Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang Kota, Swa News— Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menginspeksi dua lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Kelurahan Cemorokandang (Kecamatan Kedungkandang) dan Kelurahan Tunjungsekar (Kecamatan Lowokwaru), Kamis (6/8/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, standar higienitas bahan makanan, hingga sistem pengelolaan limbah sebelum fasilitas tersebut beroperasi penuh melayani kebutuhan gizi masyarakat.
Baca Juga : Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?
Pengecekan lapangan ini mengikutsertakan Ketua Cabang Bhayangkari Kota Malang Ny. Hani Danang, Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, para Kapolsek jajaran, unsur Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), serta Kepala SPPG di masing-masing lokasi.
Kapolresta Malang Kota Soroti Pengelolaan Limbah Dapur dan Mitigasi Dampak Lingkungan
Dalam inspeksi tersebut, sorotan utama kepolisian tidak hanya tertuju pada area dapur pengolahan dan penyimpanan bahan baku, melainkan juga pada integrasi sistem pengolahan limbah, baik limbah padat sisa bahan makanan maupun limbah cair.
Kombes Pol Danang menegaskan bahwa pengolahan makanan dalam kapasitas besar berpotensi menimbulkan masalah baru bagi pemukiman sekitar apabila pengelolaan limbahnya tidak disiapkan secara matang.
“Pelayanan gizi yang baik harus dibarengi dengan pengelolaan limbah yang benar. Limbah sisa pengolahan makanan maupun limbah cair wajib dikelola sesuai prosedur agar tidak memicu pencemaran, bau tidak sedap, atau gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Pengelolaan limbah yang tepat adalah kunci pendukung pelayanan gizi yang higienis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tegas Danang di sela-sela peninjauan.
Pengawalan Berkelanjutan dari Konstruksi hingga Operasional
Lebih lanjut, pihak kepolisian menekankan bahwa peninjauan ini bukan sekadar inspeksi seremonial, melainkan bagian dari skema pengawasan berkelanjutan sejak tahap pembangunan fisik gedung hingga tahap uji coba operasional.
“Kami ingin memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar food safety dan sanitasi. Jika ditemukan catatan teknis atau hal-hal yang kurang memadai selama peninjauan, perbaikan langsung kami minta diselesaikan sekarang sebelum fasilitas memberikan pelayanan publik secara penuh,” tambahnya.
Berdasarkan hasil verifikasi di kedua titik lokasi (Cemorokandang dan Tunjungsekar), secara umum sarana fisik dan fasilitas pendukung SPPG Polri dinyatakan telah memenuhi standar kesiapan. Namun, Polresta Malang Kota tetap menginventarisasi sejumlah catatan evaluasi teknis minor untuk disempurnakan oleh tim pengelola SPPG dalam waktu dekat.
Kehadiran SPPG Polri ini diharapkan dapat berfungsi secara optimal, aman, serta memberikan dampak langsung dalam penguatan nutrisi masyarakat Kota Malang tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitarnya. (ARD)
Penulis : Ardian F. R
Editor : M. Munif


















