Antara Keras dan Kejam: Salah Paham yang Melahirkan Krisis Moral di Sekolah
Oleh : Feri Jatmiko
Nasib Bu. Atun yang menjadi salah satu guru yang saat ini viral di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Bu. Atun adalah sosok pendidik yang justru menjadi korban perundungan oleh anak didiknya sendiri, sebuah pemandangan yang miris, sekaligus tamparan keras bagi wajah pendidikan kita. Apa yang terjadi bukan sekadar insiden tunggal yang terjadi sekali, melainkan gejala yang selalu berulang dan kian sering muncul ke permukaan. Inilah potret nyata sebuah dekadensi moral yang perlahan menggerogoti ruang yang seharusnya menjadi tempat pembentukan akhlak dan intelektual.

Fenomena ini menimbulkan banyak pertanyaan mendasar: siapakah yang salah, dan dimanakah yang kita perlu benahi? Mengapa dunia pendidikan tidak lagi menjadi ruang revolusi kesadaran, dan justru kerap menjadi panggung krisis nilai? Peran guru dan wali murid dalam hal ini bisa menjadi ujung tombak yang tak bisa ditawar. Disaat yang sama, pemerintah pun perlu juga bercermin, bahwa dalam mendefinisikan ulang sistem pendidikan, ada sebuah batas tipis yang kerap disalahpahami: antara “keras” dan “kejam.”
Kita harus tegas menolak kekejaman, tetapi tidak serta-merta alergi terhadap ketegasan atau bahkan bentuk-bentuk kekerasan yang terukur dan bertujuan mendidik. Kekejaman adalah buah dari amarah yang membakar tanpa arah, sementara kekerasan dalam batas tertentu, bisa lahir dari sebuah cinta yang ingin membersihkan dan memperbaiki.
Baca juga: BALADA ADI PODEI DAN ADI RASA
Bayangkan ketika kita memiliki barang yang kita cintai, seperti kasur atau karpet, lalu ia kotor. Apa yang akan kita lakukan? Kita mesti mencucinya, menjemur di bawah terik matahari, dan bahkan memukulnya agar debu yang melekat luruh dan luntur. Apakah itu bentuk kekerasan? Jawabannya iya. Namun, apakah itu kekejaman? Tentu saja tidak. Justru di situlah wujud kepedulian dan kasih sayang bekerja.
Dalam konteks pendidikan, murid dapat dianalogikan dengan berbagai kondisi tersebut. Ada yang cukup disentuh dengan kelembutan, seperti meja berdebu yang cukup dengan dilap. Ada yang perlu dibersihkan dengan disiplin seperti lantai yang disapu dan dipel. Namun, ada pula yang membutuhkan penanganan lebih keras seperti karpet atau kasur yang harus “dipukul” agar benar-benar bersih dari kotoran yang mengendap. Persoalannya, hari ini kita cenderung menolak diferensiasi pendekatan itu. Kita lebih memilih “nyanyian nina bobok” yang menidurkan, membiarkan kesalahan tumbuh tanpa koreksi, hingga akhirnya menjadi kebiasaan yang sulit diubah.

Di sinilah letak kegagalan kolektif kita: ketika pendidikan kehilangan keberanian untuk bersikap tegas dan keras, dan ketika kasih sayang disalah artikan sebagai pembiaran. Padahal, pendidikan sejatinya adalah perpaduan antara empati dan ketegasan, antara kelembutan dan keberanian untuk meluruskan. Sudah saatnya seluruh elemen mulai pemerintah, lembaga pendidikan, guru, orang tua, hingga masyarakat luas memiliki kesadaran yang sama. Bahwa membangun generasi tidak cukup hanya dengan kenyamanan, tetapi juga dengan ketegasan yang berlandaskan nilai.
Pendidikan bukan sekadar ruang transfer ilmu, melainkan medan pembentukan karakter yang membutuhkan keberanian untuk bertindak, bukan sekadar menghindari risiko. Jika tidak, maka kasus seperti yang dialami Bu. Atun akan terus berulang, dan menjadi luka yang dinormalisasi, dan perlahan mengikis makna pendidikan itu sendiri.

















