Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

redaksi swanews by redaksi swanews
01/02/2025
in Ekonomi, Bisnis, Hukum, Nasional, News
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sidoarjo, SWA News – Polemik sertifikasi HGB wilayah laut tidak hanya terjadi di Tangerang dan Bekasi, tetapi juga di Sidoarjo, Jawa Timur.

 

Terkait masalah di Sidoarjo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan pihaknya akan membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dua perusahaan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah Tangerang! Menteri ATR/BPN Akan Mencabut SHGB Laut Sidoarjo  

Hal ini tentu dipicu oleh isu yang saat ini sedang ramai, salah satunya merupakan dampak pemanfaatan spasial pagar laut di daerah tersebut.

 

Carousel Gambar Artikel
“SHGB di kawasan sekitar pagar laut Sidoarjo terdiri atas PT Suryainti Permata seluas 285 hektare, PT Semeru Cemerlang seluas 152 hektare, dan PT Suryainti Permata seluas 219 hektare,” jelas Nusron Wahid.

 

Nusron juga mengklaim SHGB PT Suryainti Permata dan PT Semeru Cemerlang terbit tahun 1996 untuk tambak. Namun, terjadi abrasi di kawasan tersebut sehingga lahan di sana berubah menjadi lautan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

 

“Akan kami batalkan karena itu masuk kategori tanah musnah,” kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (30/1).

Nusron juga menjelaskan bahwa tanpa pembatalan dari ATR, SHGB milik PT Suryainti Permata dan PT Semeru Cemerlang juga akan berakhir tahun depan. Hal ini karena masa HGB berlaku selama 30 tahun.

 

Bahkan, menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), keberadaan HGB di atas perairan Sidoarjo ini melanggar aturan. Ini karena, menurut aturan yang berlaku, perusahaan tersebut harus mendapatkan izin dari KKP terlebih dulu.

Sebelumnya, pihak Polda Jatim juga sudah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap masalah SHGB di Sidoarjo itu, tetapi belum ada laporan perkembangan kasus yang ada. (yiz)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Revisi UU Minerba, Upaya Penguasa Membungkam Kampus! Apa Kata Puan Maharani?

Revisi UU Minerba, Upaya Penguasa Membungkam Kampus! Apa Kata Puan Maharani?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Ini Sosok Mundi Rahayu, Guru Besar Culture Studies, Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang

Ini Sosok Mundi Rahayu, Guru Besar Culture Studies, Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang

07/12/2024
Prakiraan Cuaca Kota Malang 4 April 2026 

Prakiraan Cuaca Kota Malang 4 April 2026 dan Sekitarnya

03/04/2026
KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila. Terkait Korupsi Apa?

06/02/2025
Ucapan Selamat Pimpinan dan Redaksi Swa News Kepada Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, S.Ag., M.Si., CAHRM., CRMP. Sebagai Rektor UIN Maliki Malang Periode 2025-2029

Ucapan Selamat Pimpinan dan Redaksi Swa News Kepada Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, S.Ag., M.Si., CAHRM., CRMP. Sebagai Rektor UIN Maliki Malang Periode 2025-2029

06/08/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan