Minggu, Februari 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

redaksi swanews by redaksi swanews
01/02/2025
in EKONOMI, Bisnis, Hukum dan Perpajakan, Nasional, News, Trending, Viral
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sidoarjo, SWA News – Polemik sertifikasi HGB wilayah laut tidak hanya terjadi di Tangerang dan Bekasi, tetapi juga di Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kereta Commuter Line di Jawa Timur

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

15/02/2026
profil kabupaten lamongan

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

15/02/2026
Load More

Terkait masalah di Sidoarjo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan pihaknya akan membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dua perusahaan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah Tangerang! Menteri ATR/BPN Akan Mencabut SHGB Laut Sidoarjo  

Hal ini tentu dipicu oleh isu yang saat ini sedang ramai, salah satunya merupakan dampak pemanfaatan spasial pagar laut di daerah tersebut.

 

“SHGB di kawasan sekitar pagar laut Sidoarjo terdiri atas PT Suryainti Permata seluas 285 hektare, PT Semeru Cemerlang seluas 152 hektare, dan PT Suryainti Permata seluas 219 hektare,” jelas Nusron Wahid.

 

Nusron juga mengklaim SHGB PT Suryainti Permata dan PT Semeru Cemerlang terbit tahun 1996 untuk tambak. Namun, terjadi abrasi di kawasan tersebut sehingga lahan di sana berubah menjadi lautan.

 

“Akan kami batalkan karena itu masuk kategori tanah musnah,” kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (30/1).

Nusron juga menjelaskan bahwa tanpa pembatalan dari ATR, SHGB milik PT Suryainti Permata dan PT Semeru Cemerlang juga akan berakhir tahun depan. Hal ini karena masa HGB berlaku selama 30 tahun.

 

Bahkan, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), keberadaan HGB di atas perairan Sidoarjo ini melanggar aturan. Ini karena, menurut aturan yang berlaku, perusahaan tersebut harus mendapatkan izin dari KKP terlebih dulu.

Sebelumnya, pihak Polda Jatim juga sudah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap masalah SHGB di Sidoarjo itu, tetapi belum ada laporan perkembangan kasus yang ada. (yiz)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kereta Commuter Line di Jawa Timur
News

Daftar 7 Kereta Commuter Line di Jawa Timur 2026: Rute, Jadwal, dan Sejarahnya

by Imam Hanifah
15/02/2026
profil kabupaten lamongan
News

Profil Kabupaten Lamongan: Sejarah, Wilayah, Pendidikan, Ekonomi, dan Wisata

by Imam Hanifah
15/02/2026
Profil Kabupaten Blitar
News

Profil Kabupaten Blitar: Menyingkap Sejarah “Bumi Bung Karno”, Warisan Majapahit, dan Sentra Pangan Nasional

by Imam Hanifah
15/02/2026
Kabupaten di Jawa Timur
News

Daftar 29 Kabupaten di Jawa Timur: Profil lengkap, Keunikan, dan Potensi Daerah

by Imam Hanifah
14/02/2026
kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jawa Timur
News

Tak Cuma Surabaya, Ini 10 Kota dan Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Jawa Timur

by Imam Hanifah
12/02/2026
apa itu omzet dalam bisnis
EKONOMI

Apa Itu Omzet? Pengertian, Perbedaan dengan Laba, dan Cara Menghitungnya

by Imam Hanifah
12/02/2026
Next Post
Revisi UU Minerba, Upaya Penguasa Membungkam Kampus! Apa Kata Puan Maharani?

Revisi UU Minerba, Upaya Penguasa Membungkam Kampus! Apa Kata Puan Maharani?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan