Rabu, Januari 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Trending
    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

    Pemkab sampang

    Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home NEWS

MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden!

redaksi swanews by redaksi swanews
03/01/2025
in NEWS, Nasional, POLITIK, Trending
1
MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Swa News– Akhirnya MK membatalkan presidential threshold 20 persen setelah berkali-kali MK menolak judicial review. Meski melalui disenting opinion akhirnya di persidangan yang berlangsung pada tanggal 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan secara keseluhan perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu membatalkan pasal 222 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait presidential threshold 20% yang dinilai bertentangan dengan Undang- Undang Dasar 1945.

READ ALSO

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

MK membatalkan PresidentialKalau kita cermati sejak lama common sense masyarakat sipil permasalahan presidential threshold 20% untuk syarat pencalonan presiden sangat tidak rasional dan bertentangan dengan nilai demokrasi. Tapi setiap masyarakat sipil melakukan gugatan berakhir kalah.

Kelihatannya, memang ada aroma politik yang sangat kuat mempengaruhi keputusan hakim yang ada.

Bahkan nuansa politik keputusan MK  semakin nyata setelah pada saat yang sama MK malah membuat keputusan kontroversi Nomor 90/PUU- XXII/ 2023.

Seakan memberikan tafsir soal batas usia minimal 40 tahun, tapi kemudian tidak menjadi syarat mutlak karena ada persyaratan lain yang menyertai.

Intinya, keputusan MK itu tidak membatasi usia minimal, meski belum 40 tahun bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden asalkan pernah memenangkan pemilu DPR, DPD, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca juga:

MK Hapus Presidential Threshold 20%, Dinamika Baru di Dunia Politik

Disinyalir, putusan itu merupakan ulah Jokowi untuk bisa meloloskan Gibran Rakabumi menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Memang Banyak yang menduga ada beberapa keputusan MK yang terkait dengan persoalan pemilihan presiden saat itu sangat dipengaruhi oleh intervensi kepentingan politik Presiden Jokowi.

Karena kala itu Jokowi pasti memainkan calon presiden yang dinilai bisa mengamankan posisi dan kepentingan politiknya.

Kemudian pada perkembangannya, Jokowi juga punya hasrat melanggengkan dinasti politiknya.

Apalagi posisi pengaruh Jokowi saat itu sangat kuat karena berhasil menempatkan adik iparnya, Paman Usman, menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

Akhirnya, keterlibatan permainan Paman Usman pada keputusan MK yang berhasil meloloskan ponakannya, Gibran , kemudian paman usman mendapat sanksi etik dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Dalam Keputusan MK membatalkan Presidential Threshold 20 % dengan mengabulkan permohonan perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu mendasarkan pada alasan etik dan hirarki konstitusi.

Secara etik norma pasal 222 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan Calon Presiden/ Wakil Presiden yang harus didukung partai atau gabungan partai dengan perolehan 20% suara itu dinilai melanggar moralitas dan tidak adil.

Selain itu, pemberlakuan presidential threshold 20% itu juga dianggap bisa membatasi hak rakyat dalam memilih calon pemimipin.

Maka secara hirarkis, menurut MK pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 itu jelas bertentangan dengan UUD 1945. (boy).

Related Posts

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
NEWS

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
KOLOM

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
NEWS

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

08/01/2026
Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik
POLITIK

Di Balik Politisasi Isu Tumpang Pitu, Banyuwangi Syndicate Menduga Ada Manuver Delegitimasi Politik

25/12/2025
Pemkab sampang
NEWS

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah ke-113

18/12/2025
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional
Bencana

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

17/12/2025
Next Post
Anwar Usman

5 Pedoman Mahkamah Konstitusi Untuk Rekayasa Konstitusi Pembatasan Jumlah Capres

Comments 1

  1. Ping-balik: 5 Pedoman Mahkamah Konstitusi Untuk Rekayasa Konstitusi Pembatasan Jumlah Capres - SWA NEWS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan 2025 : Pantau dan Kawal !

30/12/2024
Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?

09/01/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

Prof Uril Bahrudin Dinilai Layak Perkuat Kerjasama UIN Maliki dengan Saudi Fund for Development

20/05/2025

EDITOR'S PICK

Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

22/12/2024

Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

27/11/2025
Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

11/01/2025
Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

Kemenkes Tanggapi Guru Besar yang Tak Lagi Percaya Budi Gunadi Sadikin

14/06/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bencana
  • Bisnis
  • Bola
  • Business
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaya hidup
  • Health
  • Hukum dan Perpajakan
  • Internasional
  • KARIER
  • Kesehatan
  • KOLOM
  • Kriminal
  • Kuliner
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • National
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • Opini
  • Opinion
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SAINS
  • Sastra
  • Science
  • SENI BUDAYA
  • Sports
  • Tech
  • Tekno
  • Travel
  • TRAVELING
  • Trending
  • UMKM
  • Viral
  • Wisata
  • World

Recent Posts

  • Terbaru! Status Hukum Yai MIM Bisa Bebas?
  • Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!
  • Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
  • CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

Newsletter

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In