Rabu, Agustus 19, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi UMKM

Kades Agus Mulyono Dilaporkan ! Buntut Kisruh Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kandang Semangkon

redaksi swanewsbyredaksi swanews
30/05/2025
in UMKM, Hukum, Kriminal, Nasional
1
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Lamongan, Swa News – Babak baru dalam pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Kandang Semangkon, Kabupaten Lamongan, memasuki fase krusial. Sejumlah Ketua RT dari wilayah setempat melayangkan surat keberatan kepada Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan, dengan tembusan kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie.

Kades Agus Mulyono

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Lapas Kelas 1 Malang

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

18/08/2026
Logo dies natalis ke-72

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

18/08/2026
Load More

Polemik Koperasi Merah Putih: Ketua RT Protes, Kades Agus Mulyono Dilaporkan ke Dinas

Kades Agus Mulyono

Surat tersebut pada intinya meminta agar susunan pengurus koperasi yang telah dibentuk segera dibatalkan. Selain itu, mereka mendesak agar Musyawarah Desa Khusus diulang karena dinilai cacat hukum.

Musyawarah yang dimaksud berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025. Salah satu Ketua RT, Witono dari RT 03/03, menyampaikan bahwa proses tersebut jauh dari prinsip demokratis.

 “Wong proses pembentukannya itu hanya menyetujui skenario dan keinginan Kades saja. Bukan pemilihan,” ujar Witono.

 “Mulai dari pimpinan sidang dikendalikan langsung tanpa pemilihan. Padahal juklaknya jelas. Lalu Kades menafsirkan Ketua RT sebagai unsur pimpinan desa. Anehnya lagi, beberapa hari sebelumnya, Kades sudah membuat kerangka susunan pengurus koperasi. Di rapat tinggal minta disetujui.”

Baca juga:Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kandang Semangkon Menuai Protes: Ketua RT Dilarang Jadi Pengurus

Ia juga menambahkan bahwa secara hukum, proses itu bertentangan dengan beberapa regulasi yang berlaku.

 “Peraturan tentang koperasi sudah jelas. Ada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, PP Nomor 7 Tahun 2021, dan untuk posisi Ketua RT itu sudah diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.”

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Kandang Semangkon, Agus Mulyono, membenarkan bahwa ia memimpin rapat dan menafsirkan Ketua RT sebagai bagian dari pimpinan desa.

 “Dalam tatib disebutkan unsur pimpinan desa dilarang menjadi pengurus koperasi. Menurut saya itu mencakup semua unsur: RT/RW, BPD, bahkan Kepala Desa,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan bahwa saat terjadi perdebatan, ia tetap meminta sidang dilanjutkan.

“Ada yang menolak, seperti Syaiful. Tapi setelah saya floorkan, saya tanya apakah bisa lanjut, ya lanjut.”

Pernyataan Agus ini memicu respons balik dari Witono. Menurutnya, Kades telah bertindak di luar kewenangannya.

 “Sejak kapan kepala desa berhak menafsirkan undang-undang? Waduh, bisa-bisa melebihi hakim Mahkamah Konstitusi dong,” ujarnya sambil tertawa.

Nada serupa juga datang dari Ketua RT 02/08, Ainur Rofik. Ia menilai tindakan kepala desa tidak hanya ngawur, tapi juga merugikan hak warga.

 “Kepala desa bikin tafsir undang-undang sendiri. Padahal yang dilarang itu ‘unsur pimpinan desa’. RT itu bukan unsur pimpinan, sudah jelas dalam UU dan Permendagri.”

Ainur juga menyoroti alasan “menjaga independensi koperasi” yang dinyatakan oleh Kades.

 “Lucunya, rapat dipimpin oleh unsur pemerintah desa dan kecamatan. Itu justru melanggar independensi dan otonomi koperasi.

Polemik Koperasi Merah Putih: Ketua RT Protes, Kades Agus Mulyono Dilaporkan ke Dinas

Sementara itu, Ketua RT 02/09, Syaiful Hadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Semua pihak, katanya, dijadwalkan untuk dipanggil pada Senin, 2 Juni 2025.

 “Kami apresiasi respon cepat dari Plt. Kepala Dinas. Ini penting karena dugaan pelanggaran Undang-Undang oleh Kades Agus Mulyono cukup serius,” ujarnya.

Syaiful menegaskan, posisi RT se-desa tetap berpegang pada peraturan yang berlaku.

“Kami tunduk pada Undang-Undang, bukan pada tafsir atau asumsi pribadi. Justru biar nanti Kades tahu aturan mainnya di pertemuan itu.”

(ANS)

Kades Agus Mulyono

Tags: Agus MulyonoDesa Kandang SemangkonDinas KoperasiKabupaten LamonganKoperasi Merah Putih
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Lapas Kelas 1 Malang
Hukum

Lapas Kelas 1 Malang Keluarkan Remisi untuk 1.752 Napi dan 17 Orang Langsung Bebas pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Logo dies natalis ke-72
Jawa Timur

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Kado Kemerdekaan
Ekonomi

Kado Kemerdekaan, BI Gratiskan MDR QRIS Transaksi di Bawah 100 Ribu Rupiah

byArdian FRand1 others
18/08/2026
News

Karut-Marut Penanganan Gempa NTT di Berdikari Nagekeo, Syarat Birokrasi dan Toilet Berbayar

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Duka gempa NTT
Jawa Timur

Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026

byArdian FRand1 others
17/08/2026
Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan
Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

byArdian FRand1 others
15/08/2026
Next Post
Membentuk Lulusan Unggul dari Kampus Ulul Albab: Strategi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Menjawab Tantangan Zaman

Membentuk Lulusan Unggul dari Kampus Ulul Albab: Strategi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Menjawab Tantangan Zaman

Comments 1

  1. Ping-balik: Gawat ! Camat Dipanggil Kepala Dinas Koperasi Terkait Kisruh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kandang Semangkon Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Relokasi Pasar Induk Gadang Belum Usai, Pedagang Keluhkan Penjualan Menurun

Relokasi Pasar Induk Gadang Belum Usai, Pedagang Keluhkan Penjualan Menurun

09/05/2026
Paiman Mantan Wamendes Terseret Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pernah punya percetakan di Jalan Pramuka? 

Paiman Mantan Wamendes Terseret Isu Ijazah Palsu Jokowi: Pernah punya percetakan di Jalan Pramuka? 

24/06/2025
Catur Bahagia Pererat Sinergi Pemerintah dan Media di Kota Batu

Catur Bahagia Pererat Sinergi Pemerintah dan Media di Kota Batu

07/08/2026
KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

KPRI UIN Maliki Malang Tiga Kali Mangkir! Pengacara Penggugat Minta Langsung Sidang Pembuktian

18/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan