Pati, Swa News– Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Pati, Sudewo, kini jadi perbincangan publik. Kabarnya, dalam OTT tersebut juga mengamankan Camat Jaken,Tri Agung Setiawan.

Kemudian, pemeriksaan dilakukan tim KPK pada Senin (19/1/2026) dini hari di Polres Kudus, dengan fokus dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa.
KPK sendiri melakukan proses pemeriksaan di dua lokasi. Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di Polres Kudus dan pemeriksaan terhadap Camat Jaken diperiksa di Polsek Sumber Rembang.
Baca juga: Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengkonfirmasi kebenaran Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK tersebut. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ungkapanya dihadapan awak media di gedung KPK (19/1/2026).
Ada Upaya Kudeta Rakyat, Sebelum Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK
Sebelum OTT, Bupati Sudewo juga pernah didemo untuk dilengserkan oleh rakyat Pati terkait kenaikan pajak dan sifat aarogansinya (10/8/2025). Kemudian ada upaya politis dalam penggulingan Sudewo melalui hak angket DPRD Pati. Namun gagal untuk bisa menggulingkan Sudewo, (31/10/2025).
Masalah OTT ini juga bukan pertama kalinya Sudewo berurusan dengan KPK. Sebelumnya, yang bersangkutan juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub saat masih menjabat anggota DPR RI.

Hingga kini proses pemeriksaan KPK masih berlangsung. Nasib Bupati Sudewo sendiri akan ditentukan dari hasil pemerikasaan KPK. Jika OTT KPK tersebut bisa membuktikan keterlibatan Sudewo dalam dugaan pidana gratifikasi maupun korupsi lainnya, maka kekuasaan Bupati Sudewo akan tamat. (MJ).










