Kamis, Juli 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator, Ingatkan Risiko Pidana UU ITE

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
24/06/2026
in Hukum, News
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Derasnya arus digitalisasi memicu ledakan pembuat konten (content creator) di Indonesia.

Kini Dewan Pers kaji regulasi content creator guna memetakan posisi hukum para pembuat konten dalam ekosistem media nasional.(22/06/2026)

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

BBM Subsidi di NTT

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

15/07/2026
Load More
Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, saat memberikan pemaparan terkait kajian posisi hukum pembuat konten (content creator) dalam ekosistem media nasional. (Foto: Dok Dewan Pers)⁠

Salah satu fokus utama dalam kajian ini menyoroti kerentanan hukum yang dihadapi content creator. Berbeda dengan institusi media resmi, para pembuat konten independen hingga saat ini belum memiliki payung hukum khusus. Guna melindungi aktivitas produksi informasi mereka di ruang digital.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, mengungkapkan absennya regulasi khusus membuat berbagai sengketa konten. Content creator kerap langsung diseret ke ranah hukum pidana.

Baca juga: Seragam Gratis Kota Malang 2026 Berkurang, Suryadi Tanggapi Keluhan Orang Tua Murid

“Secara khusus belum ada regulasi yang mengatur (content creator). Dalam banyak kasus, sengketa terhadap konten yang dibuat dan dipublikasikan menggunakan pasal pidana yang terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelas Abdul Manan kepada awak media dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewan Pers.

Dewan Pers Kaji Regulasi Content Creator Guna Perlindungan Hukum

Meskipun ada sebagian kreator  memproduksi konten non-edukatif dan cenderung merugikan publik, Dewan Pers tetap mengapresiasi kontribusi besar para content creator. Khususnya yang fokus pada isu edukasi, mulai dari sektor kesehatan hingga politik.

Mengingat peran penting tersebut, muncul aspirasi untuk mendorong adanya mekanisme perlindungan hukum bagi para kreator. Salah satu alternatif solusi yang dikaji adalah mendorong para pembuat konten untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Para Content Creator didorong untuk bertransformasi membentuk badan hukum pers serta wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, bagi kreator yang tidak mampu memenuhi syarat tersebut, Dewan Pers akan merumuskan formula edukasi. Agar konten yang diproduksi tetap aman dan tidak berpotensi tersangkut delik pidana.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Manan juga menyinggung kasus pembatasan (take down) konten. Pada april 2026 Kementerian Komunikasi dan Digital men-take down konten media sosial milik Magdalene. Kasus tersebut mencuat lantaran persepsi dari otoritas bahwa akun media sosial terkait bukan representasi resmi dari perusahaan pers.

Berkaca dari peristiwa itu, Dewan Pers mengingatkan seluruh perusahaan media memperketat tata kelola digital mereka. Pengelolaan aset digital wajib patuh pada Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers.

Sesuai aturan, akun media sosial wajib mencantumkan secara jelas afiliasi resminya ke perusahaan pers induk. Sebaliknya, situs web resmi perusahaan pers juga harus mendeklarasikan akun media sosial tersebut sebagai bagian dari jaringan mereka.

Dewan Pers menegaskan, perlindungan penuh dari UU Pers hanya berlaku jika akun media sosial tersebut memenuhi aspek administratif kemitraan. Serta seluruh kontennya diproduksi dengan patuh pada Kode Etik Jurnalistik. Jika kedua syarat ini diabaikan, maka konten yang digugat berpotensi langsung diproses melalui jalur pidana umum di luar koridor Dewan Pers. (ARD) 


Penulis: Ardian F. R

Editor: M. Munif

Tags: ⁠Abdul Manan⁠⁠Content Creator⁠Dewan Pers⁠Kode Etik Jurnalistik⁠⁠Regulasi Media Sosial⁠UU ITE⁠UU Pers⁠
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

BBM Subsidi di NTT
Ekonomi

Viral! Penunggak Pajak dan Pelat Luar Dilarang Beli BBM Subsidi di NTT

by Imam Hanifah
16/07/2026
Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pendidikan

Program Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Icha Chellow
Gaya hidup

Profil Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Terancam Redup di Bumi Malang

by Imam Hanifah
15/07/2026
Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara
Hukum

Jalin Keakraban Demi Keadilan, Kapolres Batu Sowan ke Kejari Bahas Akselerasi Penanganan Perkara

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar
Kriminal

Abaikan Laporan Yakuza Maneges, Manajemen Icha Chellow Fokus Hadapi Somasi Anisa Bahar

by Mukhamad Munif
15/07/2026
Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi
Jawa Timur

Sesuaikan Ketersediaan Anggaran, Dinas PUCKPP akan Pastikan Prioritaskan Pemeliharaan Jalan di Seluruh Kecamatan Banyuwangi

by Mukhamad Munif
14/07/2026
Next Post
Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi

Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi Siapkan Langkah Taktis Hadapi Tekanan Fiskal APBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNU Blitar Gegerkan Perguruan Tinggi Islam

10/05/2026
Ma'sum Faqih

Pesan K.H. Ma’sum Faqih di Halal Bihalal KESAN Langitan: Selain Syiar dan Dakwah, Santri Juga Harus Melek Politik

08/04/2026
Piala AFF, Adu Gengsi Sepak Bola Asia Tenggara! Siap dukung Laskar Garuda?

Piala AFF, Adu Gengsi Sepak Bola Asia Tenggara! Siap dukung Laskar Garuda?

10/12/2024
Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

27/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan