MALANG, SWANEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri melalui jalur domisili. Seluruh proses pendaftaran SPMB SD Jalur Domisili Kota Malang dilakukan secara daring dan dipastikan gratis tanpa dipungut biaya.
Dalam rilis Disdik Kota Malang, calon murid baru jenjang SD hanya diperbolehkan memilih satu satuan pendidikan. Jalur domisili menjadi salah satu skema utama dalam penerimaan siswa baru untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi warga Kota Malang.
Adapun syarat utama jalur domisili adalah calon murid harus merupakan warga Kota Malang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Selain itu, bagi yang memiliki, dapat melampirkan Kartu Identitas Anak Kota Malang.
Namun, terdapat pengecualian jika KK baru diterbitkan kurang dari satu tahun akibat perubahan anggota keluarga. Dalam kondisi tersebut, pendaftaran tetap diperbolehkan selama calon murid berstatus sebagai anak kandung dengan melampirkan fotokopi KK lama.
Syarat Pendaftaran Jalur Domisili SD Negeri Kota Malang 2026/2027
Berikut rincian syarat yang harus dipenuhi calon murid baru:
- Calon murid hanya dapat memilih 1 sekolah
- Warga Kota Malang dibuktikan dengan:
- Kartu Keluarga (KK) minimal terbit 1 tahun sebelum pendaftaran
- Kartu Identitas Anak Kota Malang (jika ada)
- Jika KK kurang dari 1 tahun karena perubahan anggota keluarga:
- Wajib melampirkan fotokopi KK lama
- Calon murid harus berstatus anak kandung
- Ketentuan usia:
- Minimal 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2026 (dibuktikan akta kelahiran)
- Pengecualian usia minimal 5 tahun 6 bulan bagi anak dengan kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis
- Persyaratan tambahan untuk usia khusus:
- Melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Jika tidak tersedia, dapat dari UPT Layanan Pendidikan ABK Kota Malang atau dewan guru
- Tidak ada tes membaca, menulis, atau berhitung dalam seleksi kelas 1 SD
Sementara itu, proses pendaftaran diawali dengan tahap latihan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua sebelum masuk ke pendaftaran resmi.

Jadwal SPMB SD Jalur Domisili Kota Malang 2026/2027
Berikut tahapan penting yang perlu diperhatikan:
- Latihan Pendaftaran Online: 5–6 Juni 2026 (24 jam)
- Pendaftaran Online: 8–10 Juni 2026 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB
- Daftar Ulang (Daring & Luring): 12–13 Juni 2026 pukul 08.00–15.00 WIB
Bagi calon murid yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang dapat dilakukan secara daring melalui website satuan pendidikan maupun langsung (luring) di sekolah tujuan.
Ketentuan Tambahan
Dinas Pendidikan juga menjelaskan sejumlah ketentuan lanjutan dalam pelaksanaan SPMB:
- Jika kuota belum terpenuhi, sekolah wajib melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Pemerintah daerah akan menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke:
- Sekolah swasta
- Satuan pendidikan yang diselenggarakan kementerian lain
- Penyaluran hanya berlaku bagi peserta yang sudah mengikuti seleksi, bukan yang belum mendaftar
Sebagai penegasan, seluruh proses SPMB SD Jalur Domisili Kota Malang 2026 ini tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk pungutan liar yang mengatasnamakan penerimaan siswa baru.

















