Rabu, Oktober 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
03/09/2026
in Ekonomi, Hukum, Jawa Timur, News
0
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Batu, Swa News– Kejaksaan Negeri Kota Batu resmi menetapkan AS, mantan Kepala UPT Pasar Among Tani, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia diseret ke ranah hukum karena diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani sepanjang 2023.

Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta
Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Saat Dibawa Menuju Rumah Tahanan Usai Menjadi Tersangka.(FOTO: Istimewa).

Keputusan itu diambil pada Kamis petang (3/9/2026), usai tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

20/10/2026
Wamen Diktisaintek

Wamen Diktisaintek Sebut Perguruan Tinggi Sebagai Garda Terdepan Menghadapi Revolusi AI

20/10/2026
Load More

Kepala Kejari Batu, Arya Wicaksana menjelaskan, penetapan tersangka mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-801/M.5.44/Fd.1.06/2026 tertanggal 24 Juni 2026, serta Surat Penetapan Tersangka tertanggal 3 September 2026.

“Tim penyidik Kejari Batu telah melakukan upaya paksa berupa penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap AS, yang menjabat sebagai Kepala UPT Pasar pada Diskumperindag Kota Batu periode 2020–2024,” tegas Arya.

Baca juga: KPK Pastikan Pemkab Banyuwangi Tercepat Tutup Risiko Peluang Tindak Korupsi

Penahanan dilakukan setelah penyidik merasa memiliki minimal dua alat bukti yang cukup sesuai KUHAP. Dengan demikian, AS langsung ditahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Penetapan Tersangka Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Batu

Dalam perkara ini, AS diduga meminta dan menerima sejumlah uang dari para pedagang. Uang tersebut berkaitan dengan pengurusan dan penggunaan kios serta los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Arya menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, total nilai uang yang diduga diterima tersangka mencapai Rp 262 juta.

“Saat ini tim penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut. Hingga saat ini penyidikan terus berlangsung,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan publik di pasar induk terbesar di Kota Batu. Kejari Batu berkomitmen menuntaskan proses hukum secara transparan dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dengan ditetapkannya AS sebagai tersangka, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi, mengumpulkan dokumen, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

“Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa saja yang terkait dengan kasus ini,” tegas Arya. (SL)


Pewarta: Sholeh

Editor: Mukh. Munif

Tags: Kepala UPT Pasar Among TaniKota BatuPasar among TaniTersangka Korupsi
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan
Hukum

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Wamen Diktisaintek
News

Wamen Diktisaintek Sebut Perguruan Tinggi Sebagai Garda Terdepan Menghadapi Revolusi AI

byArdian FRand1 others
20/10/2026
era bonus demografi
News

Puguh DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan di Era Bonus Demografi

byArdian FRand1 others
20/10/2026
program SIKAP
News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jatim Luncurkan Program SIKAP untuk Generasi Muda

byArdian FRand1 others
20/10/2026
UB Gandeng DEN dan PLN
Ekonomi

UB Gandeng DEN dan PLN Perkuat Inovasi Riset Guna Akselerasi Transisi Energi Nasional

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Kapolresta Malang Kota Perkuat Sinergi Lintas Agama Lewat Program Minggu Kasih di Katedral Ijen
News

Kapolresta Malang Kota Perkuat Sinergi Lintas Agama Lewat Program Minggu Kasih di Katedral Ijen

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Next Post
Karhutla Kalimantan

Negara ASEAN Layangkan Protes Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah Besok

Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah Besok

24/05/2026
Usai Sengketa Aceh-Sumut Muncul Polemik 13 Pulau di Jatim, Gubernur Khofifah Hanya Nonton?

Usai Sengketa Aceh-Sumut Muncul Polemik 13 Pulau di Jatim, Gubernur Khofifah Hanya Nonton?

22/06/2025
Gus Lilur

Siapa Gus Lilur? Tokoh Muda NU yang Mengungkap Dugaan Suap Muktamar ke-35 di Jombang

27/09/2026
Gugatan Class Action

Peluang Besar Korban Perumahan Fiktif Ajukan Gugatan Class Action terhadap KPRI UIN Maliki Malang

13/10/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan