Sabtu, September 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
13/08/2026
in Kriminal, Pendidikan
0
0
SHARES
118
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Upaya lepas tangan UIN Maliki Malang selaku pihak turut tergugat dalam dugaan perumahan fiktif oleh KPRI UIN Maliki Malang semakin menguat. Pada sidang pembuktian perkara di Pengadilan Negeri Kepanjen pihak penggugat membawa total 12 alat bukti, pihak turut tergugat 7 alat bukti sedangkan pihak tergugat 2-5 tidak membawa bukti apapun. (12/08/2026)

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang
Salinan daftar alat bukti kasus perkara dugaan Perumahan fiktif Koperasi UIN Maliki Malang.(Foto: Istimewa)

Menurut kuasa hukum penggugat, Fatwa Azis Wicaksono, pihaknya akan menambahkan 1 bukti lagi sehingga total bukti yang telah diajukan berjumlah 12 bukti. Sedangkan terkait bukti yang diajukan pihak turut tergugat sebanyak 7 bukti, menurutnya sama sekali tidak mencerminkan sisi Wanprestasi pada kasus yang dihadapi saat ini.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kapolda Jatim

Kapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Tekankan Pentingnya Literasi Digital

09/09/2026
Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban

Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban

08/09/2026
Load More

“Untuk turut tergugat pada perkara 95 memang sudah mengajukan 7 bukti surat, akan tetapi hanya berkaitan dengan peraturan-peraturan, yang konsennya tidak berkaitan dengan sisi wanprestasinya,” Jelasnya.

Baca juga : Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang, Klaim tak Ada Kaitan Dengan Koperasi

 

Fatwa menilai ada upaya lepas tangan UIN Maliki Malang selaku turut tergugat dalam perkara ini. Menurutnya upaya tersebut terlihat ketika memberikan bukti penjelasan bahwa tidak memiliki kaitan dengan lembaga KPRI UIN Maliki Malang.

“Bukti-bukti yang diajukan pihak turut tergugat hanya berupaya menjelaskan bahwa tidak ada kaitanya antara KPRI UIN Maliki Malang dengan pihak UIN Maliki Malang itu sendiri,” Tambahnya.

Salinan daftar alat bukti kasus perkara dugaan Perumahan fiktif Koperasi UIN Maliki Malang. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Masyanto selaku kuasa hukum tergugat 2 hingga 5 mengakui bahwa pihaknya tidak mengajukan bukti surat apapun pada perkara 95. Tetapi, untuk perkara 96 pihaknya telah menyerahkan bukti. Ia mengklaim, bahwa setiap langkah yang dilakukan tersebut merupakan strategi dalam persidangan.

“Memang kita upayakan mendatangkan saksi, minimal 1, tapi semisal nanti tidak ada atau kami tidak menghadirkan saksi itu juga bagian dari strategi, namun yang jelas nanti bisa dilihat di persidangan, kami menghadirkan saksi atau tidak”. Ungkapnya. (MJL)


Pewarta: MJL- HND

Editor : M. Munif

Tags: Kasus perumahan fiktifKoperasi uin malangRektorat UIN Maliki MalangUIN Maliki Malang lepas tangan
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Kapolda Jatim
Jawa Timur

Kapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Tekankan Pentingnya Literasi Digital

byArdian FRand1 others
09/09/2026
Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban
Gaya hidup

Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan
News

Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan

byMukhamad Munif
07/09/2026
Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Hukum

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

byMukhamad Munif
05/09/2026
Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi
Hukum

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

byArdian FRand1 others
05/09/2026
Panitia Raja Brawijaya
Gaya hidup

Panitia RAJA Brawijaya 2026 Ajak MABA UB Kritisi Isu Global, Merajut Mimpi hingga Kancah Internasional

byArdian FRand1 others
05/09/2026
Next Post
Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain

Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Air Zamzam

Air Zamzam: Makna Hakikat Ikhtiar di Balik Tawakal

18/07/2026
DPRD Kota Malang Pecah

DPRD Kota Malang Pecah, PDIP Akan Evaluasi, Gerindra Klaim Ibu-Ibu Harap Program MBG Lanjut Terus

18/06/2026
Pembangunan 6 TPS di Malang Tidak Memenuhi Target, Ini Kata Pj Wali Kota

Pembangunan 6 TPS di Malang Tidak Memenuhi Target, Ini Kata Pj Wali Kota

24/01/2025
Kyai dan Relasi Adab Santri

Kentongan, Kyai dan Relasi Adab Santri

09/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan