Senin, September 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Kejari Tunda Pemeriksaan Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki Terkait Dugaan Gratifikasi Sertifikasi Dosen

Imam HanifahbyImam Hanifah
21/09/2026
in News, Jawa Timur
0
Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Surabaya, Swa News – Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, A. Muzakki, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya bernomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026 pada Senin (14/9/2026).

Meski demikian, Kejari Tanjung Perak memastikan akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Rektor UINSA Surabaya A. Muzakki terkait penyelidikan dugaan pungutan dalam proses sertifikasi dosen periode 2024–2025 yang menyeret namanya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

tersangka korupsi HGB di Bogor

Terkait Relasi 4 Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Mahfud MD Minta KPK Periksa Nusron Wahid

21/09/2026
Desa Digital Budi

UB Luncurkan Desa Digital Budi di Jatim Park 1, Hadirkan Teknologi Pertanian Masa Depan

20/09/2026
Load More

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, membenarkan rencana pemanggilan ulang tersebut.

“Pihak kejaksaan akan menyampaikan kembali agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujar Mahendra, Selasa (15/9/2026).

Pemanggilan terhadap Akhmad Muzakki dilakukan Kejari Tanjung Perak berkaitan dengan posisinya sebagai Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur.

Menurut Mahendra, Kejaksaan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam proses sertifikasi tenaga pendidik atau dosen di lingkungan Kementerian Agama tahun 2024–2025.

Belum Masuk Tahap Penyidikan

Mahendra menjelaskan, penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan. Pihak Kejaksaan masih mengumpulkan informasi, keterangan, serta bahan pendukung untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana.

“Masih penyelidikan, belum penyidikan,” ujar Mahendra.

Dengan demikian, proses hukum saat ini masih berupa penelusuran awal untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungutan pada proses sertifikasi dosen tersebut.

Ada Dugaan Pungutan

Dugaan tersebut mencuat setelah Dewan Pimpinan Daerah Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pungutan dalam kegiatan sertifikasi dosen yang nominalnya diperkirakan mencapai Rp897,05 juta.

Namun, angka tersebut merupakan nilai yang disebut dalam laporan FKI-1 dan bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan.

Hingga kini, Kejari Tanjung Perak masih melakukan penelusuran untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Kejari Tanjung Perak menyatakan proses penyelidikan akan terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Perkembangan mengenai jadwal pemanggilan ulang maupun hasil penelusuran selanjutnya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas Mahendra.

Pemeriksaan terhadap A. Muzakki nantinya menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh Kejari Tanjung Perak dalam menelusuri dugaan pungutan pada proses sertifikasi dosen periode 2024–2025.

Penulis: M. Mudzakir

Editor: Imam Abu Hanifah

Tags: Kejari SurabayaRektor UIN Sunan Ampel
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

tersangka korupsi HGB di Bogor
News

Terkait Relasi 4 Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Mahfud MD Minta KPK Periksa Nusron Wahid

byImam Hanifah
21/09/2026
Desa Digital Budi
Gaya hidup

UB Luncurkan Desa Digital Budi di Jatim Park 1, Hadirkan Teknologi Pertanian Masa Depan

byArdian FRand1 others
20/09/2026
Sekolah Muhammadiyah
News

Tiga Sekolah Muhammadiyah di Batu Diresmikan Mendikdasmen Usai Direvitalisasi

byMukhamad Munif
20/09/2026
civitas akademika UINSA Surabaya
News

Civitas Akademika UINSA Surabaya Tolak Akhmad Muzakki Kembali Jadi Rektor, Ini Alasannya

byImam Hanifah
20/09/2026
Profil Akhmad Muzakki
News

Profil Akhmad Muzakki, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang Kembali Menjabat Periode 2026-2030

byImam Hanifah
20/09/2026
Profil Fahd A Rafiq
News

Profil Fahd A Rafiq, Tokoh Pemuda yang Terseret OTT KPK Kasus HGB Bogor

byImam Hanifah
19/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

23/05/2026
Pesona Profil Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Menjelajah Sunrise of Java dengan Sejuta Keajaiban Alam

Pesona Profil Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Menjelajah Sunrise of Java dengan Sejuta Keajaiban Alam

16/02/2026
Wakil Wali Kota Malang pimpin harkitnas

‎Harkitnas 2026, Wakil Wali Kota Malang Ajak ASN Evaluasi Pengabdian Kepada Masyarakat

20/05/2026
Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

10/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan