Sabtu, September 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

redaksi swanewsbyredaksi swanews
02/06/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News, UMKM
1
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News – Suasana Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, mendadak ramai sejak pagi ini. Sebuah salinan surat resmi yang dikirim sepuluh Ketua RT kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur beredar di kalangan warga dan media lokal. Isinya mengejutkan: dugaan maladministrasi serius dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon
Foto: atmago.id

Surat tertanggal 28 Mei 2025 itu memuat tiga poin utama pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa saat menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada 21 Mei lalu. Musdesus yang semestinya menjadi forum partisipatif justru dituding sarat kepentingan sepihak dan pengabaian prosedur demokratis.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Profil Fahd A Rafiq

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

19/09/2026
Profil Gus Arif

Profil Gus Arif, Sosok Polisi Eks Bupati Kebumen, Aktif di Organisasi NU hingga Jadi Kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

18/09/2026
Load More

“Kami heran, baru masuk rapat sudah disodori nama pengurus. Padahal kami tidak pernah diajak musyawarah sebelumnya,” ungkap Ainur Rofiq, salah satu Ketua RT yang turut menandatangani surat tersebut.

Nama Pengurus Sudah Disiapkan, Ketua RT Dilarang Mencalonkan Diri

Surat tersebut menyoroti tindakan Kepala Desa yang langsung memimpin rapat tanpa pemilihan pimpinan forum, serta mengajukan nama-nama pengurus yang telah ditentukan sebelumnya. Tak hanya itu, para Ketua RT yang hadir bahkan dilarang mencalonkan atau dicalonkan dengan alasan status mereka sebagai “perangkat desa”, padahal secara hukum, Ketua RT tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut.

 “Itu pelanggaran serius terhadap asas koperasi dan hukum desa,” kata Saiful Hadi, pelapor lain dalam surat tersebut.

Baca juga: Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

Dilanggar Banyak Aturan

Para pelapor menyebut bahwa apa yang terjadi dalam Musdesus KDMP melanggar berbagai regulasi penting, di antaranya:

  • UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Pemberdayaan Koperasi
  • Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang LKD dan LAD

Warga meminta Ombudsman mengusut tuntas dugaan ini dan merekomendasikan pembatalan hasil Musdesus, serta mendorong penyelenggaraan ulang yang terbuka dan demokratis.

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

Diamnya Pemerintah Desa, Respons Ombudsman Ditunggu

Hingga berita ini dirilis, Pemerintah Desa Kandangsemangkon belum memberikan tanggapan atas beredarnya surat tersebut. Pihak kecamatan pun masih bungkam.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur telah menerima salinan laporan dan sedang melakukan telaah awal terhadap substansi aduan.

Kisruh ini menjadi perhatian luas karena KDMP merupakan bagian dari program nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat ekonomi desa. Namun bila pelaksanaannya justru diwarnai praktik maladministrasi, tujuan besar ini bisa tercoreng di mata publik. (Tri)

Maladministrasi
Tags: Desa Kandang SemangkonKoperasi DesaKoperasi Desa Merah PutihMaladministrasiOmbudsman Jawa TimurPembentukan Koperasi DesaSurat Laporan
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Profil Fahd A Rafiq
News

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

byImam Hanifah
19/09/2026
Profil Gus Arif
News

Profil Gus Arif, Sosok Polisi Eks Bupati Kebumen, Aktif di Organisasi NU hingga Jadi Kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

byImam Hanifah
18/09/2026
Mahasiswi Malang
Hukum

Mahasiswi Malang Jadi Korban Pelecehan, Polisi Buru Pelaku Berhelm Merah Lewat Rekaman CCTV

byArdian FRand1 others
18/09/2026
Batu Street food Festival
Ekonomi

Batu Street Food Festival Didorong Jadi Ekosistem Gastronomi Kota Batu

byMukhamad Munif
17/09/2026
Puncaki Trending TikTok Education Indonesia, Kampus UMM Kampanye Pesmaba Ramah Lingkungan
Gaya hidup

Puncaki Trending TikTok Education Indonesia, Kampus UMM Kampanye Pesmaba Ramah Lingkungan

byArdian FRand1 others
17/09/2026
Dosen Ilmu Komunikasi UB Kritik Etika Komunikasi Kepemimpinan dalam Pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa
Gaya hidup

Dosen Ilmu Komunikasi UB Kritik Etika Komunikasi Kepemimpinan dalam Pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa

byArdian FRand1 others
17/09/2026
Next Post
UIN Maliki Malang dan Urgensi Smart Campus di Era Digital

UIN Maliki Malang dan Urgensi Smart Campus di Era Digital

Comments 1

  1. Ping-balik: Heboh Polemik KDMP Kandang Semangkon ! Kadis Tunggu Arahan Bupati, Ombudsman Bergerak, Warga Desak Penegakan Hukum Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026

EDITOR'S PICK

Tradisi Pedang Pora Sambut Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sebagai Kapolresta Malang Kota yang Baru

30/07/2026
Ketua BEM UBK Akui Terima Uang

Ketua BEM UBK Akui Terima Uang 20 Juta, Diduga dari Oknum Polisi Terkait Pengalihan Lokasi Demonstrasi

24/06/2026
Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

30/12/2024
Jalur Mandiri Unair 2026

Update Jalur Mandiri Unair 2026: Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Pilihan Jalur Seleksinya!

12/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan