Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Banyuwangi, Swa News – Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi tekanan fiskal APBD Tahun Anggaran 2026.
Kondisi tersebut muncul akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan berdampak pada berkurangnya skema transfer dana ke daerah.
Berdasarkan perhitungan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, fiskal Kabupaten Banyuwangi pada 2026 akan menghadapi tantangan yang cukup berat.
Kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan pemangkasan transfer pusat untuk penerimaan APBD hingga mencapai Rp665 miliar.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 sebesar Rp2,917 triliun.
Alokasi tersebut bersumber dari proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,905 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp800 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp51,248 miliar.
Dilema Anggaran Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi
Dampak efisiensi anggaran juga dirasakan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi. Kepala Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menilai kebijakan tersebut berpengaruh signifikan terhadap porsi anggaran yang diterima instansinya.
“Yang sebelumnya pada tahun 2025 alokasi anggaran untuk Dinas PU CKPP sebanyak 201 milyar yang terbagi dalam 4 bidang, sedangkan pada tahun 2026 ini Dinas PU CKPP hanya mendapat porsi anggran 40 milyar dan juga akan dialokasikan untuk 4 bidang,” ujarnya kepada Swa News, Rabu (24/6/2026).
Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/97/KEP/429.011/2025 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten, total panjang jalan kabupaten mencapai 3.195 kilometer.
Sementara itu, kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan saat ini mencapai sekitar 20 persen dari total panjang jalan tersebut, baik yang berada di kawasan perdesaan maupun perkotaan.
Siapkan Terobosan Pendanaan
Keterbatasan anggaran yang dimiliki saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan oleh PUCKPP Kabupaten Banyuwangi. Di sisi lain, kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan masih cukup besar.
Karena itu, Dinas PU CKPP Banyuwangi akan berupaya mencari sumber pendanaan alternatif di luar skema fiskal daerah guna mendukung pelaksanaan program prioritas.
“Untuk menyiasati kekurangan anggaran dalam dinas kami, kami akan mengajukan proposal pada Kementerian PUPR,” ungkap Cahyanto.
Selain mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat, pihaknya juga akan menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Selain itu kami juga akan menggandeng pihak swasta untuk pemenuhan kebutuhan anggaran Dinas PU CKPP melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” pungkasnya. (RD)


















