Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News— Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Malang mengerahkan personel gabungan melakukan penyekatan jalur api di kawasan Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Upaya ini untuk membendung karhutla Bromo agar tidak merembet lebih luas ke wilayah Kabupaten Malang.

Dilaporkan bahwa titik api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari Blok Watangan dan Watu Gede, Probolinggo tertiup angin kencang ke arah barat menuju kawasan hutan Malang sejak Sabtu sore (12/9/2026).
Kapolres Kabupaten Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, menyatakan bahwa hingga Minggu (13/9/2026), petugas masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan api yang berkobar di area perbukitan depan Pos Jemplang.
Baca juga : Kapal Jurnalis Hilang, Menengok Sejarah Tragedi dan Ancaman Gelombang Tinggi di Selat Sunda
Berdasarkan estimasi sementara, luas area yang terdampak karhutla Bromo mencapai kurang lebih 20 hektare dengan vegetasi yang terbakar didominasi oleh cemara gunung, mentigen, akasia, serta semak belukar yang kering akibat musim kemarau.
“Polres Malang menurunkan personel untuk membantu penanganan di lapangan secara cepat. Kami bersama petugas gabungan berupaya melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merembet semakin luas dengan metode penyekatan jalur api menggunakan dahan pohon dan pemotongan batang pohon yang masih membara,” ujar AKP Budiono dalam keterangan resminya.
AKP Budiono menambahkan bahwa tantangan utama di lapangan adalah medan perbukitan yang terjal serta hembusan angin yang tidak stabil, sehingga memicu api cepat membesar.
Sebagai langkah pengamanan, pihak kepolisian juga memutuskan untuk menutup sementara akses jalur penghubung dari Desa Ngadas menuju Desa Ranupane, Lumajang, bagi masyarakat umum.
“Penutupan ini bertujuan untuk memprioritaskan mobilitas armada pemadam kebakaran dan truk tangki air agar proses suplai air tidak terhambat, tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk menjauhi lokasi kebakaran dan tetap waspada terhadap potensi sebaran asap maupun bara api yang terbawa angin. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















