Rabu, September 30, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

redaksi swanewsbyredaksi swanews
01/06/2025
in Kriminal, Nasional, News, UMKM
1
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News — Kisruh dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon berbuntut panjang. Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si., dijadwalkan akan mengundang Kepala Dinas PMD dan Camat Paciran pada Senin (2/6).

Gawat! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon
Foto Istimewa

Kepala dinas

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kepala BPS Kabupaten Malang

Jelang Purna Tugas, Kepala BPS Kabupaten Malang Pamit ke Bupati Sanusi Usai Laporkan Progres Sensus Ekonomi

29/09/2026
APBN 2027

DPR Sahkan APBN 2027, Anggaran Pendidikan Tembus Rp824 Triliun

29/09/2026
Load More

Pemanggilan ini menindaklanjuti surat permohonan pembatalan susunan pengurus koperasi yang diajukan oleh Saiful Hadi dan beberapa Ketua RT pada 28 Mei lalu. Salah satu poin utama dalam aduan tersebut adalah keberatan atas keputusan Kepala Desa Kandang Semangkon, Agus Mulyono, yang melarang Ketua RT masuk dalam jajaran pengurus koperasi.

Larangan tersebut diduga mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa unsur pimpinan desa tidak boleh merangkap sebagai pengurus koperasi. Namun, tafsir sepihak soal posisi Ketua RT sebagai “pimpinan desa” itulah yang menuai perdebatan.

“Masalahnya, dalam rapat pembentukan pengurus, Kades yang juga memimpin rapat secara sepihak menafsirkan bahwa Ketua RT termasuk unsur pimpinan desa. Saat saya interupsi untuk menanyakan dasar hukumnya, tidak ada respons. Kades malah tetap kekeh dengan asumsinya,” ujar Saiful Hadi.

Lebih lanjut, Saiful menyayangkan sikap kepala desa yang tidak membuka ruang diskusi.

“Ironisnya, bukannya merespons dan membahas substansi undang-undang yang saya sampaikan, Kades malah minta persetujuan peserta rapat untuk mengabsahkan asumsinya,” lanjutnya.

Menurut Saiful, hal ini berbahaya karena peserta rapat tidak semuanya memahami mekanisme pembentukan koperasi.

“Mungkin ada satu dua orang yang paham karena punya pengalaman, tapi pemerintah desa sendiri tidak pernah melakukan sosialisasi. Atau bisa jadi, Kades memang tidak paham aturan yang berlaku.”

Baca juga: Kades Agus Mulyono Dilaporkan ! Buntut Kisruh Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandang Semangkon

Kepala dinas

Padahal, perangkat pemerintah yang hadir dalam forum tersebut seharusnya berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar proses berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Sudah diinterupsi bahwa asumsinya bertentangan dengan undang-undang, malah minta persetujuan audiens. Itu namanya Kades mengajak masyarakat melanggar undang-undang bersama-sama. Seharusnya, Kades justru memberi contoh patuh pada hukum,” tegas David, Ketua RT lainnya.

Gawat! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh Ainur Rofiq. Dalam audiensi ke Kantor Kecamatan Paciran, mereka berharap bisa membahas dasar hukum yang relevan. Namun, menurutnya, Sekretaris Kecamatan Paciran, Cipto, hanya menyampaikan soal juklak larangan pimpinan desa masuk pengurus koperasi, tanpa menyentuh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

Ketika dikonfirmasi, Sekcam Sucipto memberikan jawaban serupa kepada reporter Swa News. Ia menambahkan bahwa seluruh keputusan terkait pendirian koperasi dan penyusunan pengurus merupakan tanggung jawab Pemerintah Desa Kandang Semangkon.

Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Kepala Desa Agus Mulyono, yang menyebut bahwa kerangka susunan pengurus koperasi dibuat atas saran dan sepengetahuan pihak kecamatan.

Hal senada disampaikan oleh Miftahul Ilmi, tokoh yang disebut sebagai ‘Ketua’ koperasi versi desa. Ia mengaku tidak memahami mekanisme pemilihan pengurus koperasi sesuai Juklak Menkop Nomor 1 Tahun 2025, maupun aturan dalam Undang-Undang Desa dan Perkoperasian.

“Tidak ada proses pencalonan. Hanya ada kerangka susunan pengurus yang dibuat Kades, lalu ditawarkan. Beberapa hari sebelum rapat, saya sempat diminta Kades untuk bersedia jadi pengurus, tapi waktu itu saya tidak diberi tahu mekanismenya,”ujarnya.

“Dalam prosesnya, Pak Kades menawarkan nama saya di forum begitu saja, tanpa tahapan lain,” tambah Miftahul Ilmi.

Ketika ditanya soal kemungkinan laporan ke Ombudsman atau gugatan ke PTUN akibat dugaan pelanggaran undang-undang, baik Kades Agus Mulyono maupun Sekcam Sucipto menyatakan siap menghadapi jika ada pihak yang melapor.(Tri)

Kepala dinas

Tags: Camat PaciranDesa Kandang SemangkonKandang SemangkonKepala DesaKepala Dinas KoperasiKoperasi DesaKoperasi Desa Merah PutihKoperasi Merah Putih
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kepala BPS Kabupaten Malang
News

Jelang Purna Tugas, Kepala BPS Kabupaten Malang Pamit ke Bupati Sanusi Usai Laporkan Progres Sensus Ekonomi

byImam Hanifah
29/09/2026
APBN 2027
News

DPR Sahkan APBN 2027, Anggaran Pendidikan Tembus Rp824 Triliun

byImam Hanifah
29/09/2026
Anjing dan Kucing di Batu
News

100 Anjing dan Kucing di Batu Divaksin Rabies Gratis, Warga Berebut Kuota di Puskeswan

byImam Hanifah
29/09/2026
Plasticc Bank
Bisnis

Implementasi MoU, Plastic Bank Global Jadikan Universitas Ma Chung Percontohan ‘Social Engineering’ Lingkungan

byArdian FRand1 others
27/09/2026
Gus Lilur
News

Siapa Gus Lilur? Tokoh Muda NU yang Mengungkap Dugaan Suap Muktamar ke-35 di Jombang

byImam Hanifah
27/09/2026
LIRA Kota Malang Siap Kawal Advokasi Pendidikan, Kecam Keras Kekerasan di SMPN 18
News

LIRA Kota Malang Siap Kawal Advokasi Pendidikan, Kecam Keras Kekerasan di SMPN 18

byMukhamad Munif
26/09/2026
Next Post
Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon

Comments 1

  1. Ping-balik: Heboh! Diduga Maladministrasi, Pagi Ini Beredar Surat Laporan Para Ketua RT Kepada Ombudsman Terkait Kisruh KDMP Desa Kandangsemangkon Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Bahaya ! Balita 3,5 Tahun Hanyut di Selokan Saat Bermain Hujan

Bahaya ! Balita 3,5 Tahun Hanyut di Selokan Saat Bermain Hujan

25/12/2024
Pranata Keluarga Harmonis

Ramadhan dan Pranata Keluarga Harmonis untuk Meraih Taqwa

20/02/2026
Mengupas Peta Kekuatan Trio Srikandi Guru Besar Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang 2025–2029

Mengupas Peta Kekuatan Trio Srikandi Guru Besar Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang 2025–2029

25/04/2025
Perlinsos Digital Diuji Coba di Kota Malang, Upaya Penyaluran Bansos Tempat Sasaran

Perlinsos Digital Diuji Coba di Kota Malang, Upaya Penyaluran Bansos Tempat Sasaran

03/07/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan