Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Batu, Swa News – Pendapatan dari sektor parkir di Kota Batu masih belum optimal. Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh tertinggal dari target yang ditetapkan Pemkot.

Tahun 2025, Pemkot menargetkan Rp 7 miliar dari PAD parkir. Namun hingga Juni, yang masuk kas daerah baru Rp 1,7 miliar atau sekitar 24,32%. Angka itu mengindikasikan masih tingginya potensi kebocoran yang belum bisa dipangkas.
Wali Kota Batu Nurochman atau Cak Nur menyebut capaian ini belum memuaskan. Meski naik Rp46,2 juta dibanding periode sama 2024, kenaikannya belum sebanding dengan potensi parkir yang ada di lapangan.
Baca juga: Padukan Program RT Berkelas dan KKMP, Wali Kota Malang Apresiasi Kelurahan Tulusrejo
“Masalahnya bukan karena parkir sepi, tapi pengelolaan yang masih banyak bolongnya,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Satu titik lemah utama ada pada pengawasan jukir. Di lapangan masih ditemukan jukir yang tidak disiplin. Contohnya, tidak merobek dan tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.
“Jika karcis tidak diberikan, uang yang seharusnya masuk kas daerah berpotensi hilang,” jelas Cak Nur.
PAD Parkir Turun, ini kronologinya
Masalah lain muncul dari pendistribusian karcis. Ada jukir yang mengambil karcis melebihi kebutuhan lokasi tugasnya. Selain itu, banyak juga jukir yang telat menyetor karcis. Padahal Perjanjian Kerja Sama sudah mengatur batas waktu setor maksimal 1 bulan.
Pemkot tidak hanya mengandalkan pengawasan internal. Warga juga diminta ikut mengawasi dengan cara meminta karcis setiap kali parkir. Karcis berfungsi sebagai bukti transaksi sekaligus alat kontrol agar kebocoran bisa ditekan.
Soal parkir khusus, masalahnya juga belum tuntas. Gate parkir elektronik di Pasar Induk Among Tani dan Alun-alun Kota Batu belum berjalan maksimal. Padahal dua titik ini diproyeksikan jadi sumber PAD parkir baru. Kendala teknis membuat operasionalnya masih sering terhenti.
Melihat kondisi itu, Cak Nur menilai digitalisasi adalah solusi paling masuk akal. Ia mendorong parkir beralih dari sistem manual ke sistem nontunai berbasis digital. Sistem digital dinilai bisa menutup celah kebocoran dan membuat pengelolaan lebih transparan.
“Komitmen kami adalah memperluas pembayaran nontunai. Ini penting untuk transparansi dan mencegah kebocoran ke depan,” tegasnya.
Dengan tingginya mobilitas kendaraan di Kota Batu, digitalisasi parkir kini menjadi kebutuhan, bukan pilihan. Jika sistem tidak dibenahi, potensi PAD parkir miliaran rupiah dipastikan akan terus hilang. (SL)
Penulis: Sholeh
Editor: M. Munif
















