Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

5 Pedoman Mahkamah Konstitusi Untuk Rekayasa Konstitusi Pembatasan Jumlah Capres

redaksi swanews by redaksi swanews
04/01/2025
in News, Nasional, Politik
0
Anwar Usman
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan 5 pedoman rekayasa konstitusi untuk pembatasan calon presiden. Pedoman ini dikeluarkan pasca Keputusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang membatalkan aturan Presidential Threshold 20%.

Dan memberikan hak kepada semua partai politik untuk mencalonkan presiden.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Moratorium MBG

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

19/06/2026
Load More

Pedoman ini bertujuan memberikan arahan bagi pembuat undang-undang dalam mengatur mekanisme pencalonan, guna mengendalikan jumlah peserta dalam kontestasi pemilu.

5 Pedoman

Berikut 5 pedoman MK untuk mencegah lonjakan jumlah capres:

  1. Semua partai politik berhak mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden.
  2. Pengusulan calon presiden dan calon wakil presiden oleh partai politik atau koalisi partai politik peserta Pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun perolehan suara sah nasional.
  3. Partai politik peserta Pemilu dapat membentuk koalisi, asalkan tidak menimbulkan dominasi yang membatasi jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden.
  4. Partai politik peserta Pemilu yang tidak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti Pemilu pada periode berikutnya.
  5. Perumusan rekayasa konstitusi, termasuk perubahan Undang-Undang Pemilu, harus melibatkan partisipasi semua pihak yang berkepentingan, termasuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR, dengan menerapkan prinsip partisipasi publik.  

Baca juga:

MK Membatalkan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Berhak Nyalonkan Presiden!

Melalui 5 pedoman rekayasa konstitusi ini, MK berharap dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih demokratis dan mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa membatasi hak partai politik.  (Mus)

Tags: 5 pedomanMahkamah KonstitusiRekayasa Konstitusi
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk
Kriminal

Selundupkan Ganja 5 Kg ke Malang, Pengedar Narkoba Antarpulau Diciduk

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Next Post
Heboh ! Pesan Revolusi Anies Saat Berkunjung Ke Tahanan Tom Lembong

Heboh ! Pesan Revolusi Anies Saat Berkunjung Ke Tahanan Tom Lembong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Era Rezim Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Terbitnya Sertifikat HGB/SHM Laut 2023?

Era Rezim Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, Terbitnya Sertifikat HGB/SHM Laut 2023?

23/01/2025
Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

01/02/2025
tempat ngabuburit di Malang

Rekomendasi 10 Tempat Ngabuburit di Malang yang Seru, Hemat, dan Penuh Pilihan Takjil

24/02/2026
Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di DPRD Jatim, 5 Mahasiswa Ditangkap!

Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di DPRD Jatim, 5 Mahasiswa Ditangkap!

18/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan