong Elektronifikasi Transaksi 100%

21/07/2026
Sinergi Pemkab Malang-Bank Jatim

Tak Cuma Urus Kas Daerah, Sinergi Pemkab Malang-Bank Jatim Dinantikan Buat Suntik Modal UMKM

20/07/2026
Load More
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News  – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi melaporkan advokat Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.

Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya ini dilayangkan buntut dari pernyataan kontroversial Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menggelar konferensi pers.

Laporan tersebut didaftarkan pada Senin malam, 20 Juli 2026, pukul 20.37 WIB. Berdasarkan dokumen resmi, laporan ini teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor menjerat Hotman Paris menggunakan Pasal 242 KUHP Tahun 2023 mengenai ujaran kebencian.

Kronologi Kejadian di Kejagung RI

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 17 Juli 2026, di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Saat itu, Hotman Paris bertindak sebagai kuasa hukum untuk mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.

Ketika menghadapi sesi wawancara dan dicecar pertanyaan oleh awak media, Hotman terpantau emosional dan melontarkan sejumlah kalimat tajam. Beberapa pernyataan yang dipersoalkan dan memicu kecaman luas meliputi:

  • “Lu punya otak nggak?”

  • “Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan.”

Sikap Resmi PWI dan Unsur Pimpinan yang Hadir

Pelaporan ke kepolisian ini dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Sejumlah jajaran pengurus teras turut hadir mendampingi sebagai bentuk solidaritas institusional organisasi pers nasional.

Unsur pimpinan PWI Pusat yang mendampingi laporan tersebut meliputi:

  • Edison Siahaan (Direktur Anti Kekerasan dan Keselamatan Wartawan)

  • Jimmy Endey (Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat)

  • Kadirah (Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat)

  • Sumber Rajasa Ginting (Bendahara Umum PWI Pusat)

  • Kesit Budi Handoyo (Ketua PWI Jaya) beserta jajaran sekretariat dan wartawan pos Polda Metro Jaya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, sebelumnya telah mengecam keras pernyataan tersebut. PWI menegaskan bahwa meski narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab atau mengakhiri wawancara, tindakan tersebut tidak boleh dibarengi dengan intimidasi verbal mau pun penghinaan terhadap profesi pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tanggapan dan Permohonan Maaf Terlapor

Hotman Paris sendiri telah merespons polemik ini dengan menyampaikan dua kali permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram resminya. Ia berdalih bahwa ucapannya terlontar secara spontan akibat terbawa emosi setelah mendapati pertanyaan yang sama diajukan secara berulang-ulang oleh wartawan di lokasi kejadian.

Kendati demikian, pihak PWI menilai bahwa permohonan maaf lewat media sosial belum mencerminkan itikad tulus secara kelembagaan. Oleh karena itu, proses hukum di Polda Metro Jaya tetap dilanjutkan agar penegakan hukum berjalan terang-benderang dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak agar tidak merendahkan profesi jurnalis di masa mendatang.

Penulis: Ardian FR
Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: Akhmad Munir Ketum PWIAnrico Pasaribu PWIBerita Hukum PersHotman Paris Polda Metro JayaPasal 242 KUHP BaruPenghinaan Profesi WartawanPWI Pusat Laporkan Hotman ParisSTTLP B 5291 VII 2026UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

upaya tekan risiko keuangan daerah oleh Pemkab Malang dan Bank Jatim
Bisnis

Tekan Risiko Keuangan Daerah, Pemkab Malang dan Bank Jatim Dorong Elektronifikasi Transaksi 100%

by Imam Hanifah
21/07/2026
Sinergi Pemkab Malang-Bank Jatim
Bisnis

Tak Cuma Urus Kas Daerah, Sinergi Pemkab Malang-Bank Jatim Dinantikan Buat Suntik Modal UMKM

by Imam Hanifah
20/07/2026
Floorball Kota Malang
News

Pembinaan Berbuah Prestasi, Floorball Kota Malang Borong Dua Gelar di Kejurprov Jatim 2026

by Imam Hanifah
20/07/2026
cara aktifkan kembali kartu XL mati
Bisnis

XL Axiata Perbarui Aturan, Begini Cara Aktifkan Kembali Kartu XL Mati Terbaru Lewat Jalur Online dan Offline

by Imam Hanifah
18/07/2026
Perda LGBT Kota Malang
News

Perda LGBT Kota Malang Diusulkan Dikaji, Mahasiswa dan DPRD Soroti Perlindungan Generasi Muda

by Imam Hanifah
17/07/2026
rokok ilegal Kota Malang
Hukum

Rokok Ilegal Kota Malang Jadi Target, Pemkot Malang Libatkan 4.319 Satlinmas untuk Deteksi Dini

by Imam Hanifah
17/07/2026

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Yai MIM Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Ketua Senat UIN Malang, Diduga Bocorkan Dokumen Medis?

Yai MIM Akan Menempuh Jalur Hukum Menggugat Ketua Senat UIN Malang, Diduga Bocorkan Dokumen Medis?

17/10/2025
Pelantikan PB PMII 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Lebih Maju

Pelantikan PB PMII 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Lebih Maju

19/12/2024
Komunitas Saung Alas Muara Gembong

Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

28/01/2026
Dua Laporan Chapter 2: Buku Laporan

Dua Laporan Chapter 2: Buku Laporan

29/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan