Minggu, Juni 21, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?*

Ahmad Khozinudin by Ahmad Khozinudin
30/01/2025
in Kolom, Opini, Politik
0
0
SHARES
116
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Sampai hari ini (Sabtu, 25/1), institusi Polri belum mengeluarkan rilis resmi terkait kejahatan korporasi pagar laut PIK-2. Biasanya, untuk perkara kecil saja yang mendapat atensi publik, Polri segera mengadakan konpers.

 

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

20/06/2026
Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi

Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi

18/06/2026
Load More

Padahal, masalah pagar laut PIK-2, meskipun terkategori kejahatan korporasi terhadap kedaulatan negara, juga merupakan isu penegakan hukum yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Polri. Polri punya tugas untuk mengusut dan membongkar siapa aktor dan dalang pagar laut, termasuk mengungkap motif dan tujuan apa pagar laut itu dibuat.

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan perintah tegas: segel, cabut, dan usut. Segel telah dilakukan oleh Kementerian KKP, cabut atau bongkar telah dan sedang dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait dari TNI AL, KKP, Bakamla, hingga melibatkan nelayan.

 

Sedangkan usut adalah kewajiban Polri. Tapi, belum ada tindakan permulaan untuk mengusut pagar laut, minimal dimulai dengan konpers resmi dari institusi Polri.

 

Dalam konteks sertifikat yang terbit di laut, baik SHGB maupun SHM, Kementerian ATR/Kepala BPN juga telah mengambil tindakan. Melakukan pemeriksaan secara formal/prosedur, termasuk material terbitnya sertifikat. Sejumlah sertifikat sudah dalam proses pembatalan karena terbukti cacat secara prosedural dan secara material memang berlokasi di laut yang demi hukum harus dibatalkan (tanah hilang).

 

Adapun secara hukum, tentu seluruh pejabat dan pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian proses penerbitan sertifikat, baik SHGB maupun SHM, harus diusut. Setidaknya, pihak-pihak yang harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum, baik administrasi maupun pidana terkait pagar laut dan sertifikat di laut, adalah sebagai berikut:

 

1. Pihak desa, baik kepala desa hingga staf desa, juga pihak-pihak yang ikut menandatangani berkas PM-1. Seluruh pihak yang berhubungan dengan data terkait, dari girik maupun letter C, yang merekayasa girik-girik, surat keterangan tidak sengketa, surat keterangan penguasaan fisik secara sporadis.

  • Kecamatan Kosambi: Desa Dadap dan Desa Selembaran Jaya.
  • Kecamatan Teluk Naga: Desa Muara, Desa Lemo, Desa Tanjung Pasir, dan Desa Tanjung Burung.
  • Kecamatan Paku Haji: Desa Kohod, Desa Kramat, Desa Sukawali, dan Desa Surya Bahari.
  • Kecamatan Mauk: Desa Karang Serang dan Desa Ketapang.

 

2. Pihak kecamatan, notaris, KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Pemda Tangerang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah laut yang didalihkan berasal dari tanah darat yang terkena abrasi.

 

3. Pihak-pihak yang terlibat transaksi jual-beli laut, baik yang membuat girik-girik fiktif, atau orang-orang tua yang figurnya dibuat sebagai pihak yang bertransaksi, orang-orang yang berkedudukan sebagai pembeli sekaligus penjual, serta korporasi yang terlibat dalam jual beli (PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, serta yang lain).

 

4. Pihak-pihak yang membiarkan pagar laut terbangun, mulai dari desa, kecamatan, Pol Air, KKP, hingga Bakamla.

 

5. Pihak-pihak yang membuat pagar laut, yaitu Mandor Memet, Eng Cun (Gojali), dan Ali Hanafiah Lijaya orangnya Aguan.

 

Akan tetapi, Polri mungkin tak bisa membongkar semuanya karena Polri ketiban jasa Agung Sedayu Group (ASG).

 

Pada 5 April 2023 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan groundbreaking pembangunan gedung Batalion A Brimob Polda Metro Jaya di PIK-2 Kosambi, Kota Tangerang. Diketahui publik, fasilitas ini dibangun atas hibah dari Agung Sedayu Group (Aguan).

 

Mungkin, bantuan (baca: suap) inilah yang membuat Polri hingga saat ini masih bungkam pada kasus pagar laut. Atau, perlu diganti dulu Kapolrinya agar Polri bisa bekerja profesional lagi, tak merasa utang budi kepada Aguan.

Institusi polri

Oleh:

Ahmad Khozinudin, S.H.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR)

Penyunting: Yayan

*Tulisan ini juga diunggah pada akun Facebook Ahmad Khozinudin

Tags: Ahmad KhozinudinInstitusi polriPagar lautPIK 2
Ahmad Khozinudin

Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Related Posts

bantah jadi Aksi tandingan Isu Penghentian MBG
Politik

Bantah Jadi Aksi Tandingan Isu Penghentian MBG, Aksi Mitra MBG Dimotori Anggota DPRD dan DPR RI Fraksi Gerindra?

by Mukhamad Munif
20/06/2026
Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi
News

Komitmen DPRD Buyar dalam Hitungan Menit, DPRD Dukung Kebijakan Nasional dan Hanya Menyampaikan Aspirasi

by Mukhamad Munif
18/06/2026
DPRD Kota Malang Pecah
Jawa Timur

DPRD Kota Malang Pecah, PDIP Akan Evaluasi, Gerindra Klaim Ibu-Ibu Harap Program MBG Lanjut Terus

by Mukhamad Munif
18/06/2026
Momentum 1 Muharram, Hijrah Menuju Masyarakat yang Lebih Baik
Agama

Momentum 1 Muharram, Hijrah Menuju Masyarakat yang Lebih Baik

by Mukhamad Munif
17/06/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang
Politik

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

by Mukhamad Munif
16/06/2026
Desak Evaluasi Total Program MBG, Ketua DPRD Kota Malang Kritik Sistem Dapur Terpusat
News

Desak Evaluasi Total Program MBG, Ketua DPRD Kota Malang Kritik Sistem Dapur Terpusat

by Mukhamad Munif
15/06/2026
Next Post
Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Menyeret AHY! Muannas Alaidid, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Klaim SHGB Pagar Laut Tangerang Legal? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

jadwal bus Malang Cepu

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Bus Malang Cepu 2026: Rute & Harga Tiket

14/03/2026
Jurusan sepi peminat di ITB

15 Jurusan Sepi Peminat di ITB SNBT 2026, Selisih Jauh dengan Prodi Favorit

30/03/2026
Ucapan Selamat Pimpinan dan Redaksi Swa News Kepada Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, S.Ag., M.Si., CAHRM., CRMP. Sebagai Rektor UIN Maliki Malang Periode 2025-2029

Ucapan Selamat Pimpinan dan Redaksi Swa News Kepada Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, S.Ag., M.Si., CAHRM., CRMP. Sebagai Rektor UIN Maliki Malang Periode 2025-2029

06/08/2025
Heboh ! BEM KM UGM Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Rektor Ova Emilia

Heboh ! BEM KM UGM Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Rektor Ova Emilia

26/05/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan