Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Banyuwangi, Swa News – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Polresta, DPRD, ASDP, dan pemangku kepentingan penyeberangan jalur Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk akhirnya menyepakati langkah strategis untuk mengatasi kemacetan yang dipicu adanya proyek peningkatan kapasitas Dermaga MB II Ketapang dan perbaikan Dermaga Bulusan (7/9/2026).
Langkah yang diambil pihak berwenang melalui rapat koordinasi tersebut adalah menggunakan strategi kebijakan solusi jangka pendek dengan menerapkan sistem TBB (Tiba-Bongkar-Berangkat).
Kemudian, ada solusi jangka menengah dan panjang melalui upaya mempercepat pembenahan Dermaga Bulusan (perbaikan dolphin fender) serta penguatan kapasitas Dermaga Ponton Ketapang menjadi dermaga movable bridge berkapasitas 50 ton.
Selain itu, juga ada alternatif untuk menggunakan Pelabuhan Jangkar di Situbondo menuju Lembar (Lombok) atau Padangbai (Bali) agar kendaraan logistik berat tidak menumpuk di Ketapang.
Melawan Praktik Pungli
Beberapa sopir ketika bertemu dengan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, banyak yang mengeluh terkait adanya tindakan oknum yang memanfaatkan situasi kemacetan tersebut dengan melakukan pungutan liar atau pungli di penyeberangan Pelabuhan Ketapang.
Salah satu yang menjadi permasalahan di luar nonteknis itu adalah masalah lambannya pengurusan Surat Perintah Berlayar (SPB) yang dikeluarkan syahbandar. Padahal, menurut beberapa narasumber dari pihak sopir yang pernah menanyakan masalah tersebut kepada syahbandar, katanya hanya membutuhkan waktu 3 menit.
“Kemarin waktu demo itu kami juga menanyakan masalah proses penyelesaian Surat Perintah Berlayar (SPB), menurut syahbandar selesai dalam 3 menit, tapi nyatanya di lapangan bisa 2 jam hingga 3 jam, ujar Nanang, anggota Persatuan Supir Truck Indonesia (PSTI) pada swa news, (2/9/2026).
Menanggapi permasalahan pungli tersebut, Suwito secara tegas mengimbau para sopir jika ada pungli lagi untuk segera melaporkan kepada dirinya melalui nomor telepon seluler yang sudah disebarkan.
“Kalau ada yang mjnta- minta uang kamu ngomong sama saya, sama pak Kapolres, jangan diam kalau ada kedzaliman, lawan, keluargamau menunggu rizqimu, jangan kqmu berikan pada maling- maling itu,” tegasnya. Senin (7/9/2026). (AR).
Penulis: Abdurrahmam
Editor: Imam Abu Hanifah


















