Senin, Agustus 3, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
18/06/2026
in Hukum, Kriminal
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja 5 Kg. Seberat 5,29 Kg Ganja tersebut dikirim dari Kota Pekanbaru menuju Malang, Jawa Timur.

Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat, yakni menyamarkan dalam paket mi instan melalui jasa ekspedisi. (16/06/2026)

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ketum PPP Mardiono Santuni Anak Yatim, Tekankan Kepentingan Rakyat Bukan Sekadar Soal Elektoral

Ketum PPP Mardiono Santuni Anak Yatim, Tekankan Kepentingan Rakyat Bukan Sekadar Soal Elektoral

01/08/2026
DPW PPP Jawa Timur Perkuat Konsolidasi, Targetkan Kembali ke Senayan pada Pemilu 2029

DPW PPP Jawa Timur Perkuat Konsolidasi, Targetkan Kembali ke Senayan pada Pemilu 2029

31/07/2026
Load More
Ganja 5,25 KG
Pria inisial S, kurir sekaligus jaringan pengedar penyelundupan Ganja ke Malang. (Foto: Jatim News)

Dalam operasi gabungan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S yang bertindak sebagai kurir sekaligus bagian dari jaringan pengedar antarpulau.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (12/6/2026) mengenai adanya pengiriman paket ganja lintas wilayah.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi itu. Pada Sabtu (13/6/2026), tim tiba di Sidoarjo untuk berkoordinasi dengan pihak ekspedisi guna melacak dan memantau pergerakan paket hingga ke tujuan akhir di wilayah Malang,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Baca juga : 10 SMA Swasta Favorit di Kota Malang 2026, Lengkap dengan Alamat dan Fasilitasnya

Dari hasil penyelidikan awal, diperoleh informasi bahwa penerima paket misterius ini sudah beberapa kali mengambil barang di lokasi ekspedisi yang sama dengan identitas berbeda, namun konsisten menggunakan nomor telepon yang sama.

Penyelundup Ganja 5 Kg Ditangkap Lewat Strategi Controlled Delivery

Guna mengidentifikasi dan memastikan sosok penerima barang secara akurat, polisi menerapkan strategi controlled delivery (pengawasan pengiriman). Begitu paket tiba di alamat tujuan di wilayah Malang, petugas bergerak cepat meringkus S yang saat itu hendak menerima barang.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran, kami menemukan 5,29 Kg ganja kering yang dikamuflase dengan tumpukan mi instan,” lanjut Eko.

Berdasarkan hasil interogasi, S mengaku sudah menjalankan aksi serupa sebanyak 20 kali sejak September 2025 hingga Juni 2026. Total barang bukti yang pernah ia edarkan melalui jaringan ini tergolong besar. Mencapai 50 kilogram ganja, 350 gram sabu, 200 butir ekstasi, dan 10 butir Happy Five.

Pihak kepolisian membeberkan fakta bahwa S merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba terstruktur. Pergerakannya dikendalikan oleh seorang bandar berinisial CA. Saat ini statusnya masih buron dan dalam pengejaran intensif.

Dalam menjalankan aksinya, S diperintah oleh CA untuk mengambil, memecah, mengemas ulang, hingga mengedarkannya. S menggunakan sistem tempel (meletakkan di titik tertentu) di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. Atas perannya tersebut, S mendapat upah berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per paket. Bonus tambahan mencapai Rp4.000.000 jika seluruh pekerjaan selesai.

Tak berhenti di situ, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di kediaman S. Di lokasi tersebut, polisi menyita sisa ganja siap edar seberat 574 gram. Tiga unit timbangan digital berbagai ukuran, serta plastik bekas pembungkus paket. Diduga kuat digunakan untuk peredaran gelap narkotika.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Guna menjalani proses penyidikan serta pengembangan kasus. Demi memutus mata rantai jaringan tersebut. (ARD)


Penulis : Ardian F. R

Editor : M. Munif

Tags: Bareskrim PolriBerita Kriminal MalangBrigjen Eko Hadi SantosoKasus Narkoba MalangKurir Narkoba MalangModus Paket Mi InstanNarkoba Jenis GanjaPenyelundupan GanjaPeredaran Narkoba AntarpulauSingosari Kabupaten Malang
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Ketum PPP Mardiono Santuni Anak Yatim, Tekankan Kepentingan Rakyat Bukan Sekadar Soal Elektoral
News

Ketum PPP Mardiono Santuni Anak Yatim, Tekankan Kepentingan Rakyat Bukan Sekadar Soal Elektoral

byMukhamad Munifand1 others
01/08/2026
DPW PPP Jawa Timur Perkuat Konsolidasi, Targetkan Kembali ke Senayan pada Pemilu 2029
Politik

DPW PPP Jawa Timur Perkuat Konsolidasi, Targetkan Kembali ke Senayan pada Pemilu 2029

byMukhamad Munifand1 others
31/07/2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4
News

323 Siswa Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim 4, Gubernur Khofifah Cetak Generasi Unggul Malang Selatan

byImam Hanifah
31/07/2026
Aplikasi DESIS Pemkot Malang
Jawa Timur

Sukses Petakan Kasus TBC Hingga Tingkat Rumah, Aplikasi DESIS Pemkot Malang Siap Diadaptasi Nasional

byArdian FRand1 others
31/07/2026
Wamenkes Dorong Kota Malang Jadi Role Model Penanganan TBC
Jawa Timur

Pulang Kampung, Wamenkes Dorong Kota Malang Jadi Role Model Penanganan TBC

byArdian FRand1 others
31/07/2026
beasiswa tahap akhir Pemkab Lumajang
Jawa Timur

Pemkab Lumajang Salurkan Beasiswa Tahap Akhir untuk 114 Mahasiswa Berprestasi, Bupati Bunda Indah Dorong Kesiapan Kerja

byArdian FRand1 others
31/07/2026
Next Post
KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

Pelaku Pencabulan Santriwati di Gedangan Malang Divonis 5 Tahun Penjara ‎

16/05/2026
Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali

Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali

09/06/2026
Haris Azhar Akan Laporkan Stafsus Menkomdigi, Rudi ‘Valinka’ Susanto. Pernah Sebar Fitnah?

Haris Azhar Akan Laporkan Stafsus Menkomdigi, Rudi ‘Valinka’ Susanto. Pernah Sebar Fitnah?

17/01/2025
HUT Ke-112 Kota Malang! Malang Mbois Hanya Slogan, Bukan Kenyataan?

HUT Ke-112 Kota Malang! Malang Mbois Hanya Slogan, Bukan Kenyataan?

31/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan