Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA yang mewakili sivitas akademika Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Senin (21/9/2026).
RDPU tersebut membahas aspirasi dan masukan terkait polemik tata kelola serta sejumlah persoalan di lingkungan UINSA Surabaya. Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA diwakili Prof. Masruhan, Prof. Abdul Halim, dan Prof. Imam Ghazali Said.
Dalam RDPU itu, perwakilan sivitas akademika UINSA menyampaikan adanya dokumen yang menurut mereka menunjukkan bahwa nama Akhmad Muzakki tidak masuk dalam tiga besar calon rektor yang direkomendasikan komisi seleksi.
Informasi tersebut juga menjadi sorotan pimpinan Komisi VIII DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membenarkan informasi mengenai nama Akhmad Muzakki yang disebut tidak masuk dalam tiga besar hasil seleksi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum RDPU.
“Bahwa dari temuan dokumen aduan, nama Muzakki memang tidak ada di jajaran tiga besar, sehingga dugaan disusupkan atas desakan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai persoalan dalam proses seleksi calon rektor UINSA. Dalam keterangan kepada Parlementaria DPR RI, Abdul Wachid menyebut terdapat calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tiga besar, tetapi kemudian masuk dalam tiga besar hingga akhirnya terpilih menjadi rektor.
“Bahwa pihak DPR RI sebenarnya sudah lama mendengar kabar mengenai rekayasa proses pemilihan rektor tersebut dari jaringan di daerah serta kalangan akademisi,” ungkapnya.
Pihak Abdul Wachid juga membenarkan adanya indikasi bahwa nama Akhmad Muzakki dipaksakan masuk meski tidak lolos dalam penyaringan tiga besar oleh komisi seleksi.
Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, membantah informasi yang menyebut Akhmad Muzakki tidak masuk dalam tiga besar hasil seleksi calon rektor UINSA.
Kamarudin Amin memastikan bahwa nama Muzakki masuk dalam tiga besar. Bantahan tersebut disampaikan kepada Swa News pada Selasa (22/9/2026).
“Tidak betul, beliau masuk tiga besar,” tegasnya.
Dengan demikian, terdapat perbedaan informasi antara keterangan yang disampaikan dalam RDPU Komisi VIII DPR RI dengan bantahan dari Sekjen Kemenag terkait posisi nama Akhmad Muzakki dalam hasil seleksi tiga besar calon rektor UINSA.
Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam Abu Hanifah

















