Minggu, Maret 15, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

redaksi swanews by redaksi swanews
15/03/2025
in News, Kriminal, Nasional
0
Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kupang, Swa News – Perilaku Kapolres Ngada, AKBP Fadjar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, dinilai sadis dan tidak manusiawi. Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyampaikan bahwa ada indikasi pelanggaran HAM berat, kejahatan luar biasa yang dilakukan Kapolres Ngada.

Dugaan akumulasi kejahatan yang dilakukan meliputi banyak hal, termasuk indikasi pelecehan seksual terhadap anak, narkoba, dan lainnya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

12/03/2026
Load More

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

“Itu yang terungkap. Pasti masih banyak yang tak kelihatan. Anak umur 3 tahun, Pak. Anak 3 tahun. Selera Anda agak lain, Pak. Saya baca saja sambil tahan napas. Belum yang 12 dan 14 tahun. Itu masih bocah semua,” jelas Gabriel.

Kapolres Ngada, AKBP Fadjar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, sudah ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan perbuatan asusila, penggunaan narkoba, serta penyebaran video kekerasan seksual. Ironisnya lagi, hasil kejahatan yang dilakukan itu direkam kemudian diunggah pelaku ke situs porno luar negeri. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kepada wartawan di Kupang, Senin (10/3/2025), mengatakan, Kapolres Ngada, AKBP Fadjar, sudah dinonaktifkan dan yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca juga:Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

Perilaku kapolres Ngada

Seperti yang telah diberitakan Antara, ketika pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap AKBP Fadjar, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT. Fadjar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang.

Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun, hingga kini, Kabid Humas ini masih enggan menjelaskan secara terperinci kasus tersebut.

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar dia.

Dia menambahkan, proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri. Selain itu, apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Perilaku Kapolres Ngada

Peristiwa ini banyak mengundang perhatian publik. Banyak masyarakat yang kecewa dan mengutuk perilaku tersebut. Apalagi pelakunya seorang perwira polisi yang memiliki jabatan strategis, seorang Kapolres. Kemudian, korbannya anak-anak balita. Ini sebuah tindakan di luar nalar dan akal sehat manusia.

Lebih aneh lagi, penyimpangan itu berlanjut pada perekaman video dan penjualan ke situs porno Australia. Kelihatan sekali ada problem psikologis akut yang saat ini menyelimuti perilaku personal dan sosial Kapolres Ngada, AKBP Fadjar.

Pada ujungnya, peristiwa ini menyisakan problem besar yang perlu diurai pihak kepolisian melalui penuntasan proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk dapat memotret persoalan yang terjadi secara utuh, maka tidak sekadar melalui pendekatan hukum semata, tapi juga harus melakukan pemeriksaan psikologis.

Dan hal yang paling mendasar lagi adalah, polisi harus mampu menelusuri motif di balik semua itu. (Akb)

Perilaku Kapolres Ngada

Tags: Kapolres NgadaPelecehan seksualRekaman videoTidak manusiawiTindak kriminal
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut
Kriminal

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

by redaksi swanews
14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
News

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

by redaksi swanews
12/03/2026
Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Jawa Timur

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

by redaksi swanews
11/03/2026
Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh
Jawa Timur

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

by redaksi swanews
10/03/2026
Mengular! Warga Lowokwaru Kecewa pada Penyelenggara Pasar Murah Pemkot Malang
Jawa Timur

Mengular! Warga Lowokwaru Kecewa pada Penyelenggara Pasar Murah Pemkot Malang

by redaksi swanews
10/03/2026
Mudik gratis 2026
Jawa Timur

Program Mudik Gratis 2026 Pemerintah Kota Malang Tak Masuk RAPBD, Anggota DPRD Tetap Apresiasi

by redaksi swanews
06/03/2026
Next Post
Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan