Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

redaksi swanews by redaksi swanews
02/06/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News, UMKM
1
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Lamongan, Swa News – Suasana Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, mendadak ramai sejak pagi ini. Sebuah salinan surat resmi yang dikirim sepuluh Ketua RT kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur beredar di kalangan warga dan media lokal. Isinya mengejutkan: dugaan maladministrasi serius dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon
Foto: atmago.id

Surat tertanggal 28 Mei 2025 itu memuat tiga poin utama pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa saat menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 21 Mei lalu. Musdesus yang semestinya menjadi forum partisipatif justru dituding sarat kepentingan sepihak dan pengabaian prosedur demokratis.

“Kami heran, baru masuk rapat sudah disodori nama pengurus. Padahal kami tidak pernah diajak musyawarah sebelumnya,” ungkap Ainur Rofiq, salah satu Ketua RT yang turut menandatangani surat tersebut.

Nama Pengurus Sudah Disiapkan, Ketua RT Dilarang Mencalonkan Diri

Surat tersebut menyoroti tindakan Kepala Desa yang langsung memimpin rapat tanpa pemilihan pimpinan forum, serta mengajukan nama-nama pengurus yang telah ditentukan sebelumnya. Tak hanya itu, para Ketua RT yang hadir bahkan dilarang mencalonkan atau dicalonkan dengan alasan status mereka sebagai “perangkat desa”, padahal secara hukum, Ketua RT tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut.

 “Itu pelanggaran serius terhadap asas koperasi dan hukum desa,” kata Saiful Hadi, pelapor lain dalam surat tersebut.

Baca juga: Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

Dilanggar Banyak Aturan

Para pelapor menyebut bahwa apa yang terjadi dalam Musdesus KDMP melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya:

Carousel Gambar Artikel
  • UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Pemberdayaan Koperasi
  • Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang LKD dan LAD

Warga meminta Ombudsman mengusut tuntas dugaan ini dan merekomendasikan pembatalan hasil Musdesus, serta mendorong penyelenggaraan ulang yang terbuka dan demokratis.

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More
Diamnya Pemerintah Desa, Respons Ombudsman Ditunggu

Hingga berita ini dirilis, Pemerintah Desa Kandangsemangkon belum memberikan tanggapan atas beredarnya surat tersebut. Pihak kecamatan pun masih bungkam.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur telah menerima salinan laporan dan sedang melakukan telaah awal terhadap substansi aduan.

Kisruh ini menjadi perhatian luas karena KDMP merupakan bagian dari program nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ekonomi desa. Namun bila pelaksanaannya justru diwarnai praktik maladministrasi, tujuan besar ini bisa tercoreng di mata publik. (Tri)

Maladministrasi
Tags: Desa Kandang SemangkonKoperasi DesaKoperasi Desa Merah PutihMaladministrasiOmbudsman Jawa TimurPembentukan Koperasi DesaSurat Laporan
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
UIN Maliki Malang dan Urgensi Smart Campus di Era Digital

UIN Maliki Malang dan Urgensi Smart Campus di Era Digital

Comments 1

  1. Ping-balik: Heboh Polemik KDMP Kandang Semangkon ! Kadis Tunggu Arahan Bupati, Ombudsman Bergerak, Warga Desak Penegakan Hukum Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Jadwal Bus Malang Bandung

Terupdate! Jadwal Bus Malang Bandung 2026: Rute Perjalanan, Harga, dan Jam Berangkat

14/03/2026
KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

21/03/2026
jadwal bus surabaya madiun

Update Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Madiun 2026: Jam Berangkat & Harga Tiket

16/03/2026
HABIB !

HABIB !

12/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan