Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

redaksi swanews by redaksi swanews
15/03/2025
in News, Kriminal, Nasional
0
Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Kupang, Swa News – Perilaku Kapolres Ngada, AKBP Fadjar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, dinilai sadis dan tidak manusiawi. Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyampaikan bahwa ada indikasi pelanggaran HAM berat, kejahatan luar biasa yang dilakukan Kapolres Ngada.

Dugaan akumulasi kejahatan yang dilakukan meliputi banyak hal, termasuk indikasi pelecehan seksual terhadap anak, narkoba, dan lainnya.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Load More

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

“Itu yang terungkap. Pasti masih banyak yang tak kelihatan. Anak umur 3 tahun, Pak. Anak 3 tahun. Selera Anda agak lain, Pak. Saya baca saja sambil tahan napas. Belum yang 12 dan 14 tahun. Itu masih bocah semua,” jelas Gabriel.

Kapolres Ngada, AKBP Fadjar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, sudah ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan perbuatan asusila, penggunaan narkoba, serta penyebaran video kekerasan seksual. Ironisnya lagi, hasil kejahatan yang dilakukan itu direkam kemudian diunggah pelaku ke situs porno luar negeri. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kepada wartawan di Kupang, Senin (10/3/2025), mengatakan, Kapolres Ngada, AKBP Fadjar, sudah dinonaktifkan dan yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca juga:Negara dengan Reputasi Serba-Gagal

Perilaku kapolres Ngada

Seperti yang telah diberitakan Antara, ketika pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap AKBP Fadjar, Divisi Propam Mabes Polri didampingi oleh Paminal Polda NTT. Fadjar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang.

Saat ini, proses pemeriksaan sedang berlanjut dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun, hingga kini, Kabid Humas ini masih enggan menjelaskan secara terperinci kasus tersebut.

Perilaku Kapolres Ngada Sadis dan Tidak Manusiawi, Publik: Layak Dihukum Mati

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar dia.

Dia menambahkan, proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri. Selain itu, apabila seorang Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Balik Kanan, Prabowo Timbul Tenggelam Bersama Konglomerat, Bukan Bersama Rakyat?

Perilaku Kapolres Ngada

Peristiwa ini banyak mengundang perhatian publik. Banyak masyarakat yang kecewa dan mengutuk perilaku tersebut. Apalagi pelakunya seorang perwira polisi yang memiliki jabatan strategis, seorang Kapolres. Kemudian, korbannya anak-anak balita. Ini sebuah tindakan di luar nalar dan akal sehat manusia.

Lebih aneh lagi, penyimpangan itu berlanjut pada perekaman video dan penjualan ke situs porno Australia. Kelihatan sekali ada problem psikologis akut yang saat ini menyelimuti perilaku personal dan sosial Kapolres Ngada, AKBP Fadjar.

Pada ujungnya, peristiwa ini menyisakan problem besar yang perlu diurai pihak kepolisian melalui penuntasan proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk dapat memotret persoalan yang terjadi secara utuh, maka tidak sekadar melalui pendekatan hukum semata, tapi juga harus melakukan pemeriksaan psikologis.

Dan hal yang paling mendasar lagi adalah, polisi harus mampu menelusuri motif di balik semua itu. (Akb)

Perilaku Kapolres Ngada

Tags: Kapolres NgadaPelecehan seksualRekaman videoTidak manusiawiTindak kriminal
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak
Jawa Timur

Festival HAN 2026, Walikota Batu: Momentum Perbaiki Komitmen Perhatian Terhadap Anak

by Mukhamad Munif
21/06/2026
bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Moratorium MBG
News

Muhammadiyah Desak Moratorium MBG, Qodari Tetap Ngotot Lanjut

by Imam Hanifah
19/06/2026
Cara daftar nobar Piala Dunia 2026
News

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Resmi, Komunitas dan UMKM Bisa Gratis

by Imam Hanifah
19/06/2026
ASN Pemkot Malang wajib pakai jersey Piala Dunia
News

Ikuti Arahan Kemendagri, ASN Pemkot Malang Wajib Pakai Jersey Piala Dunia Setiap Hari Jumat

by Imam Hanifah
19/06/2026
Rimzah Zubair
News

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

by Imam Hanifah
18/06/2026
Next Post
Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

DPR Buka Pintu untuk Pemakzulan Gibran, Tapi Enggan Melangkah Lebih Jauh? 

DPR Buka Pintu untuk Pemakzulan Gibran, Tapi Enggan Melangkah Lebih Jauh? 

05/06/2025
SPMB SMP Negeri di Banyuwangi

Kuota Jalur Domisili SPMB SMP Negeri di Banyuwangi 2026, Ini Rincian Lengkap Tiap Sekolah

19/05/2026
Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

01/10/2025
Haris Azhar Akan Laporkan Stafsus Menkomdigi, Rudi ‘Valinka’ Susanto. Pernah Sebar Fitnah?

Haris Azhar Akan Laporkan Stafsus Menkomdigi, Rudi ‘Valinka’ Susanto. Pernah Sebar Fitnah?

17/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan