Rabu, Januari 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home KOLOM

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Hably Hasan by Hably Hasan
08/01/2026
in KOLOM, Opini, POLITIK
0
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Oleh: M. Habli Hasan

Cacat logika. Sebuah narasi yang dibangun oleh salah seorang penulis dalam tulisannya memangkas relasi sejarah soal perizinan eksplorasi tambang Tumpang Pitu. Padahal, masalah Tumpang Pitu telah berlangsung sejak masa Orde Baru (1991), pada masa Bupati Banyuwangi Purnomo Sidik (1991–2000), ketika sistem pemerintahan masih sentralistik.

READ ALSO

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Kemudian, perizinan mengalami fase desentralisasi pada masa Bupati Banyuwangi Samsul Hadi (2000–2005), Ratna Ani Lestari (2005–2010), hingga Abdullah Azwar Anas (2010–2015 dan 2016–2021).

Tulisan seseorang tersebut sangat tendensius. Menggiring opini melalui narasi yang menyesatkan untuk menyudutkan Abdullah Azwar Anas. Kami menilai tulisan tersebut merupakan propaganda untuk mendelegitimasi personal Abdullah Azwar Anas.

“Secara administratif, IUP Operasi Produksi Gunung Tumpang Pitu diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tertanggal 9 Juli 2012, dengan masa berlaku hingga 25 Januari 2030 dan dapat diperpanjang. Izin tersebut kemudian diubah melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/928/KEP/429.011/2012 tertanggal 7 Desember 2012,” tulisnya.

Baca juga: Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

Namun, dalam tulisan berikutnya, secara tidak langsung ia mengakui adanya perubahan keputusan bupati oleh gubernur. Artinya, ia mengakui adanya hierarki kewenangan yang lebih tinggi di atas Bupati Banyuwangi kala itu.

“Sementara itu, IUP Eksplorasi diterbitkan melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/930/KEP/429.011/2012 dan terakhir diubah melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor P2T/83/15.01/V/2018,” lanjutnya.

Bahkan, secara eksplisit pada bagian lain dalam tulisan tersebut, ia juga mengakui adanya perubahan baru soal perizinan yang kini bersifat sentralistik.

“Namun berdasarkan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-2122/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 26 November 2024, IUP Eksplorasi PT Damai Suksesindo saat ini disuspensi hingga 10 Oktober 2025,” tambahnya.

 

Perubahan Perizinan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 semakin memperkuat kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan mineral dan batubara. Undang-undang ini menghapus hak pelimpahan kewenangan penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) dari pemerintah pusat ke daerah, yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Kronologi izin tambang emas di Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) telah diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari (2006). Perizinan tersebut pada saat itu tunduk pada mekanisme peraturan perundang-undangan pertambangan yang berlaku.

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Akhirnya, seluruh otoritas perizinan dan pengelolaan pertambangan Tumpang Pitu kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Termasuk mencakup proses penyelidikan dan penelitian untuk menentukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).


M. Habli Hasan

Direktur Banyuwangi Syndicate, Pusat Studi Kebijakan Publik

Tags: Azwar AnasM habli hasanOpiniPerizinan tambangTumpang pitu

Related Posts

Tumpang Pitu
EKONOMI

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik
POLITIK

Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

25/12/2025
Tumpang Pitu
KOLOM

Jejak Sentralisasi Dinamika Tata Kelola Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

18/12/2025
Pemkab sampang
NEWS

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

18/12/2025
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional
Bencana

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

17/12/2025
Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?
Kriminal

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

17/12/2025
Next Post
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

30/12/2024
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

20/05/2025

EDITOR'S PICK

Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

Prof Suhartono: Akademisi Visioner, Pemimpin Transformatif dan Teknokratik

07/05/2025
Calon Rektor Poros KAHMI Nyambangi Prof. Mudjia Rahardjo: Jaga Kesinambungan Pembangunan!

Calon Rektor Poros KAHMI Nyambangi Prof. Mudjia Rahardjo: Jaga Kesinambungan Pembangunan!

05/05/2025
Heboh ! Pesan Revolusi Anies Saat Berkunjung Ke Tahanan Tom Lembong

Heboh ! Pesan Revolusi Anies Saat Berkunjung Ke Tahanan Tom Lembong

04/01/2025

What It’s Really Like To Have Dinner with Best Burger In New York

19/11/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bencana
  • Bisnis
  • Bola
  • Business
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya hidup
  • Health
  • Hukum dan Perpajakan
  • Internasional
  • KARIER
  • Kesehatan
  • KOLOM
  • Kriminal
  • Kuliner
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • National
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • Opini
  • Opinion
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SAINS
  • Sastra
  • Science
  • SENI BUDAYA
  • Sports
  • Tech
  • Tekno
  • Travel
  • TRAVELING
  • Trending
  • UMKM
  • Viral
  • Wisata
  • World

Recent Posts

  • Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
  • Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
  • Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
  • CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Newsletter

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In