Minggu, November 1, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Koperasi UIN Malang Hanya Umbar Janji, Saksi Penggugat Klaim Tak Pernah Ada Upaya Pengembalian Dana

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
16/09/2026
in Hukum, Kriminal, Pendidikan
0
0
SHARES
118
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Sidang lanjutan perkara Perdata Dugaan Perumahan Fiktif oleh KPRI UIN Maliki Malang sampai pada tahap pembuktian saksi. Sejumlah saksi dari pihak penggugat mengungkapkan selama hampir 9 tahun, korban hanya mendapatkan tanda tangan janji pengembalian dana dari koperasi UIN Malang. (16/9/2026)

Koperasi UIN Malang
Lahan persawahan yang diklaim program subsidi perumahan Darul Firdaus oleh Koperasi UIN Maliki Malang. (Foto: Swa News/HND)

Kuasa hukum penggugat, Nasrulloh S.H., M.H., menyampaikan pihaknya telah menghadirkan dua orang saksi yang juga merupakan anggota atau user Darul Firdaus untuk mengungkapkan fakta tindak melawan hukum yang dilakukan tergugat Koperasi UIN Malang.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Peringati Hari Jadi Bangkalan 495, Madrasah Raudlatul Muta’alimin Berubah Jadi Lautan Hitam-Merah

Peringati Hari Jadi Bangkalan 495, Madrasah Raudlatul Muta’alimin Berubah Jadi Lautan Hitam-Merah

28/10/2026
Darul Firdaus KPRI UIN Maliki Malang

Korban Perumahan Darul Firdaus KPRI UIN Maliki Malang Tuntut Transparansi Uang Rp19 Miliar

28/10/2026
Load More

Baca juga : Trial Opening Museum Mega Science dan Budaya di Jatim Park 1, Gubernur Jatim: Belajar Sains Harus Menyenangkan

“Hari ini itu sidang, agendanya adalah pembuktian saksi. Nah, pembuktian dari kita, dua orang saksi sudah kita hadirkan, yaitu dua user juga dari Darul Fidaus yang ikut bersaksi ke kita,” ujar Nasrulloh kepada Swa News usai persidangan.

Nasrulloh menjelaskan kedua saksi tersebut dalam persidangan membenarkan adanya perjanjian pengembalian yang ditandatangani oleh pihak KPRI UIN Malang. Namun, hingga munculnya gugatan ini, mereka tidak pernah mendapatkan kepastian pengembalian dana. Bahkan mereka merasa pihak Koperasi UIN Malang sedikitpun tidak ada upaya untuk merealisasikannya.

“Memang benar dari pihak KPRI itu menandatangani soal masalah perjanjian pengembalian, dan sampai saat ini belum ada pengembalian sama sekali dari pihak KPRI UIN Malang maupun tergugat 2 sampai tergugat 5,” tegas Nasrulloh.

Pada sidang pembuktian saksi, nasrulloh menyebutkan bahwa fokus pembuktian memang pada keberadaan perjanjian tersebut. Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada pihak Tergugat Koperasi UIN Malang dan juga pihak turut tergugat untuk menghadirkan saksi. Namun, pihak tergugat maupun pihak turut tergugat menyatakan tidak akan mengajukan saksi.

“Karena kami sudah selesai mengajukan saksi, tadi Majelis Hakim mempersilahkan untuk saksi dari pihak tergugat. Tapi dari mereka tidak mengajukan saksi. Jadi akhirnya sidang ditunda minggu depan dengan agenda kesimpulan, seperti itu Mas,” pungkasnya. (MJL)


Pewarta: Mujalli

Editor: Mukh. Munif

Tags: Dugaan Perumahan fiktifKoperasi uin malangPembuktian Saksi
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Peringati Hari Jadi Bangkalan 495, Madrasah Raudlatul Muta’alimin Berubah Jadi Lautan Hitam-Merah
Pendidikan

Peringati Hari Jadi Bangkalan 495, Madrasah Raudlatul Muta’alimin Berubah Jadi Lautan Hitam-Merah

byMukhamad Munif
28/10/2026
Darul Firdaus KPRI UIN Maliki Malang
News

Korban Perumahan Darul Firdaus KPRI UIN Maliki Malang Tuntut Transparansi Uang Rp19 Miliar

byImam Hanifah
28/10/2026
Kompetisi Hukum Bisnis Nasional
News

FH UB Sabet Juara I Kompetisi Hukum Bisnis Nasional di Universitas Indonesia

byArdian FRand1 others
26/10/2026
FIKSFAR UMM
Pendidikan

UMM Transformasi FIKES Menjadi FIKSFAR, Perkuat Sinergi Pendidikan Kesehatan dan Farmasi

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Korban Perumahan Darul Firdaus
News

Saling Lempar, Sejumlah Korban Perumahan Darul Firdaus Tidak Percaya terhadap Komitmen Pimpinan UIN Maliki Malang

byImam Hanifah
26/10/2026
Operasi Sikat Semeru 2026
Hukum

Operasi Sikat Semeru 2026 selesai, Polres Batu Ringkus 11 Pelaku Curanmor

byImam Hanifah
24/10/2026
Next Post
Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Pangsa Pasar Google Turun 90%: TikTok Jadi Ancaman Serius Baru ?

Pangsa Pasar Google Turun 90%: TikTok Jadi Ancaman Serius Baru ?

26/01/2025
Fuad Baradja Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Kesehatan Kehilangan Sosok Inspiratif

Fuad Baradja Meninggal Dunia, Dunia Hiburan dan Kesehatan Kehilangan Sosok Inspiratif

08/12/2024
Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid

Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid

23/06/2026
2 Alasan Selebgram Cantik Clara Sinta Diancam Pembela Gus Miftah Soal Video Penjual Es Teh Viral

2 Alasan Selebgram Cantik Clara Sinta Diancam Pembela Gus Miftah Soal Video Penjual Es Teh Viral

12/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan