Sabtu, Maret 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

KPK Siapkan Pemanggilan Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

redaksi swanews by redaksi swanews
21/06/2025
in Kriminal, Nasional, News, Politik
1
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, masuk dalam radar. KPK mengisyaratkan kemungkinan pemanggilan terhadap Yaqut, seiring menguatnya indikasi penyimpangan pada distribusi kuota haji khusus.

KPK Siapkan Pemanggilan Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

12/03/2026
Load More

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih proses penyelidikan. Semua informasi kami dalami termasuk dugaan penyimpangan kuota,” ujar Asep.

Pernyataan itu menjawab sorotan publik yang semakin tajam terhadap kebijakan pembagian kuota haji 2024 di bawah kepemimpinan Yaqut. Polemik bermula dari temuan DPR dalam Panitia Khusus (Pansus) Haji, yang mengungkap bahwa tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi dialokasikan dalam skema 50 persen kuota reguler dan 50 persen kuota khusus—yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik komersialisasi ibadah.

Kuota haji khusus, sebagaimana diketahui, merupakan slot terbatas yang dapat diakses melalui penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan sering dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding kuota reguler. DPR dalam sidangnya menyebut ada “anomali administratif” dalam proses pengalokasian kuota tambahan.

Baca juga: Khofifah Mangkir! KPK Akhirnya Panggil Gubernur Jawa Timur dalam Skandal Korupsi Dana Hibah

 

KPK tidak menampik bahwa sejumlah laporan dari masyarakat menjadi dasar penyelidikan ini. Laporan datang dari berbagai pihak sejak akhir 2024, termasuk dari Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Buruh Untuk Umat (GAMBU), Forum Pengawasan Alokasi Kuota (FPAK), hingga organisasi sipil lainnya.

“Bukan hanya era 2024, kami juga telusuri periode sebelumnya. Tapi semua masih tahap pengumpulan informasi,” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Dalam dinamika penyelidikan yang biasanya berlangsung tertutup, sinyal bahwa KPK akan memanggil Yaqut adalah manuver strategis. Ini bukan sekadar simbol hukum, tetapi juga pesan politik: bahwa pengelolaan kuota haji—ibadah yang menyentuh jutaan umat—tak boleh dijadikan ruang abu-abu transaksi kekuasaan.

Sejumlah analis menyebut skema haji khusus sebagai salah satu sektor dengan potensi gratifikasi terbesar dalam sektor keagamaan.

“Biaya tinggi, proses tidak transparan, dan hanya diketahui segelintir elit. Inilah ladang yang perlu dibersihkan,” ujar salah satu sumber internal DPR yang tidak ingin disebut namanya.

BP Haji, lembaga baru bentukan negara untuk reformasi haji, merespon cepat. Mereka menggandeng mantan penyidik KPK guna membangun sistem pelaporan yang lebih akuntabel. Bahkan, Kepala BP Haji menyebut telah menerima mandat langsung dari Presiden Prabowo untuk memastikan “haji harus transparan dan bersih.”

KPK Siapkan Pemanggilan Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, memilih merespons tenang.

“Biarkan KPK bekerja. Kami percaya proses ini akan profesional,” ujarnya singkat.

Pemanggilan Yaqut oleh KPK, jika benar-benar terealisasi dalam waktu dekat, akan menjadi pintu masuk untuk mengurai simpul-simpul lama dalam pengelolaan kuota haji nasional.

Skema pengelolaan ibadah yang selama ini dianggap “sakral dan tak tersentuh” kini mulai digugat dalam kerangka akuntabilitas publik.

Jika penyelidikan berkembang ke tahap penyidikan, maka KPK tidak hanya berhadapan dengan pejabat kementerian, tetapi juga dengan ekosistem birokrasi, DPR, dan PIHK sebagai pelaku lapangan.

Dan ini bukan soal siapa yang bersalah atau tidak. Ini tentang bagaimana negara mengelola ibadah—dengan etika, bukan hanya angka dan kuota.(FJR)

Tags: KemenagKorupsiHajiKPKKuotaHajiPenyelidikanYaqut
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut
Kriminal

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

by redaksi swanews
14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
News

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

by redaksi swanews
12/03/2026
Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Jawa Timur

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

by redaksi swanews
11/03/2026
Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh
Jawa Timur

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

by redaksi swanews
10/03/2026
Mengular! Warga Lowokwaru Kecewa pada Penyelenggara Pasar Murah Pemkot Malang
Jawa Timur

Mengular! Warga Lowokwaru Kecewa pada Penyelenggara Pasar Murah Pemkot Malang

by redaksi swanews
10/03/2026
Mudik gratis 2026
Jawa Timur

Program Mudik Gratis 2026 Pemerintah Kota Malang Tak Masuk RAPBD, Anggota DPRD Tetap Apresiasi

by redaksi swanews
06/03/2026
Next Post
Usai Sengketa Aceh-Sumut Muncul Polemik 13 Pulau di Jatim, Gubernur Khofifah Hanya Nonton?

Usai Sengketa Aceh-Sumut Muncul Polemik 13 Pulau di Jatim, Gubernur Khofifah Hanya Nonton?

Comments 1

  1. Ping-balik: Heboh ! Ini Tanggapan Dokter Tifa: Ada Apa Dengan Penyakit Kulit Jokowi? Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan