Senin, Agustus 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dugaan Bisnis Seragam Rp 1,2 Juta, LIRA Malang Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
30/06/2026
in Pendidikan
0
0
SHARES
107
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Reaksi keras adanya praktik dugaan bisnis seragam sekolah yang dinilai mencekik kantong orang tua siswa menjelang Tahun Ajaran Baru 2026. Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, Wiwid Tuhu SH, MH, melayangkan surat terbuka mendesak seluruh Dinas Pendidikan di Malang Raya untuk menyetop pembiaran bisnis musiman tersebut.

Dugaan bisnis seragam
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar

Wiwid menegaskan, komersialisasi seragam oleh oknum pihak sekolah bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang terus berulang tanpa adanya pengawasan dan penindakan konkret dari instansi terkait.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Bupati Malang Sanusi

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

15/08/2026
UM dan UNISMA

UM dan UNISMA Teken MoU, Sinergi Tata Kelola dan Tridharma Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

15/08/2026
Load More

Baca juga:Wamenag Romo Syafi’i Tutup Sarasehan Nasional MPDI 2026 di Malang, Sebut Pesantren Punya Peran Strategis Bantu Negara Hadapi Tantangan Zaman

“Setiap tahun ajaran baru masyarakat selalu mengeluhkan hal yang sama. Bahkan di sejumlah sekolah, pembelian seragam diduga kuat dijadikan syarat daftar ulang dengan harga yang jauh di atas pasar. Ini tidak bisa lagi dianggap sebagai tradisi tahunan,” tegas Wiwid Tuhu kepada media, Senin (29/6/2026).

Dugaan Bisnis Seragam Modus Koperasi hingga Paket Seragam Rp1,2 Juta

Berdasarkan data dan informasi yang dikantongi LIRA Malang, harga paket seragam yang dijual di lingkungan sekolah dilaporkan ada yang menyentuh angka berkisar Rp1,2 juta. Nominal tersebut dinilai tidak wajar karena jauh melampaui harga eceran tertinggi di pasaran untuk perlengkapan serupa.

Wiwid juga membongkar sejumlah modus usang yang masih dipakai di lapangan untuk mengelabui aturan. Mulai dari pemanfaatan celah koperasi sekolah, penunjukan vendor tunggal tertentu, hingga manipulasi surat pernyataan bermeterai yang dikemas seolah-olah orang tua murid membeli secara sukarela.

“Kalau orang tua tidak memiliki pilihan lain selain membeli di sekolah, maka unsur sukarela itu patut dipertanyakan. Substansi hukumnya tetap harus diuji, bukan cuma kelengkapan administrasinya saja,” cecar advokat tersebut.

Secara regulasi, Wiwid membeberkan bahwa larangan sekolah berbisnis seragam sudah saklek diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, hingga Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020. Praktik ini juga dinilai menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menjamin hak masyarakat atas pendidikan dasar tanpa pungutan.

Lewat surat terbuka tersebut, LIRA Malang menuntut Dinas Pendidikan di seluruh wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) untuk segera melakukan tiga langkah taktis:

  1. Menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sekolah-sekolah yang terindikasi melanggar.

  2. Membuka posko pengaduan pungli yang aman dan mudah diakses wali murid.

  3. Menjatuhkan sanksi pencopotan atau sanksi berat lain bagi kepala sekolah yang terbukti nakal.

Jika Dinas Pendidikan masih terkesan mandul dan sekadar mengeluarkan Surat Edaran (SE) formalitas tanpa penegakan hukum, LIRA memastikan bakal menyeret oknum yang terlibat ke ranah hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli).

“Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi janji evaluasi atau sekadar surat edaran, tetapi tindakan nyata tanpa pandang bulu. Jika tahun ini masih ditemukan pemaksaan, kami membuka peluang menempuh jalur hukum terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk unsur kelalaian fungsi pengawasan,” pungkas Wiwid. (ARD)


Penulis: Ardian. F. R

Editor: M. Munif

Tags: Bisnis Seragam SekolahDinas Pendidikan Kabupaten MalangKorupsi PendidikanLIRA MalangMalang RayaPungli PPDB MalangWiwid Tuhu
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Bupati Malang Sanusi
Agama

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

byMukhamad Munif
15/08/2026
UM dan UNISMA
Jawa Timur

UM dan UNISMA Teken MoU, Sinergi Tata Kelola dan Tridharma Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

byArdian FRand1 others
15/08/2026
Satyalancana Karya Satya
Jawa Timur

94 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya dari Wali Kota Nurochman

byMukhamad Munif
13/08/2026
Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain
Wisata dan Kuliner

Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain

byMukhamad Munif
13/08/2026
Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif
Pendidikan

Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif

byMukhamad Munif
13/08/2026
Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang
Kriminal

Sebanyak 12 Bukti Perkuat Gugatan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang

byMukhamad Munif
13/08/2026
Next Post
Mengenal Ormas Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI)

Mengenal Ormas Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

pemadaman listrik di Malang

Pemadaman Listrik di Malang Bikin Warga Geram, Ini Dalih PLN hingga Matikan Kolom Komentar Instagram

11/06/2026
Kabupaten di Jawa Timur

Daftar 29 Kabupaten di Jawa Timur: Profil lengkap, Keunikan, dan Potensi Daerah

14/02/2026
Cucun Sindir Gus Yaqut Mangkir dari Pansus Haji, KPK Diminta Segera Panggil

Cucun Sindir Gus Yaqut Mangkir dari Pansus Haji, KPK Diminta Segera Panggil

25/06/2025
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Setelah Gagal Dikudeta Rakyat

20/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan