Jumat, Oktober 16, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ada Upaya Class Action Melawan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

redaksi swanewsbyredaksi swanews
29/05/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
151
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Pasca dua gugatan perdata terkait program perumahan KPRI UIN Maliki Malang yang diduga fiktif masuk ke Pengadilan Negeri Kepanjen, sejumlah pihak lain mulai mempertimbangkan langkah hukum serupa (28/05/2026).

Class Action
Sebidang tanah lokasi program Perumahan Subsidi KPRI UIN Maliki Malang yang diduga fiktif. (Foto: Swa News/Mnf)

Saat ini tercatat di PN Kepanjen ada dua perkara perdata dengan penggugat Deddy Satrio dan Rochma Dwi Wulan bersama Endah Sri Wahyuni. Tahap hukum sudah masuk persidangan mediasi. Namun, persidangan yang dipimpin Hakim Suryo Negoro, SH, M. Hum akhirnya ditunda karena tidak dihadiri pihak tergugat maupun pihak turut tergugat (20/5/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

Kisah Haru di Balik Gagalnya Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

14/10/2026
Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

12/10/2026
Load More

Baca juga: Rektorat UIN Maliki Malang Saling Lempar Terkait Mangkir Sidang Skandal Perumahan Fiktif di PN Kepanjen

Swa News menerima sejumlah komunikasi dari beberapa pihak yang mengaku sebagai korban. Komunikasi itu disampaikan melalui telepon maupun email resmi swa news. Sebagian besar meminta informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Mulai dari mekanisme pelaporan, kemungkinan perkara kedaluwarsa, hingga permintaan rekomendasi kuasa hukum yang dapat menangani perkara tersebut.

Salah satu pihak berinisial R mempertanyakan kemungkinan kedaluwarsa perkara karena kasus tersebut disebut terjadi sejak tahun 2017. Sehingga sudah berlangsung kurang lebih 9 tahun. Pihak konsumen inisial AB mempertanyakan tentang cara pelaporan, apakah bisa sendiri atau harus melalui pendamping hukum.

Di lain pihak, ada konsumen inisial F menceritakan posisi dirinya masih ada ikatan kerja dengan institusi yang turut tergugat. Ia merasa ewuh pakewuh dan takut adanya tindak intimidasi.

“Saya ini kan korban, kebetulan saya ada ikatan kerja dengan institusi, bagaimana jika nanti ada intimidasi karena posisi saya ini?” Ujar F.

Baca juga: Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Tapi ada pula pihak konsumen inisial H juga merasa tertipu dan menjadi korban program perumahan bersubsidi tersebut, berinisiatif melakukan koordinasi dengan pihak lain yang mengaku mengalami kerugian serupa. Ia mengusulkan untuk melayangkan proses perdata class action.

Beberapa dari mereka, berupaya untuk konsultasi dengan pendamping hukum dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Mereka menyampaikan sudah menerima penjelasan dari tim hukum tersebut secara normatif dan komprehensif (26/5/2026).

Sementara itu, jurnalis Swa News masih berupaya menghubungi pihak tergugat maupun pihak turut tergugat untuk memperoleh tanggapan terkait perkembangan perkara ini.

Dasar Hukum Gugatan Class Action

Secara hukum, pihak konsumen yang merasa dirugikan program perumahan bersubsidi yang diduga fiktif dapat menggunakan jalur perdata class action.

Mekanismenya sudah diatur dalam Pasal 46 ayat [1] huruf (b) Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada kelompok konsumen untuk mengajukan gugatan terhadap pelaku usaha atas kerugian yang dialami.

Secara khusus, gugatan class action (gugatan perwakilan kelompok) juga sudah diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok. (MJL/HD/RD)

 

Tags: Class actionGugatan perdataKPRI UIN Maliki MalangSkandal Perumahan FiktifUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM
Hukum

Kisah Haru di Balik Gagalnya Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa Baru UM

byImam Hanifah
14/10/2026
Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026
Jawa Timur

Apatte62 Brawijaya Borong Dua Gelar Juara Mobil Hemat Energi 2026

byMukhamad Munifand1 others
12/10/2026
praktik Fisioterapi Komunitas
Jawa Timur

Tiga Mahasiswa Italia Dalami Praktik Fisioterapi Komunitas di Universitas Muhammadiyah Malang

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Mahasiswa Perikanan UMM
Jawa Timur

Mahasiswa Perikanan UMM Raih Karier Sebelum Lulus dan Publikasi Scopus Q3

byArdian FRand1 others
10/10/2026
Gaya hidup

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

byMukhamad Munifand1 others
10/10/2026
Salute Arek Malang Gelar Aksi Donor Darah di MPP Merdeka
Jawa Timur

Salute Arek Malang Gelar Aksi Donor Darah di MPP Merdeka

byMukhamad Munif
06/10/2026
Next Post
Syarat Dokumen untuk Ambil PIN SPMB

Ini Syarat Dokumen untuk Ambil PIN SPMB Jatim 2026! Lengkap Beserta Tata Cara dan Jadwalnya

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

JRP Klaim Pembuatan Pagar Laut 30,16 KM Swadaya Nelayan, Tokoh Nelayan Banten: Bohong!

JRP Klaim Pembuatan Pagar Laut 30,16 KM Swadaya Nelayan, Tokoh Nelayan Banten: Bohong!

24/01/2025
Bantengan Nuswantara Trance Festival

Sedot Ribuan Penonton, Bantengan Nuswantara Trance Festival ke-18 Sukses Mberot di Kota Batu

02/08/2026
2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

06/12/2024
Tes DNA Jadi Babak Panas Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Siapa yang Benar?

Tes DNA Jadi Babak Panas Skandal Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Siapa yang Benar?

05/04/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan