Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang Kota, Swa News — Aksi nekat pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berakhir dengan penangkapan pelaku oleh massa pada Jumat (4/9/2026) petang.

Laporan resmi Bidhumas Polda Jatim, terduga pelaku berinisial JS (23), warga Jabung, Kabupaten Malang, berhasil diamankan setelah upaya pelariannya digagalkan oleh keberanian korban dan respons cepat warga sekitar yang mengepung lokasi kejadian.
Peristiwa ini bermula saat korban, Andrie Alfino (34), sedang bertamu dan mendapati motor Honda Scoopy miliknya hendak dibawa kabur oleh orang asing.
Baca juga: Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah berada dalam penanganan penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Ipda Lukman dalam keterangannya pada Jumat malam.
Dari tangan JS, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci T beserta dua anak kunci yang digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan korban dengan nomor polisi N-6739-EAO tersebut.
Kronologi Tertangkapnya Pelaku Curanmor di Bunulrejo, Kota Malang
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 18.15 WIB saat korban menyadari lampu motornya menyala tiba-tiba. Saat diperiksa, pelaku curanmor sudah berusaha memundurkan motor dari area parkir. Korban secara spontan mengejar dan menendang pelaku hingga terjatuh, namun pelaku sempat bangkit dan mencoba menyalakan mesin motor kembali.
Teriakan minta tolong dari korban akhirnya mengundang massa yang kemudian menutup akses jalan keluar gang, sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan tersangka. Polresta Malang Kota juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
Ipda Lukman menegaskan bahwa pengamanan cepat oleh warga dan petugas piket yang dipimpin Ipda Dani merupakan langkah krusial untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif


















