Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Khofifah Mangkir! KPK Akhirnya Panggil Gubernur Jawa Timur dalam Skandal Korupsi Dana Hibah

redaksi swanews by redaksi swanews
20/06/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News
2
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Surabaya, Swa News — Dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kembali mencuat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Sorotan ini kembali menguat setelah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025).

Khofifah Mangkir! KPK Akhirnya Panggil Gubernur Jawa Timur dalam Skandal Korupsi Bansos

Kusnadi, politisi PDI Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, menegaskan bahwa mekanisme penganggaran dana hibah melibatkan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Oleh sebab itu, ia yakin Gubernur Khofifah mengetahui detail proses tersebut.

Kasus korupsi dana hibah ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada akhir 2022. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan dugaan penyimpangan dana hibah mencapai Rp7,8 triliun sepanjang 2019 hingga 2022.

Baca juga: KDMP Kandang Semangkon Masih Mengambang, Warga Siap Datangi Pemkab Lamongan Jika Tak Ada Kepastian

Pemanggilan Khofifah dan Alasan Ketidakhadiran

Gubernur Khofifah sejatinya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Jumat (20/6/2025). Namun, Khofifah tidak hadir. Melalui surat resmi, pihaknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat konfirmasi ketidakhadiran Khofifah dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Carousel Gambar Artikel

“Pemanggilan terhadap Gubernur Khofifah merupakan bagian dari proses penuntasan perkara hibah untuk Pokmas,” ujar Budi.

Khofifah Mangkir! KPK Akhirnya Panggil Gubernur Jawa Timur dalam Skandal Korupsi Bansos

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Load More
Kusnadi: “Masa Dia Enggak Tahu?”

Dalam keterangannya usai diperiksa, Kusnadi menyebut Khofifah sangat mungkin mengetahui pengurusan dana hibah yang kini disoal.

“Ya pasti tahu. Orang dia yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi tegas.

Terkait pemanggilan gubernur, ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penegak hukum.

21 Tersangka, Termasuk Penyelenggara Negara

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat orang di antaranya merupakan penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu orang staf dari institusi negara. Adapun dari kelompok pemberi, 15 berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan pejabat negara.(Mmu)

Tags: Dana Hibahgubernur JatimJawa Timurkhofifahkhofifah Indar ParawansaKPK
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎
Kriminal

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

by redaksi swanews
16/05/2026
Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis
Kesehatan

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

by redaksi swanews
15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural
Jawa Timur

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

by redaksi swanews
14/05/2026
‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Next Post
KPK Siapkan Pemanggilan Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Siapkan Pemanggilan Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Comments 2

  1. Ping-balik: KPK Siapkan Pemanggilan Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Swa News
  2. Ping-balik: Usai Sengketa Aceh-Sumut Muncul Polemik 13 Pulau Di Jatim, Gubernur Khofifah Hanya Nonton? Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

12/03/2026
Memukau ! Patung Sungkem di Balai Kota Batu,‎ Mengenal Sisi Lain Sang Proklamator

Memukau ! Patung Sungkem di Balai Kota Batu,‎ Mengenal Sisi Lain Sang Proklamator

10/05/2026
Aksi Massa Lawan Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!

Aksi Massa Lawan Indonesia Gelap, Luhut: Kau yang Gelap!

20/02/2025
Jurusan sepi peminat di ITB

15 Jurusan Sepi Peminat di ITB SNBT 2026, Selisih Jauh dengan Prodi Favorit

30/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan