Rabu, Oktober 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
05/09/2026
in Ekonomi, Hukum, Jawa Timur
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

‎Kota Batu, Swa News– Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan mendukung penuh proses hukum terkait dugaan korupsi di Pasar Induk Among Tani. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Negeri Batu resmi menetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan kios dan los tahun anggaran 2023.

Korupsi Pasar Among Tani
Wali Kota Batu Nurochman (Foto: Swa News/Sholeh)

‎Tersangka yang ditahan Kejari Batu pada Rabu (3/9/2026) adalah AS, mantan Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu periode 2020–2024.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

20/10/2026
UB Gandeng DEN dan PLN

UB Gandeng DEN dan PLN Perkuat Inovasi Riset Guna Akselerasi Transisi Energi Nasional

20/10/2026
Load More

‎“Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Nurochman Sabtu (5/9/2026).‎

‎Selain menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum, Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur juga memastikan pihaknya akan segera membenahi tata kelola Pasar Induk Among Tani.

Baca juga: Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta

‎Ia menegaskan, evaluasi terhadap sistem pengelolaan pasar modern itu merupakan langkah wajib yang harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

‎“Iya, pasti akan kami evaluasi. Evaluasi itu wajib,” tegasnya.

‎Sebagai langkah lanjutan, menurutnya Pemerintah Kota Batu telah menjadwalkan audiensi pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pengawasan di Pasar Induk Among Tani.

‎”Melalui pembenahan ini, Kami berharap tata kelola pasar bisa lebih transparan dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada pedagang dan masyarakat tidak terganggu,” tegas Cak Nur.

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Batu

‎Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Batu resmi menetapkan AS, mantan Kepala UPT Pasar Among Tani, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia diseret ke ranah hukum karena diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani sepanjang 2023.‎

‎Keputusan itu diambil pada Kamis petang (3/9/2026), usai tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.‎

‎Kepala Kejari Batu, Arya Wicaksana menjelaskan, penetapan tersangka kasus korupsi Pasar Among Tani mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-801/M.5.44/Fd.1.06/2026 tertanggal 24 Juni 2026, serta Surat Penetapan Tersangka tertanggal 3 September 2026.Kejahatan & Keadilan‎

‎“Tim penyidik Kejari Batu telah melakukan upaya paksa berupa penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap AS, yang menjabat sebagai Kepala UPT Pasar pada Diskumperindag Kota Batu periode 2020–2024,” tegas Arya (SL)


Pewarta: Sholeh

Editor: Mukh. Munif

Tags: Korupsi Pasar among TaniPasar among Tani BatuWali Kota Batu
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan
Hukum

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

byArdian FRand1 others
20/10/2026
UB Gandeng DEN dan PLN
Ekonomi

UB Gandeng DEN dan PLN Perkuat Inovasi Riset Guna Akselerasi Transisi Energi Nasional

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Rakorda ICCN Jatim 2026
News

Hadiri Rakorda ICCN Jatim 2026, Wagub Emil Dardak Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Solusi Keterbatasan Daerah

byArdian FRand1 others
19/10/2026
Unmer malang
Jawa Timur

UNMER Malang Kembangkan Praktikum Pariwisata Berbasis Virtual Reality Lewat Hibah KILAB 2026

byMukhamad Munifand1 others
18/10/2026
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan 6 Kapolres, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Jawa Timur

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan 6 Kapolres, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik

byMukhamad Munifand1 others
15/10/2026
Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM
Hukum

Kisah Haru di Balik Gagalnya Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

byImam Hanifah
14/10/2026
Next Post
kemacetan ketapang

Ketua Fraksi Gerindra Banyuwangi Suwito Minta Kapolresta Usut Dugaan Pungli Terkait Kemacetan Ketapang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Tak Hanya Mengecam, Belajar dari Cara Nabi Menghadapi Orang yang Jatuh dalam Kemaksiatan

Tak Hanya Mengecam, Belajar dari Cara Nabi Menghadapi Orang yang Jatuh dalam Kemaksiatan

16/08/2026
Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar di Ponpes Darun Najah Malang

Program KMM Unisma: Mahasiswa Pascasarjana Mengajar di Ponpes Darun Najah Malang

23/07/2025
Islam Kita

Islam Kita Mungkinkah [Bukan] Islam Allah?

12/08/2026
Heboh! Bukti Dugaan Korupsi Jokowi: Said Didu Bongkar 5 Klaster dan 10 Sektor

Heboh! Bukti Dugaan Korupsi Jokowi: Said Didu Bongkar 5 Klaster dan 10 Sektor

05/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan