Sabtu, September 5, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
05/09/2026
in Ekonomi, Hukum, Jawa Timur
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

‎Kota Batu, Swa News– Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan mendukung penuh proses hukum terkait dugaan korupsi di Pasar Induk Among Tani. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Negeri Batu resmi menetapkan tersangka dalam kasus pengelolaan kios dan los tahun anggaran 2023.

Korupsi Pasar Among Tani
Wali Kota Batu Nurochman (Foto: Swa News/Sholeh)

‎Tersangka yang ditahan Kejari Batu pada Rabu (3/9/2026) adalah AS, mantan Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu periode 2020–2024.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

05/09/2026
Panitia Raja Brawijaya

Panitia RAJA Brawijaya 2026 Ajak MABA UB Kritisi Isu Global, Merajut Mimpi hingga Kancah Internasional

05/09/2026
Load More

‎“Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Nurochman Sabtu (5/9/2026).‎

‎Selain menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum, Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur juga memastikan pihaknya akan segera membenahi tata kelola Pasar Induk Among Tani.

Baca juga: Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta

‎Ia menegaskan, evaluasi terhadap sistem pengelolaan pasar modern itu merupakan langkah wajib yang harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

‎“Iya, pasti akan kami evaluasi. Evaluasi itu wajib,” tegasnya.

‎Sebagai langkah lanjutan, menurutnya Pemerintah Kota Batu telah menjadwalkan audiensi pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pengawasan di Pasar Induk Among Tani.

‎”Melalui pembenahan ini, Kami berharap tata kelola pasar bisa lebih transparan dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada pedagang dan masyarakat tidak terganggu,” tegas Cak Nur.

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Batu

‎Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Batu resmi menetapkan AS, mantan Kepala UPT Pasar Among Tani, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia diseret ke ranah hukum karena diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani sepanjang 2023.‎

‎Keputusan itu diambil pada Kamis petang (3/9/2026), usai tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.‎

‎Kepala Kejari Batu, Arya Wicaksana menjelaskan, penetapan tersangka kasus korupsi Pasar Among Tani mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-801/M.5.44/Fd.1.06/2026 tertanggal 24 Juni 2026, serta Surat Penetapan Tersangka tertanggal 3 September 2026.Kejahatan & Keadilan‎

‎“Tim penyidik Kejari Batu telah melakukan upaya paksa berupa penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap AS, yang menjabat sebagai Kepala UPT Pasar pada Diskumperindag Kota Batu periode 2020–2024,” tegas Arya (SL)


Pewarta: Sholeh

Editor: Mukh. Munif

Tags: Korupsi Pasar among TaniPasar among Tani BatuWali Kota Batu
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi
Hukum

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

byArdian FRand1 others
05/09/2026
Panitia Raja Brawijaya
Gaya hidup

Panitia RAJA Brawijaya 2026 Ajak MABA UB Kritisi Isu Global, Merajut Mimpi hingga Kancah Internasional

byArdian FRand1 others
05/09/2026
Karhutla Kalimantan
Hukum

Negara ASEAN Layangkan Protes Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga

byArdian FRand1 others
04/09/2026
Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta
Ekonomi

Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta

byMukhamad Munif
03/09/2026
pemkab banyuwangi
Hukum

KPK Pastikan Pemkab Banyuwangi Tercepat Tutup Risiko Peluang Tindak Korupsi

byImam Hanifah
03/09/2026
Gaya hidup

Tim FH UMM Sabet Juara 1 Debat Nasional Anti Korupsi, Kupas Tuntas Hukuman Mati Koruptor

byArdian FRand1 others
03/09/2026
Next Post
kemacetan ketapang

Ketua Fraksi Gerindra Banyuwangi Suwito Minta Kapolresta Usut Dugaan Pungli Terkait Kemacetan Ketapang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

18/06/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Jurusan dengan Peminat Terbanyak di SNBT 2026

10 Jurusan dengan Peminat Terbanyak di SNBT 2026, K3 UNS Tembus 5.582 Pendaftar

26/05/2026
Benarkah Nama Jokowi Dihapus dalam Finalis Koruptor Versi OCCRP? Cek Faktanya!

Benarkah Nama Jokowi Dihapus dalam Finalis Koruptor Versi OCCRP? Cek Faktanya!

06/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan