Pati, Swa News– KH. Ashari, Pengasuh Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyandang status tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati yang sempat melarikan diri saat ini telah ditangkap oleh aparat kepolisian, (7/5/2026).

Pelaku diduga menggunakan relasi kuasa dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh. Kemudian, pelaku juga menebar ancaman pada korban. Kasus tersebut sempat memicu kemarahan masyarakat dan tokoh agama. Bahkan PCNU Pati juga sempat mendesak polisi untuk melakukan penahanan pada pelaku. Dan saat ini tersangka juga sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dirilis pihak kepolisian, penangkapan terhadap Kyai Predator Seksual dilakukan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari, (7/5/2026). Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri sejak 4 Mei 2026 dan berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jakarta untuk menghindari kejaran polisi.
Menteri Agama Mengecam Perilaku Kyai Predator Seksual
Menyikapi tindakan amoral kyai ‘cabul’ Azhari, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, secara tegas mengutuk tindakan tersebut dan mendukung proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Saya tidak bisa mentolerasi kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan dimanapun, “ujarnya dalam siaran persnya Kamis, (7/5/2026).
“Saya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat, hukum berat pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Bahkan Menteri Agama juga telah mengkonfirmasi, jika pihaknya saat ini telah menghentikan proses pendaftaran santri baru dan pencabutan izin operasional Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. (AR)


















