Sabtu, September 26, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau

Ardian FRMukhamad MunifbyArdian FRandMukhamad Munif
26/09/2026
in Hukum, Jawa Timur, Kriminal
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Sidoarjo, Swa News — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan kerah putih dengan menyerahkan tersangka berinisial HT kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (24/9/2026).

Faktur pajak fiktif

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Universitas Brawijaya

Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

26/09/2026
Komisi C DPRD Kota Malang

Komisi D DPRD Kota Malang Kecam Tindak Kekerasan pada Peserta Didik SMPN 18 Kota Malang

25/09/2026
Load More

Penyerahan tahap II ini menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan penggunaan faktur pajak fiktif yang dilakukan oleh petinggi perusahaan konstruksi tersebut, yang disinyalir telah merugikan pendapatan negara hingga ratusan juta rupiah selama periode empat tahun.

Baca juga: Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

Langkah hukum ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hasil kolaborasi intensif antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP, Jaksa Peneliti, dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jatim. Tersangka HT diketahui menjabat sebagai Direktur PT TBNP sekaligus pengendali PT HNP, dua entitas bisnis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. PT TBNP bergerak di sektor konstruksi bangunan industri, sementara PT HNP fokus pada perdagangan eceran bahan konstruksi.

Berdasarkan hasil penyidikan, HT diduga kuat menerbitkan dan menggunakan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) dalam kurun waktu 2017 hingga 2021. Selain itu, tersangka juga dituding menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan dengan informasi yang tidak benar atau tidak lengkap secara sengaja. Akibat praktik manipulasi pajak ini, negara diperkirakan mengalami kerugian pada sektor PPh Badan dan PPN sekurang-kurangnya sebesar Rp 996,17 juta.

Pihak Kanwil DJP Jatim II menegaskan bahwa penanganan perkara ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga keadilan bagi wajib pajak yang patuh. “Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan yang konsisten melalui sinergi lintas instansi untuk memberikan efek jera,” tulis perwakilan Kanwil DJP Jatim II dalam keterangan resminya.

HT kini dipersangkakan melanggar Pasal 39A huruf a dan Pasal 39 ayat (1) huruf d juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan. Otoritas pajak juga terus mengimbau agar seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya secara transparan guna menghindari konsekuensi pidana serupa di masa mendatang.(ARD)


Penulis: Ardian F. R

Editor: Mukh. Munif

Tags: berita ekonomihukumJawa Timurkorupsi pajakperpajakanSidoarjo
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Universitas Brawijaya
Jawa Timur

Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Komisi C DPRD Kota Malang
Jawa Timur

Komisi D DPRD Kota Malang Kecam Tindak Kekerasan pada Peserta Didik SMPN 18 Kota Malang

byMukhamad Munif
25/09/2026
Aksi Kamisan Malang ke-148 Soroti Sektor Pertanian
Hukum

Aksi Kamisan Malang ke-148 Soroti Sektor Pertanian

byMukhamad Munif
24/09/2026
Wisata gunung bromo
Ekonomi

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Polres Probolinggo Perketat Pengawasan Cegah Karhutla

byArdian FRand1 others
24/09/2026
plt-amien-suyitno
News

Menag Nasaruddin Umar Tunjuk Plt. Amien Suyitno Gantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya

byImam Hanifah
24/09/2026
Pihak Penggugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Optimis Memenangkan Gugatan Perdata pada Sidang Kesimpulan
Hukum

Pihak Penggugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Optimis Memenangkan Gugatan Perdata pada Sidang Kesimpulan

byMukhamad Munif
24/09/2026
Next Post
profil Guruh Soekarnoputra

Profil Guruh Soekarnoputra, Putra Bungsu Sang Proklamator Soekarno yang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Pelaksanaan MBG untuk Kelompok 3B sedang Digodok Pemkot Batu

08/06/2026
Rimzah Zubair

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

18/06/2026
SPMB SMP Negeri di Banyuwangi

Kuota Jalur Domisili SPMB SMP Negeri di Banyuwangi 2026, Ini Rincian Lengkap Tiap Sekolah

19/05/2026
Ada Apa Calon Rektor Poros KAHMI Menemui Prof. Abdul Haris? Dr. Andik Rony: Hanya Agenda Silaturahmi

Ada Apa Calon Rektor Poros KAHMI Menemui Prof. Abdul Haris? Dr. Andik Rony: Hanya Agenda Silaturahmi

03/05/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan