Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

MK Hapus Presidential Threshold 20 persen, Dinamika Baru di Dunia Politik

redaksi swanews by redaksi swanews
02/01/2025
in News, Nasional, Politik
2
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengambil langkah besar dengan membatalkan ketentuan presidential threshold 20 persen.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Kamis (2/1/2025) di Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai era baru bagi demokrasi Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan presiden.

Aturan ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu selama ini menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai, ketentuan ini membatasi kompetisi dan mempersempit peluang bagi tokoh-tokoh potensial di luar partai besar.

Penggugat Presidential Threshold 20%
Gambar: antara

Presidential threshold 20 persen bukan topik baru. Sejak diterapkan, aturan ini sudah digugat puluhan kali ke MK. Namun, baru pada gugatan ke-36 di tahun 2023, Mahkamah akhirnya memutuskan untuk menghapus ambang batas tersebut.

Dalam pembacaan putusan, Suhartoyo menegaskan bahwa aturan ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam demokrasi. “Demokrasi bukan sekadar kompetisi antarpartai besar, tetapi ruang bagi setiap pihak untuk bersaing secara setara,” katanya.

Baca juga:

Namanya Masuk Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi Dunia, Jokowi Nantang Pembuktian!

Langkah ini disambut hangat oleh banyak pihak. “Selama ini aturan threshold lebih banyak memunculkan kandidat kompromi daripada calon terbaik. Dengan dihapusnya ketentuan ini, saya optimistis akan muncul lebih banyak alternatif pemimpin,” ujar Refly Harun, pakar hukum tata negara.

Pro dan Kontra di Kalangan Politisi

Keputusan ini tentu menuai berbagai respons. Di satu sisi, partai kecil dan kelompok independen menganggap penghapusan ambang batas sebagai langkah maju. Namun, di sisi lain, partai-partai besar tampak cemas dengan dinamika baru yang akan muncul.

Carousel Gambar Artikel

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengaku terkejut dengan keputusan ini. “Hasil ini di luar dugaan. Konstelasi politik akan berubah drastis, dan kami harus segera menyesuaikan strategi,” katanya.

Baca juga:

Pernyataan Sri Mulyani, PPN TIDAK NAIK di 2025?

Tidak hanya di kalangan partai, perdebatan juga terjadi di internal MK. Hakim Anwar Usman dan Daniel Yusmic memberikan dissenting opinion. Mereka menilai threshold diperlukan untuk menjaga stabilitas politik dan menghindari terlalu banyak calon dalam pemilu.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Namun, mayoritas hakim MK menegaskan bahwa stabilitas bukan alasan untuk membatasi hak konstitusional warga negara. Demokrasi, menurut mereka, harus memberi ruang bagi semua pihak untuk ikut serta dalam proses pencalonan.

Presidential threshold 20%

Keputusan ini diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam proses pemilu, khususnya Pemilu 2029. Tanpa threshold, jumlah kandidat yang maju diprediksi akan bertambah.

Meski demikian, konsekuensinya, proses pemilu bisa menjadi lebih kompleks jika tidak ada calon yang meraih suara mayoritas pada putaran pertama.

Di sisi lain, penghapusan presidential threshold  20 persen diharapkan mendorong partai politik untuk lebih kompetitif dalam menawarkan program kerja. Dengan banyaknya calon, masyarakat memiliki peluang untuk memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan visi dan misi mereka.

Namun, tantangan implementasi tidak kecil. Pemerintah dan DPR harus segera merevisi aturan pemilu agar sesuai dengan putusan ini. Selain itu, fragmentasi politik yang berpotensi muncul juga menjadi perhatian utama.

Presidential threshold 20 persen
Gambar: liputan 6

Era Baru Demokrasi Indonesia

Penghapusan presidential threshold 20 persen oleh MK merupakan langkah penting menuju demokrasi yang lebih sehat. Dengan memberikan peluang yang sama bagi semua pihak, keputusan ini diharapkan mampu menciptakan kompetisi yang lebih adil dalam proses pencalonan presiden.

Namun, perubahan ini juga menuntut persiapan yang matang dari semua pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat. Dengan implementasi yang tepat, keputusan ini bisa menjadi awal dari era baru dalam demokrasi Indonesia.(Mmu)

Tags: Mahkamah KonstitusiPresidential threshold 20 persen
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Acara Tahun Baru 2025 Eks Gubernur Jakarta, Jokowi Terkucil?

Acara Tahun Baru 2025 Eks Gubernur Jakarta, Jokowi Terkucil?

Comments 2

  1. Ping-balik: Acara Tahun Baru 2025 Eks Gubernur Jakarta, Jokowi Terkucil? - SWA NEWS
  2. Ping-balik: MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden! - SWA NEWS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Sidang Dugaan Korupsi RPHU Lamongan: Saksi Sebut Ada Aliran Uang, Terdakwa Membantah

Sidang Dugaan Korupsi RPHU Lamongan: Saksi Sebut Ada Aliran Uang, Terdakwa Membantah

01/07/2025
Jurusan paling favorit di Universitas Negeri Surabaya

15 Jurusan Paling Favorit di Universitas Negeri Surabaya untuk SNBT 2026, Jadi Rebutan Ribuan Calon Mahasiswa

27/03/2026
Ma'sum Faqih

Pesan K.H. Ma’sum Faqih di Halal Bihalal KESAN Langitan: Selain Syiar dan Dakwah, Santri Juga Harus Melek Politik

08/04/2026
Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

13/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan