Sabtu, Agustus 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

Ardian FRMukhamad MunifbyArdian FRandMukhamad Munif
15/08/2026
in Agama, Bisnis, Gaya hidup, Hukum, Nasional, UMKM
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News— Kasus promosi minuman beralkohol merek Newport dalam gelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berbuntut panjang.  Jajaran legislator Komisi VIII DPR RI menilai ada gimmick berlebihan promo Miras yang dilakukan newsport.

Manajemen produsen miras tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Di sisi lain, kasus ini juga telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Bupati Malang Sanusi

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

15/08/2026
Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

13/08/2026
Load More
Gimmick Berlebihan Promo Miras
Pernyataan permintaan maaf dari managemen Newport(11/08/2026) (tangkapan layar)

Kejadian ini bermula dari potongan video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung wanita mengikuti tantangan membaca Surah Ad-Dhuha di booth Newport demi mendapatkan hadiah sebotol minuman keras.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi, mengecam keras praktik pemasaran yang dinilai melecehkan simbol keagamaan demi kejaran gimmick dan viralitas. Ia menegaskan bahwa ayat Al-Qur’an adalah ajaran agama yang suci dan bukan alat promosi bisnis. Ia mengingatkan agar peristiwa promosi miras Holywings pada 2022 lalu dijadikan pelajaran berharga bagi para pelaku usaha.

Baca juga: Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

“Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras. Pihak Newport harus segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf,” tegas Iqbal.

Kecaman gimmick berlebihan promo miras juga disampaikan oleh M. Husni (Fraksi Gerindra) dan Maman Imanul Haq (Fraksi PKB). Husni menilai perbuatan tersebut bukan sekadar kekhilafan strategi pemasaran, melainkan bentuk pelecehan terhadap ajaran agama yang harus ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Sementara Maman mendesak adanya evaluasi serta pertanggungjawaban terbuka dari pihak penyelenggara acara (event organizer) dan tim promosi.

Imbas Gimmick Berlebihan Promo Miras, Pihak Newport Mengaku Lalai dan Minta Maaf

Merespons polemik yang meluas, pihak Newport melalui Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia. Handoko mengklaim bahwa aksi tantangan hafalan Al-Qur’an tersebut bukan bagian dari program, konsep promosi, maupun arahan yang direncanakan oleh manajemen.

“Aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi. Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya dapat terjadi,” ujar Handoko dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi mendalam bagi pihak perusahaan untuk merumuskan standar operasional (strict guidelines) yang lebih ketat ke depannya.

Resmi Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Meski permintaan maaf telah disampaikan, langkah hukum tetap berjalan. Sejumlah organisasi advokat, termasuk Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan Tim Hukum Muslim, telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyasar sedikitnya lima pihak, yakni produsen miras Newport, pihak event organizer (EO) The Sounds Project, dua orang pembawa acara (MC), serta pengunjung wanita yang melafalkan ayat Al-Qur’an demi sebotol miras. Para pelapor menilai perbuatan tersebut telah melampaui batas hiburan dan masuk ke ranah penistaan agama. (ARD)


Penulis : Ardian F. R

Editor: Mukh. Munif

Tags: ALMIBareskrim PolriChallenge Miras`DPR RIEtika PemasaranIqbal RomziKomisi VIII DPRM HusniMaman Imanul HaqNewportPenistaan AgamaPolda Metro JayaPromosi MirasSurah Ad DhuhaThe Sounds Project
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Bupati Malang Sanusi
Agama

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

byMukhamad Munif
15/08/2026
Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif
Pendidikan

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

byMukhamad Munif
13/08/2026
Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang
Kriminal

Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang

byMukhamad Munif
13/08/2026
Satu Pria Ditemukan Meninggal di Taman Wilis Kota Batu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kriminal

Satu Pria Ditemukan Meninggal di Taman Wilis Kota Batu, Polisi Lakukan Penyelidikan

byMukhamad Munif
13/08/2026
Demonstrasi warga Brengkok
Hukum

Demonstrasi Warga Brengkok Tuntut Kades Nuryadi Turun, Diduga Korupsi dan Pungli

byImam Hanifah
12/08/2026
bantuan beras presiden
Ekonomi

Sasarkan 5,6 Juta Penerima, Bulog Jatim Mulai Distribusikan Bantuan Beras Presiden Alokasi Tiga Bulan

byArdian FRand1 others
12/08/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

Dilema ! Nasib 93 Pegawai PPPK, Pimpinan UIN Malang Berjanji Upayakan Semua Tetap Bisa Bekerja di Kampus?

07/07/2025
Rektorat UIN Maliki Malang Saling Lempar Terkait Mangkir Sidang Skandal Perumahan Fiktif di PN Kepanjen

Rektorat UIN Maliki Malang Saling Lempar Terkait Mangkir Sidang Skandal Perumahan Fiktif di PN Kepanjen

25/05/2026
Era Rezim Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Terbitnya Sertifikat HGB/SHM Laut 2023?

Era Rezim Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Terbitnya Sertifikat HGB/SHM Laut 2023?

23/01/2025
Anwar Usman

5 Pedoman Mahkamah Konstitusi Untuk Rekayasa Konstitusi Pembatasan Jumlah Capres

04/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan