Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Kota Malang, Swa News – Proses relokasi Pasar Induk Gadang akhirnya rampung. Sebanyak 116 kios di sisi barat pasar berhasil ditertibkan dan dibongkar. Kadiskopindag Kota Malang pastikan para pedagang pasar gadang dapat menempati lapak baru yang sudah tersedia. (16/09/2026)

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, yang juga akrab disapa Eko Syah menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara matang dengan berkoordinasi dengan semua unsur, mulai dari dinas, satpol PP, ketua paguyuban dan juga para pedagang. Pemberitahuan pengosongan kios lama sudah disampaikan pada para pedagang hingga 15 September 2026.
Baca juga: Koperasi UIN Malang Hanya Umbar Janji, Saksi Penggugat Klaim Tak Pernah Ada Upaya Pengembalian Dana
“Tanggal 15 September pedagang sudah mengosongkan kios. Saat ini pembersihan dilakukan, dan para pedagang dengan penuh kesadaran pindah ke tempat baru yang mereka bangun sendiri. Semua berjalan aman, terkendali, dan masyarakat yang melintas merasa lega karena jalan kembali lancar,” terangnya.
Lebih lanjut, Eko Syah menegaskan bahwa seluruh pedagang telah mendapatkan lapak masing-masing di lokasi baru sehingga tidak ada alasan untuk menolak pindah. Sisa material pembongkaran pun langsung dibersihkan oleh pemerintah.
“Semua pedagang sudah mendapatkan lapaknya masing-masing. Sisa material pembongkaran langsung dibersihkan,” pungkasnya. (MJL)
Pewarta: Mujalli
Editor: Mukh. Munif

















