Minggu, September 20, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?*

Ahmad KhozinudinbyAhmad Khozinudin
30/01/2025
in Kolom, Opini, Politik
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Sampai hari ini (Sabtu, 25/1), institusi Polri belum mengeluarkan rilis resmi terkait kejahatan korporasi pagar laut PIK-2. Biasanya, untuk perkara kecil saja yang mendapat atensi publik, Polri segera mengadakan konpers.

 

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

16/09/2026
Cak Munir

Kenduri untuk Cak Munir

09/09/2026
Load More

Padahal, masalah pagar laut PIK-2, meskipun terkategori kejahatan korporasi terhadap kedaulatan negara, juga merupakan isu penegakan hukum yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Polri. Polri punya tugas untuk mengusut dan membongkar siapa aktor dan dalang pagar laut, termasuk mengungkap motif dan tujuan apa pagar laut itu dibuat.

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan perintah tegas: segel, cabut, dan usut. Segel telah dilakukan oleh Kementerian KKP, cabut atau bongkar telah dan sedang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dari TNI AL, KKP, Bakamla, hingga melibatkan nelayan.

 

Sedangkan usut adalah kewajiban Polri. Tapi, belum ada tindakan permulaan untuk mengusut pagar laut, minimal dimulai dengan konpers resmi dari institusi Polri.

 

Dalam konteks sertifikat yang terbit di laut, baik SHGB maupun SHM, Kementerian ATR/Kepala BPN juga telah mengambil tindakan. Melakukan pemeriksaan secara formal/prosedur, termasuk material terbitnya sertifikat. Sejumlah sertifikat sudah dalam proses pembatalan karena terbukti cacat secara prosedural dan secara material memang berlokasi di laut yang demi hukum harus dibatalkan (tanah hilang).

 

Adapun secara hukum, tentu seluruh pejabat dan pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian proses penerbitan sertifikat, baik SHGB maupun SHM, harus diusut. Setidaknya, pihak-pihak yang harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, baik administrasi maupun pidana terkait pagar laut dan sertifikat di laut, adalah sebagai berikut:

 

1. Pihak desa, baik kepala desa hingga staf desa, juga pihak-pihak yang ikut menandatangani berkas PM-1. Seluruh pihak yang berhubungan dengan data terkait, dari girik maupun letter C, yang merekayasa girik-girik, surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan penguasaan fisik secara sporadis.

  • Kecamatan Kosambi: Desa Dadap dan Desa Selembaran Jaya.
  • Kecamatan Teluk Naga: Desa Muara, Desa Lemo, Desa Tanjung Pasir, dan Desa Tanjung Burung.
  • Kecamatan Paku Haji: Desa Kohod, Desa Kramat, Desa Sukawali, dan Desa Surya Bahari.
  • Kecamatan Mauk: Desa Karang Serang dan Desa Ketapang.

 

2. Pihak kecamatan, notaris, KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Pemda Tangerang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah laut yang didalihkan berasal dari tanah darat yang terkena abrasi.

 

3. Pihak-pihak yang terlibat transaksi jual-beli laut, baik yang membuat girik-girik fiktif, atau orang-orang tua yang figurnya dibuat sebagai pihak yang bertransaksi, orang-orang yang berkedudukan sebagai pembeli sekaligus penjual, serta korporasi yang terlibat dalam jual beli (PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, serta yang lain).

 

4. Pihak-pihak yang membiarkan pagar laut terbangun, mulai dari desa, kecamatan, Pol Air, KKP, hingga Bakamla.

 

5. Pihak-pihak yang membuat pagar laut, yaitu Mandor Memet, Eng Cun (Gojali), dan Ali Hanafiah Lijaya orangnya Aguan.

 

Akan tetapi, Polri mungkin tak bisa membongkar semuanya karena Polri ketiban jasa Agung Sedayu Group (ASG).

 

Pada 5 April 2023 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan groundbreaking pembangunan gedung Batalion A Brimob Polda Metro Jaya di PIK-2 Kosambi, Kota Tangerang. Diketahui publik, fasilitas ini dibangun atas hibah dari Agung Sedayu Group (Aguan).

 

Mungkin, bantuan (baca: suap) inilah yang membuat Polri hingga saat ini masih bungkam pada kasus pagar laut. Atau, perlu diganti dulu Kapolrinya agar Polri bisa bekerja profesional lagi, tak merasa utang budi kepada Aguan.

Institusi polri

Oleh:

Ahmad Khozinudin, S.H.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR)

Penyunting: Yayan

*Tulisan ini juga diunggah pada akun Facebook Ahmad Khozinudin

Tags: Ahmad KhozinudinInstitusi polriPagar lautPIK 2
Ahmad Khozinudin

Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Related Posts

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib
Ekonomi

Kadiskopindag Kota Malang Pastikan Pedagang Pasar Gadang Dapat Lapak Baru, Pembongkaran Sisa Lapak Berjalan Tertib

byMukhamad Munif
16/09/2026
Cak Munir
Kolom

Kenduri untuk Cak Munir

bySelamet Castur
09/09/2026
Ribuan Dapur SPPG Tutup Sementara Akibat Kendala Sertifikasi Higiene
Ekonomi

Ribuan Dapur SPPG Tutup Sementara Akibat Kendala Sertifikasi Higiene

byArdian FRand1 others
08/09/2026
Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan
News

Gelar September Hitam, Aktivis Malang Raya Ziarah ke Makam Munir di Batu dan Desak Keadilan

byMukhamad Munif
07/09/2026
Islam Ala Prabowo
Kolom

Peneguhan Politik Identitas Ala Islam Ala Prabowo

bySelamet Castur
06/09/2026
Karhutla Kalimantan
Hukum

Negara ASEAN Layangkan Protes Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga

byArdian FRand1 others
04/09/2026
Next Post
Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Pedagang Telur Gulung Raup Cuan Saat Buruh Turun Jalan

Pedagang Telur Gulung Raup Cuan Saat Buruh Turun Jalan

02/05/2026
bias londo

Bias Londo (gak) Ireng!

26/07/2026
Mengenal Ormas Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI)

Mengenal Ormas Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI)

30/06/2026
PU CKPP Kabupaten Banyuwangi

Anggaran APBD Terbatas, Kadis PU CKPP Kabupaten Banyuwangi Akan Manfaatkan CSR

25/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan