Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
BATU, Swa News– Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, dimana Munir Said Thalib dimakamkan kembali menjadi titik kumpul para pejuang HAM, Senin (7/9/2026),

Di hari yang menandai 22 tahun kepergian Munir Said Thalib, puluhan mahasiswa dan aktivis se-Malang Raya menggelar aksi ziarah untuk mengenang sang aktivis.
Suasana khidmat menyelimuti area makam sejak rombongan tiba. Para peserta kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai tanda berkabung dan perlawanan.
Baca juga : MUNIR. Tak Punya Pacar, Rapor Pas-Pasan
Acara dimulai dengan doa bersama di depan pusara Munir. Setelah itu, poster berisi tuntutan keadilan dibentangkan. Beberapa perwakilan massa kemudian maju bergantian membacakan orasi. Intinya sama, mereka mendesak negara segera menuntaskan pengusutan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus kematian Munir.
Rangkaian aksi ditutup dengan tabur bunga. Bunga-bunga diletakkan di atas nisan Munir, sosok yang selama hidupnya dikenal lantang menyuarakan hak-hak rakyat dan korban ketidakadilan.
Arifin Ilham dari Komite Aksi Kamisan Malang menegaskan, kegiatan ini sengaja digelar untuk menjaga agar semangat Munir tidak padam ditelan waktu.
“Kami hadir bukan hanya untuk mendoakan. Ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum di dunia HAM. Nilai dan keberaniannya harus terus kita warisi,” kata Arifin.
Menurutnya, peringatan September Hitam tahun ini dikemas lebih luas. Selain ziarah, aktivis juga mengadakan diskusi publik yang membedah daftar panjang pelanggaran HAM di Indonesia. Ada pula pameran seni yang dijadikan ruang berekspresi sekaligus pengingat agar publik tidak melupakan sejarah kelam.
“Untuk kasus Cak Munir, sikap kami jelas. Kami akan terus menuntut sampai ada kepastian hukum yang transparan. Jangan biarkan kasus ini hilang begitu saja,” tegasnya.
Peringatan September Hitam, Pekerjaan Rumah Negara atasi Pelanggaran HAM
Arifin mendorong pemerintah segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat secara resmi. Langkah itu, ujarnya, penting agar proses hukum tidak mandek dan bisa menyentuh para aktor intelektualnya.
Ia juga menyorot kasus lain yang masih menggantung, seperti Tragedi Kanjuruhan. Bagi Arifin, semua kasus itu adalah cermin bahwa pekerjaan rumah negara di bidang HAM masih sangat banyak.
“Kami hanya punya satu harapan. Jangan sampai ada lagi korban baru. Jangan sampai ada lagi keluarga yang harus kehilangan orang tercinta karena negara abai terhadap HAM,” pungkasnya.
Munir meninggal pada 7 September 2004 di ketinggian 30 ribu kaki, dalam penerbangan menuju Amsterdam. Alumnus Universitas Brawijaya itu tewas setelah meminum kopi yang telah dicampur racun arsenik.
Dua dekade lebih berlalu, namun siapa dalang utama di balik pembunuhan itu masih menjadi tanda tanya besar. Proses hukum yang berjalan belum mampu menjawab tuntutan keadilan secara menyeluruh.
Karena itulah, ziarah dan serangkaian aksi September Hitam ini dilakukan. Tujuannya memastikan nama Munir tetap hidup, perjuangannya untuk demokrasi dan HAM terus dilanjutkan, dan negara tidak boleh berhenti mencari kebenaran. (SL)
Pewarta: Sholeh
Editor: Mukh. Munif

















