Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Surabaya, Swa News— Gelombang penolakan terhadap rencana operasional Bus Trans Jatim Koridor II oleh para pengemudi angkutan kota (angkot) di Malang Raya direspons oleh DPRD Jawa Timur. Pihak legislatif memastikan bakal turun langsung menemui para sopir guna memediasi dan mencari solusi yang adil bagi pengembangan transportasi publik maupun keberlangsungan ekonomi pengemudi lokal.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Dewanti Rumpoko, menyatakan bahwa DPRD siap membuka ruang dialog lintas sektor. Rencana dialog ini melibatkan beberapa legislator asal Malang Raya, antara lain Dewanti Rumpoko, Khofidah, dan Siadi.
Baca juga: Bias Spiritual Yes, Religion No dalam Kritik Feodalisme Keagamaan?
“Dalam waktu dekat kami akan bertemu langsung dengan teman-teman pengemudi angkot di Malang untuk mendengar aspirasi mereka. Kita ingin duduk bersama mencari formula solusi terbaik agar penataan transportasi publik berjalan baik tanpa mengabaikan nasib pengemudi,” terang Dewanti dalam siaran resminya, Minggu (2/8/2026).
Titik Temu Antara Layanan Publik dan Keberlangsungan Angkot
Dewanti mengungkapkan, secara umum moda transportasi massal Bus Trans Jatim mendapatkan respons positif dan antusiasme tinggi dari masyarakat umum. Namun, ia tidak menampik adanya kekhawatiran dari sebagian pelaku moda transportasi konvensional terkait potensi penurunan pendapatan harian.
“Meskipun persentase yang menolak relatif kecil, aspirasi mereka tetap wajib diterima dan ditindaklanjuti secara serius. Kebijakan publik yang baik harus hadir secara adil dan mengayomi seluruh pihak,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Tuntutan Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) Soal Operasional Bus Trans Jatim Koridor II
Sebelumnya, aksi penolakan sempat dilayangkan oleh sekitar 150 pengemudi angkot yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM). Dalam aksi yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur tersebut, para sopir mengerahkan 13 unit angkot dan menyampaikan sejumlah tuntutan penting:
-
Evaluasi Koridor I: Mendorong adanya evaluasi menyeluruh atas dampak operasional Koridor I sebelum operasional Bus Trans Jatim Koridor II resmi dijalankan. Evaluasi ini diusulkan melibatkan Dishub, DPRD, akademisi, Organda, serta perwakilan sopir.
-
Pembaruan Data Paguyuban: Meminta penyesuaian dan pendataan ulang kepengurusan paguyuban angkot guna memperkuat skema koordinasi operasional.
-
Alokasi PAD untuk Peremajaan: Mendorong realisasi usulan DPD Organda Jawa Timur terkait alokasi minimal dua persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program peremajaan armada angkutan umum.
DPRD Jawa Timur menegaskan akan mengawal proses mediasi dan fungsi pengawasan ini agar integrasi transportasi modern di Malang Raya tidak mengorbankan pilar ekonomi pengemudi angkutan konvensional. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: M. Munif

















