Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Surabaya, Swa News – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar aksi dengan menyegel gerbang utama kampus di Jalan Ahmad Yani. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Prof. Akhmad Muzakki mundur dari jabatan rektor pada Senin (21/9/2026).
Aksi mahasiswa segel kampus yang disertai pembakaran ban tersebut berlangsung sejak pukul 06.00 WIB. Dalam aksi itu, mahasiswa yang diperbolehkan masuk ke area kampus harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau aplikasi resmi UINSA.
Penyegelan gerbang kampus menjadi bagian dari rangkaian aksi mahasiswa yang sebelumnya juga menolak kepemimpinan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030. Aksi penyegelan pada Senin (21/9/2026) juga terkonfirmasi dalam laporan mengenai demonstrasi mahasiswa UINSA.
Mahasiswa Segel Kampus, DPR Akan Panggil Menteri Agama
Menanggapi eskalasi demonstrasi tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA mengusulkan pemanggilan Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk membahas polemik pemilihan dan pelantikan rektor.

Abdul Wachid mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui dialog agar kegiatan akademik tidak terganggu. Usulan pemanggilan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag tersebut disampaikan dalam RDPU Komisi VIII DPR RI pada Senin (21/9/2026).
“Saya mendorong penyelesaian masalah secara bijaksana lewat dialog agar perkuliahan tidak terganggu, saya juga mengusulkan pemanggilan Menteri Agama dan Sekjen Kemenag untuk menyelesaikan kisruh pemilihan rektor ini,” ujarnya.
Menurut Abdul Wachid, Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA. Ia mengusulkan agar Menteri Agama dan Sekjen Kemenag dipanggil untuk membahas persoalan tersebut dan mencari penyelesaian.
Dini Rahmania Dukung Pemanggilan Kemenag
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania juga mendukung langkah Komisi VIII untuk memanggil Kementerian Agama terkait polemik UINSA.
Dini meminta Menteri Agama mengevaluasi pengangkatan rektor dengan mempertimbangkan bukan hanya legitimasi formal, tetapi juga tingkat kepercayaan dari sivitas akademika. Pernyataan tersebut disampaikan Dini dalam rapat bersama Forum Komunikasi UINSA pada Senin (21/9/2026).
“Saya minta Menteri Agama untuk mengevaluasi pengangkatan rektor, saya juga mendukung langkah Komisi VIII untuk memanggil Kementerian Agama terkait masalah ini,” tegasnya.
Dini sebelumnya juga menyampaikan bahwa seorang rektor tidak hanya membutuhkan legitimasi formal melalui keputusan pengangkatan, tetapi juga membutuhkan penerimaan dan tingkat kepercayaan yang memadai dari sivitas akademika agar organisasi dapat berjalan secara efektif.

Rangkaian aksi dan penyampaian aspirasi tersebut membuat polemik kepemimpinan UINSA turut menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Dalam RDPU, Abdul Wachid menyatakan Komisi VIII akan menindaklanjuti aspirasi Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Imam Abu Hanifah


















