Rabu, September 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Sekjen Kemenag Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar

Imam HanifahbyImam Hanifah
22/09/2026
in News
0
Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA yang mewakili sivitas akademika Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Senin (21/9/2026).

RDPU tersebut membahas aspirasi dan masukan terkait polemik tata kelola serta sejumlah persoalan di lingkungan UINSA Surabaya. Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA diwakili Prof. Masruhan, Prof. Abdul Halim, dan Prof. Imam Ghazali Said.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mahasiswa Segel Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa Segel Kampus Desak Rektor UINSA Surabaya Mundur, DPR Segera Panggil Menteri Agama

22/09/2026
Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

22/09/2026
Load More

Dalam RDPU itu, perwakilan sivitas akademika UINSA menyampaikan adanya dokumen yang menurut mereka menunjukkan bahwa nama Akhmad Muzakki tidak masuk dalam tiga besar calon rektor yang direkomendasikan komisi seleksi.

Informasi tersebut juga menjadi sorotan pimpinan Komisi VIII DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membenarkan informasi mengenai nama Akhmad Muzakki yang disebut tidak masuk dalam tiga besar hasil seleksi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum RDPU.

“Bahwa dari temuan dokumen aduan, nama Muzakki memang tidak ada di jajaran tiga besar, sehingga dugaan disusupkan atas desakan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai persoalan dalam proses seleksi calon rektor UINSA. Dalam keterangan kepada Parlementaria DPR RI, Abdul Wachid menyebut terdapat calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tiga besar, tetapi kemudian masuk dalam tiga besar hingga akhirnya terpilih menjadi rektor.

“Bahwa pihak DPR RI sebenarnya sudah lama mendengar kabar mengenai rekayasa proses pemilihan rektor tersebut dari jaringan di daerah serta kalangan akademisi,” ungkapnya.

Pihak Abdul Wachid juga membenarkan adanya indikasi bahwa nama Akhmad Muzakki dipaksakan masuk meski tidak lolos dalam penyaringan tiga besar oleh komisi seleksi.

Kamarudin Amin Bantah Informasi Muzakki Tidak Masuk 3 Besar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, membantah informasi yang menyebut Akhmad Muzakki tidak masuk dalam tiga besar hasil seleksi calon rektor UINSA.

Kamarudin Amin memastikan bahwa nama Muzakki masuk dalam tiga besar. Bantahan tersebut disampaikan kepada Swa News pada Selasa (22/9/2026).

“Tidak betul, beliau masuk tiga besar,” tegasnya.

Dengan demikian, terdapat perbedaan informasi antara keterangan yang disampaikan dalam RDPU Komisi VIII DPR RI dengan bantahan dari Sekjen Kemenag terkait posisi nama Akhmad Muzakki dalam hasil seleksi tiga besar calon rektor UINSA.

Penulis: Abdurrahman
Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: Kamarudin AminRektor UIN Sunan AmpelSekjend Kemenag
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Mahasiswa Segel Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya
News

Mahasiswa Segel Kampus Desak Rektor UINSA Surabaya Mundur, DPR Segera Panggil Menteri Agama

byImam Hanifah
22/09/2026
Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University
Gaya hidup

Kembangkan Riset Energi Hijau dan Ekosistem Air, UMM Jalin Kerjasama dengan Northern Illinois University

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo
Nasional

Kemal Palevi Ungkap Sindiran Menohok Respons Ucapan “Goblok” Prabowo

byArdian FRand1 others
22/09/2026
Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM
Jawa Timur

Sound Horeg Langgar Prinsip Maqashid al-Syari’ah, Investigasi Pakar Hukum Islam UMM

byArdian FRand1 others
21/09/2026
Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki
News

Kejari Tunda Pemeriksaan Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki Terkait Dugaan Gratifikasi Sertifikasi Dosen

byImam Hanifah
21/09/2026
tersangka korupsi HGB di Bogor
News

Terkait Relasi 4 Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Mahfud MD Minta KPK Periksa Nusron Wahid

byImam Hanifah
21/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Danantara Dalam Genggaman Kepentingan Elit

Danantara Dalam Genggaman Kepentingan Elit

26/02/2025
Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

05/09/2026
Korban Gempa NTT Keluhkan Lambannya Logistik, Pemerintah Tolak Bantuan Asing

Korban Gempa NTT Keluhkan Lambannya Logistik, Pemerintah Tolak Bantuan Asing

21/08/2026
Perlinsos Digital Diuji Coba di Kota Malang, Upaya Penyaluran Bansos Tempat Sasaran

Perlinsos Digital Diuji Coba di Kota Malang, Upaya Penyaluran Bansos Tempat Sasaran

03/07/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan