Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Banyuwangi, Swa News – Kepadatan ekstrem kembali terjadi di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sejak Kamis malam (27/8/2026) hingga Jumat (4/9/2026). Antrean kendaraan didominasi truk logistik yang mengular hingga sekitar 15 kilometer.
Namun, berdasarkan pantauan Swa News pada Sabtu pagi (5/9/2026), kondisi arus kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang telah kembali normal.
Kemacetan panjang tersebut diduga dipicu adanya pekerjaan perbaikan atau peningkatan kapasitas Dermaga 2 di Pelabuhan Gilimanuk dan Dermaga Ponton di Pelabuhan Ketapang menjadi Movable Bridge (MB) berkapasitas 50 ton. Kondisi tersebut untuk sementara berdampak pada penurunan kapasitas layanan penyeberangan.
Di tengah kemacetan Ketapang yang terjadi selama beberapa hari tersebut, muncul persoalan lain. Salah seorang anggota DPRD Banyuwangi, Suwito, menerima keluhan dari beberapa sopir terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi selama kemacetan berlangsung.
Pungli tersebut diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok. Untuk mendapatkan kejelasan terkait informasi tersebut, Suwito yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi berencana melakukan koordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya sekaligus mengetahui aturan yang berlaku selama terjadi kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang.
“Ada beberapa pengemudi kendaraan ekspedisi yang kena macet kemarin itu mengeluh pada kami, bahwa mereka itu ditarik 2 kali, yang nominalnya katanya sekitar 50 ribu, padahal mereka itu kan orang kecil yang kena musibah kemacetan, apalagi hasilnya kan tidak seberapa, kalau mereka harus bayar lagi pungli kan kasihan,”ujar Suwito pada Swa News, Sabtu (5/9/2026).
Suwito mengatakan, persoalan tersebut akan dibahas bersama pihak-pihak terkait agar informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dapat diperjelas.
“Makanya besok Senin (7/9/2026) akan kami bahas bersama pak Kapolres, ASDP, serta pihak Pelindo terkait kebenaran informasi yang ada serta untuk memperjelas aturan yang berlaku selama ini yang kadang rancu,”tambahnya. (AR).

















