Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang, Disangkakan Tindak Pornografi dan Meresahkan Warga

redaksi swanews by redaksi swanews
20/01/2026
in News
0
Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News – Mantan Dosen UIN Maliki Malang, Muhammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai MIM, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nurul Sahara (NS) dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi, Selasa (6/1/2026).

Yai MIM Akhirnya Ditahan PolrestaSelanjutnya, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka, hingga akhirnya dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Malang Kota pada Senin (19/1/2026) malam.

Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Luqman Shobikin, Yai MIM akhirnya ditahan Polresta Malang atas dugaan pelanggaran pasal terkait pornografi. Selama proses pemeriksaan, Yai MIM dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, kepada Swa News, Yai MIM sendiri pernah menegaskan bahwa apabila dirinya dinyatakan bersalah, maka ia siap menjalani proses hukum dan siap ditahan (7/1/2026).

“Saya (Yai MIM), jika dinyatakan bersalah, saya siap dipenjara. Silakan dipenjara, kapan saja,” tegasnya.

Yai MIM Akhirnya Ditahan Polresta Malang

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa saat ini Yai MIM telah dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Carousel Gambar Artikel

“Adapun untuk ancaman hukumannya di atas 10 tahun dan hal tersebut menjadi dasar penyidik untuk melakukan penahanan,” ungkapnya.

Selain itu, alasan lain Yai MIM akhirnya ditahan Polresta Malang juga didasarkan pada adanya laporan masyarakat yang hingga kini menilai tindakan Yai MIM dianggap telah menimbulkan keresahan di lingkungan perumahan warga (20/1/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

“Banyak aduan dari warga, baik terkait pencemaran nama baik maupun dugaan perusakan. Selain itu, ancaman hukumannya juga di atas lima tahun,” jelasnya.(AR)

 

Tags: Kasus pornografiPolresta MalangYai MIMYai Mim ditahan
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Mahfud MD bongkar kesalahan Yaqut

Mahfud MD Bongkar Kesalahan Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kontra TNI, Balelo Pada Presiden, Siapa Pemain Utamanya?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kontra TNI, Balelo Pada Presiden, Siapa Pemain Utamanya?

21/01/2025
Konyol Pidato Gibran! Netizen: Sekolah Lagi Sana

Konyol Pidato Gibran! Netizen: Sekolah Lagi Sana

17/12/2024
Terbaru! KPK Mengurai Peran Jaringan Yaqut Dalam Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023–2024

Terbaru! KPK Mengurai Peran Jaringan Yaqut Dalam Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023–2024

05/12/2025
Ma'sum Faqih

Pesan K.H. Ma’sum Faqih di Halal Bihalal KESAN Langitan: Selain Syiar dan Dakwah, Santri Juga Harus Melek Politik

08/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan