Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News– Dewan Pimpinan Pusat Barisan Kader Gus Dur (DPP BGD) mendesak Kapolri untuk turun tangan. Mengawal pengusutan kasus dugaan intimidasi dokter yang dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Tindakan intimidasi tersebut diduga memicu trauma psikologis bagi seorang tenaga medis, dr. Icha, hingga korban ditemukan meninggal dunia.

Sekjen DPP Barisan Kader Gus Dur (BGD), Pasang Haro Rajagukguk, menegaskan bahwa institusi kepolisian harus bergerak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam memproses hukum para pelaku demi keadilan bagi korban.
Baca juga: Memakan 5 Korban, Gus Hilmy Desak Program Calon Manajer Koperasi Desa Dihentikan
“Kami mendesak Kapolri untuk mendorong jajarannya bekerja profesional mengusut kasus ini sampai tuntas. Kasus diskriminasi, intimidasi, dan ancaman terhadap tenaga medis ini harus menjadi warning keras,” tegas Pasang Haro Rajagukguk dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Kronologi Insiden Intimidasi Dokter di NTT
Berdasarkan data yang dihimpun, insiden ini bermula ketika tiga anggota DPRD TTU mendatangi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona. Ketiganya diketahui bernama Norbertus Tubani (Fraksi PKB), Therensius Lazakar (Fraksi Golkar), dan Veronika Lake (Fraksi PDI Perjuangan).
Kedatangan mereka bertujuan mengecek penanganan medis seorang pasien anak korban gigitan ular hijau, yang merupakan keponakan dari Therensius. Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, ketiga oknum wakil rakyat tersebut diduga datang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Mereka berbicara dengan nada tinggi dan melakukan intimidasi verbal kepada dr. Icha yang saat itu tengah menjalankan tugas pelayanan medis.
Rentetan kejadian tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Sempat menjalani perawatan intensif, dokter muda tersebut kemudian ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6/2026).
Desak Kemenkes dan IDI Berikan Jaminan Perlindungan
Melihat risiko keselamatan para Nakes di lapangan, DPP BGD juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut bergerak memberikan jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi seluruh tenaga kesehatan, terutama di faskes daerah.
“Tanggung jawab Nakes itu sangat berat, mereka butuh dukungan dari lingkungan kerja dan pemerintah demi kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Kasus seperti di TTU maupun kejadian akibat kelelahan kerja seperti di Palembang tidak boleh terulang kembali,” imbuh Pasang Haro.
Hingga berita ini diturunkan, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU tersebut dilaporkan akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian guna dimintai klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi tersebut. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: M Munif


















